<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Gaji ke-13 PNS Tak Cair Bulan Ini</title><description>Pegawai Negeri Sipil (PNS) harap-harap cemas soal pencairan gaji ke-13.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/06/03/320/2223647/gaji-ke-13-pns-tak-cair-bulan-ini</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/06/03/320/2223647/gaji-ke-13-pns-tak-cair-bulan-ini"/><item><title>Gaji ke-13 PNS Tak Cair Bulan Ini</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/06/03/320/2223647/gaji-ke-13-pns-tak-cair-bulan-ini</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/06/03/320/2223647/gaji-ke-13-pns-tak-cair-bulan-ini</guid><pubDate>Rabu 03 Juni 2020 08:26 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/06/03/320/2223647/gaji-ke-13-pns-tak-cair-bulan-ini-9gJLeaHNxg.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi: Foto Shutterstock</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/06/03/320/2223647/gaji-ke-13-pns-tak-cair-bulan-ini-9gJLeaHNxg.jpg</image><title>Ilustrasi: Foto Shutterstock</title></images><description>JAKARTA - Pegawai Negeri Sipil (PNS) harap-harap cemas soal pencairan gaji ke-13. Setelah tak semua PNS mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) akibat pandemi virus corona, kini pencairan gaji ke-13 masih belum jelas.

Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan, gaji ke-13 PNS akan ditunda pencairannya. Biasanya cair pada tahun ajaran baru sekolah sekitar bulan Juni, untuk tahun ini mundur.
Baca Juga: Pencairan Gaji Ke-13 PNS Akan Diputuskan Oktober
Kendati demikian, Yustinus memastikan gaji ke-13 PNS akan tetap cair pada tahun ini. Namun, keputusan pencairan akan dilakukan pada Oktober 2020.

&quot;Nanti Oktober akan diputuskan. pembayarannya setelah itu bisa November dan Desember, tapi yang jelas tahun ini,&quot; ujarnya kepada Okezone.
Baca Juga: Di Tengah Covid-19, Sri Mulyani Kaji Ulang Pembayaran THR dan Gaji 13 PNS
Dirinya menjelaskan, penundaan tersebut karena faktor prioritas anggaran. Di mana, pemerintah mengalokasikan untuk penanganan Covid-19.

&quot;Juga harus penjadwalan juga, PNS juga diuntungkan kan, karena Lebaran juga tidak akan mudik, jd THR bisa dipakai untuk kebutuhan rutin,&quot; ujarnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8wNS8xMS80LzEyMTMxNy8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</description><content:encoded>JAKARTA - Pegawai Negeri Sipil (PNS) harap-harap cemas soal pencairan gaji ke-13. Setelah tak semua PNS mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) akibat pandemi virus corona, kini pencairan gaji ke-13 masih belum jelas.

Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan, gaji ke-13 PNS akan ditunda pencairannya. Biasanya cair pada tahun ajaran baru sekolah sekitar bulan Juni, untuk tahun ini mundur.
Baca Juga: Pencairan Gaji Ke-13 PNS Akan Diputuskan Oktober
Kendati demikian, Yustinus memastikan gaji ke-13 PNS akan tetap cair pada tahun ini. Namun, keputusan pencairan akan dilakukan pada Oktober 2020.

&quot;Nanti Oktober akan diputuskan. pembayarannya setelah itu bisa November dan Desember, tapi yang jelas tahun ini,&quot; ujarnya kepada Okezone.
Baca Juga: Di Tengah Covid-19, Sri Mulyani Kaji Ulang Pembayaran THR dan Gaji 13 PNS
Dirinya menjelaskan, penundaan tersebut karena faktor prioritas anggaran. Di mana, pemerintah mengalokasikan untuk penanganan Covid-19.

&quot;Juga harus penjadwalan juga, PNS juga diuntungkan kan, karena Lebaran juga tidak akan mudik, jd THR bisa dipakai untuk kebutuhan rutin,&quot; ujarnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8wNS8xMS80LzEyMTMxNy8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</content:encoded></item></channel></rss>
