<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>New Normal di Desa, Mendes: Disesuaikan Budaya Masing-Masing</title><description>Kebijakan protokol yang dikeluarkan oleh Kemendes PDTT tidak mengalami perubahan mendasar dari adat istiadat</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/06/02/320/2223345/new-normal-di-desa-mendes-disesuaikan-budaya-masing-masing</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/06/02/320/2223345/new-normal-di-desa-mendes-disesuaikan-budaya-masing-masing"/><item><title>New Normal di Desa, Mendes: Disesuaikan Budaya Masing-Masing</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/06/02/320/2223345/new-normal-di-desa-mendes-disesuaikan-budaya-masing-masing</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/06/02/320/2223345/new-normal-di-desa-mendes-disesuaikan-budaya-masing-masing</guid><pubDate>Selasa 02 Juni 2020 15:34 WIB</pubDate><dc:creator>Wilda Fajriah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/06/02/320/2223345/new-normal-di-desa-mendes-disesuaikan-budaya-masing-masing-oGoLkLWPbr.jpg" expression="full" type="image/jpeg">New Normal di Tengah Pandemi. (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/06/02/320/2223345/new-normal-di-desa-mendes-disesuaikan-budaya-masing-masing-oGoLkLWPbr.jpg</image><title>New Normal di Tengah Pandemi. (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengatakan, kebijakan protokol yang dikeluarkan oleh Kemendes PDTT tidak mengalami perubahan mendasar dari adat istiadat.
&quot;Prinsip protokol tidak bisa diubah, di mana masyarakat harus sehat dan tidak terdampak Covid-19 guna memutus mata rantai penularan virus tersebut. Tetapi tidak mengalami perubahan mendasar dari adat istiadat,&quot; jelas Abdul melalui telekonferensi pada Selasa (2/6/2020).
Abdul menambahkan, protokol new normal tingkat desa mengikuti arahan kementerian dan lembaga.
Baca Juga:&amp;nbsp;63.029 Daerah Telah Terima Dana Desa Lewat Rekening
&quot;Kalau mengenai kesehatan tentu kita mengikuti Kemenkes, kalau mengenai indusri tentu kita mengikuti protokol new normal Kemenperin. Semua mengikuti arahan Kementerian di bidang masing-masing,&quot; tutur Abdul.
Di sisi lain, Kemendes PDTT,  juga mengisi ruang kosong dari protokol itu dan memberikan ruang yang cukup luas kepada desa untuk menerapkan new normal sesuai akar budaya.


&quot;Kami memberikan ruang cukup luas kepada desa untuk menerapkan new normal sesuai akar budaya masing-masing. Tetapi tetap bersumber dari berbagai protokol yang dikeluarkan kementerian lembaga terkait,&quot; ujar Abdul.
Adapun penerapan new normal yang menyesuaikan kepada akar budaya di tingkat desa adalah untuk menjaga kearifan lokal. &quot;Jadi kearifan lokal tetap ada,&quot; ujarnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengatakan, kebijakan protokol yang dikeluarkan oleh Kemendes PDTT tidak mengalami perubahan mendasar dari adat istiadat.
&quot;Prinsip protokol tidak bisa diubah, di mana masyarakat harus sehat dan tidak terdampak Covid-19 guna memutus mata rantai penularan virus tersebut. Tetapi tidak mengalami perubahan mendasar dari adat istiadat,&quot; jelas Abdul melalui telekonferensi pada Selasa (2/6/2020).
Abdul menambahkan, protokol new normal tingkat desa mengikuti arahan kementerian dan lembaga.
Baca Juga:&amp;nbsp;63.029 Daerah Telah Terima Dana Desa Lewat Rekening
&quot;Kalau mengenai kesehatan tentu kita mengikuti Kemenkes, kalau mengenai indusri tentu kita mengikuti protokol new normal Kemenperin. Semua mengikuti arahan Kementerian di bidang masing-masing,&quot; tutur Abdul.
Di sisi lain, Kemendes PDTT,  juga mengisi ruang kosong dari protokol itu dan memberikan ruang yang cukup luas kepada desa untuk menerapkan new normal sesuai akar budaya.


&quot;Kami memberikan ruang cukup luas kepada desa untuk menerapkan new normal sesuai akar budaya masing-masing. Tetapi tetap bersumber dari berbagai protokol yang dikeluarkan kementerian lembaga terkait,&quot; ujar Abdul.
Adapun penerapan new normal yang menyesuaikan kepada akar budaya di tingkat desa adalah untuk menjaga kearifan lokal. &quot;Jadi kearifan lokal tetap ada,&quot; ujarnya.</content:encoded></item></channel></rss>
