<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sidak ke Banten, Mendes Ungkap Lambatnya Penyaluran BLT Desa</title><description>&quot;Desa jangan disuruh menunggu dan mengikuti alur di Pemkab melainkan sebaliknya,&quot; ujar Mendes</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/06/02/320/2223341/sidak-ke-banten-mendes-ungkap-lambatnya-penyaluran-blt-desa</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/06/02/320/2223341/sidak-ke-banten-mendes-ungkap-lambatnya-penyaluran-blt-desa"/><item><title>Sidak ke Banten, Mendes Ungkap Lambatnya Penyaluran BLT Desa</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/06/02/320/2223341/sidak-ke-banten-mendes-ungkap-lambatnya-penyaluran-blt-desa</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/06/02/320/2223341/sidak-ke-banten-mendes-ungkap-lambatnya-penyaluran-blt-desa</guid><pubDate>Selasa 02 Juni 2020 15:29 WIB</pubDate><dc:creator>Wilda Fajriah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/06/02/320/2223341/sidak-ke-banten-mendes-ungkap-lambatnya-penyaluran-blt-desa-2TkUvx8AOV.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Penyaluran BLT ke Masyarakat. (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/06/02/320/2223341/sidak-ke-banten-mendes-ungkap-lambatnya-penyaluran-blt-desa-2TkUvx8AOV.jpg</image><title>Penyaluran BLT ke Masyarakat. (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar melakukan sidak ke wilayah Banten. Hal ini terkait penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa yang baru sekitar 20%.
Abdul Halim Iskandar mengatakan, salah satu masalah lambatnya pencairan dana BLT di daerah tersebut karena hasil sinkronisasi data yang tidak segera turun dari Pemkab atau Camat.
&quot;Desa jangan disuruh menunggu dan mengikuti alur di Pemkab melainkan sebaliknya. Kasihan kepala desa yang sudah ditanya oleh warganya yang sudah dicatat tetapi belum juga cair,&quot; ujar Abdul melalui telekonferensi pada Selasa (2/6/2020).
Baca Juga:&amp;nbsp;63.029 Daerah Telah Terima Dana Desa Lewat Rekening
Masalah lain yang ditimbulkan, lanjut Abdul, adalah perkara dana desa yang baru masuk ke RKDes karena keterlambatan terbitnya Perpub tentang pengalokasian Dana ke masing-masing desa.
&quot;Dan juga surat kuasa bupati untuk pemindahbukuan dana di KPPN ke RKDes,&quot; lanjut Abdul.
Adapun masalah terakhir yakni bantuan sosial dari pihak provinsi maupun kabupaten belum turun.
&quot;Janji besarannya sama yakni Rp600 ribu per bulan. Sementara BLT Dana Desa diminta disalurkan setelah Bansos,&quot; tutur Abdul.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8wNS8zMC8xLzEyMTM2MC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Kemendes PDTT pun mengeluarkan beberapa instruksi. Adapun instruksi tersebut, Kemendes PDTT menyalurkan BLT Dana Desa sesuai data yang sudah diputuskan dalam Musdesus.
&quot;Sampaikan ke Pemkab bahwa BLT Dana Desa sudah disalurkan. Jadi mohon penyaluran Bansos Kabupaten dan Provinsi menyesuaikan agar tidak ada penerima bantuan ganda,&quot; ujarnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar melakukan sidak ke wilayah Banten. Hal ini terkait penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa yang baru sekitar 20%.
Abdul Halim Iskandar mengatakan, salah satu masalah lambatnya pencairan dana BLT di daerah tersebut karena hasil sinkronisasi data yang tidak segera turun dari Pemkab atau Camat.
&quot;Desa jangan disuruh menunggu dan mengikuti alur di Pemkab melainkan sebaliknya. Kasihan kepala desa yang sudah ditanya oleh warganya yang sudah dicatat tetapi belum juga cair,&quot; ujar Abdul melalui telekonferensi pada Selasa (2/6/2020).
Baca Juga:&amp;nbsp;63.029 Daerah Telah Terima Dana Desa Lewat Rekening
Masalah lain yang ditimbulkan, lanjut Abdul, adalah perkara dana desa yang baru masuk ke RKDes karena keterlambatan terbitnya Perpub tentang pengalokasian Dana ke masing-masing desa.
&quot;Dan juga surat kuasa bupati untuk pemindahbukuan dana di KPPN ke RKDes,&quot; lanjut Abdul.
Adapun masalah terakhir yakni bantuan sosial dari pihak provinsi maupun kabupaten belum turun.
&quot;Janji besarannya sama yakni Rp600 ribu per bulan. Sementara BLT Dana Desa diminta disalurkan setelah Bansos,&quot; tutur Abdul.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8wNS8zMC8xLzEyMTM2MC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Kemendes PDTT pun mengeluarkan beberapa instruksi. Adapun instruksi tersebut, Kemendes PDTT menyalurkan BLT Dana Desa sesuai data yang sudah diputuskan dalam Musdesus.
&quot;Sampaikan ke Pemkab bahwa BLT Dana Desa sudah disalurkan. Jadi mohon penyaluran Bansos Kabupaten dan Provinsi menyesuaikan agar tidak ada penerima bantuan ganda,&quot; ujarnya.</content:encoded></item></channel></rss>
