<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Skenario New Normal PNS ESDM</title><description>ESDM menyiapkan protokol kesehatan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) jelang new normal</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/06/04/320/2224389/skenario-new-normal-pns-esdm</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/06/04/320/2224389/skenario-new-normal-pns-esdm"/><item><title>Skenario New Normal PNS ESDM</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/06/04/320/2224389/skenario-new-normal-pns-esdm</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/06/04/320/2224389/skenario-new-normal-pns-esdm</guid><pubDate>Kamis 04 Juni 2020 12:24 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/06/04/320/2224389/skenario-new-normal-pns-esdm-t9Ep684YTp.jpg" expression="full" type="image/jpeg">New Normal di Tengah Covid-19. (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/06/04/320/2224389/skenario-new-normal-pns-esdm-t9Ep684YTp.jpg</image><title>New Normal di Tengah Covid-19. (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyiapkan protokol kesehatan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) jelang new normal. Pegawai Kementerian ESDM pun diminta menaati protokol kesehatan dalam menjalani sistem kerja normal baru di tengah masa pandemi Covid-19.
&quot;Saya harap semua pegawai saat masuk kerja nanti tidak kaget lagi dengan sistem kerja yang baru. Mengikuti protokol kesehatan yang ada,&quot; kata  Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ego Syahrial, dalam keterangannya, Kamis (4/6/2020).
Baca Juga: Guna Angkat Ekonomi RI, Tahapan New Normal Dibagi Dua Dimensi
Instruksi ini pun tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri ESDM Nomor 14.E/70/SJN.P/2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Dalam Tatanan Normal Baru di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
&quot;Ini sebagai acuan untuk pelaksanaan tugas dan fungsi untuk beradaptasi dengan tatanan normal baru yang lebih produktif dan aman dari risiko Covid-19,&quot; jelas Ego.
&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2020/06/03/64526/327988_medium.jpg&quot; alt=&quot;Jelang New Normal, Area Dalam Masjid Istiqlal Disemprot Disinfektan&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Salah satu langkah mitigasi yang ditempuh melalui perluasan rapid test kepada seluruh stakeholder di sektor ESDM.
&quot;Sesuai arahan Pak Menteri ESDM semenjak dua hari lalu diperluas, tadinya hanya internal ESDM dan SKK Migas. Kita diminta untuk merekap stakeholder (sektor ESDM),&quot; ungkap Ego.
Baca Juga: Buka-bukaan Strategi Bisnis di Era New Normal di Live Instagram Okezone.com
Dalam tatanan kerja new normal, Kementerian ESDM akan membagi kriteria pegawai yang berstatus Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH). Dalam Surat Edaran, maksimal yang masuk kantor hanya 25% dari jumlah total pegawai di masing-masing unit organisasi.
Penerapan WFO ini akan ditunjang oleh sarana-prasarana sesuai dengan standar protokol kesehatan.
&quot;Lift, kantin, tempat ibadah hanya dipergunakan setengah dari kapasitasnya yang ada,&quot; kata Ego.

Menurut Ego, pola kerja dengan sistem remote menggunakan teknologi  informasi bukan hal baru di lingkungan Kementerian ESDM sehingga  pelaksanaan kerja 'New Normal' menjadi hal lumrah tanpa mengurangi  kualitas layanan publik.
&quot;Kita sudah berhasil menerapkan sistem informasi teknologi. Jadi tata  persuratan, konfirmasi kehadiran hingga tugas harian sudah melalui  sistem elektronik maupun sistem pelayanan publik ini yang paling  terpenting. Beberapa direktorat sudah sattle dengan sistem ini, migas  maupun gatrik sudah lama menerapkan sistem online. Jadi tidak terlalu  kaget lagi&quot; pungkas Ego.</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyiapkan protokol kesehatan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) jelang new normal. Pegawai Kementerian ESDM pun diminta menaati protokol kesehatan dalam menjalani sistem kerja normal baru di tengah masa pandemi Covid-19.
&quot;Saya harap semua pegawai saat masuk kerja nanti tidak kaget lagi dengan sistem kerja yang baru. Mengikuti protokol kesehatan yang ada,&quot; kata  Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ego Syahrial, dalam keterangannya, Kamis (4/6/2020).
Baca Juga: Guna Angkat Ekonomi RI, Tahapan New Normal Dibagi Dua Dimensi
Instruksi ini pun tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri ESDM Nomor 14.E/70/SJN.P/2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Dalam Tatanan Normal Baru di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
&quot;Ini sebagai acuan untuk pelaksanaan tugas dan fungsi untuk beradaptasi dengan tatanan normal baru yang lebih produktif dan aman dari risiko Covid-19,&quot; jelas Ego.
&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2020/06/03/64526/327988_medium.jpg&quot; alt=&quot;Jelang New Normal, Area Dalam Masjid Istiqlal Disemprot Disinfektan&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Salah satu langkah mitigasi yang ditempuh melalui perluasan rapid test kepada seluruh stakeholder di sektor ESDM.
&quot;Sesuai arahan Pak Menteri ESDM semenjak dua hari lalu diperluas, tadinya hanya internal ESDM dan SKK Migas. Kita diminta untuk merekap stakeholder (sektor ESDM),&quot; ungkap Ego.
Baca Juga: Buka-bukaan Strategi Bisnis di Era New Normal di Live Instagram Okezone.com
Dalam tatanan kerja new normal, Kementerian ESDM akan membagi kriteria pegawai yang berstatus Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH). Dalam Surat Edaran, maksimal yang masuk kantor hanya 25% dari jumlah total pegawai di masing-masing unit organisasi.
Penerapan WFO ini akan ditunjang oleh sarana-prasarana sesuai dengan standar protokol kesehatan.
&quot;Lift, kantin, tempat ibadah hanya dipergunakan setengah dari kapasitasnya yang ada,&quot; kata Ego.

Menurut Ego, pola kerja dengan sistem remote menggunakan teknologi  informasi bukan hal baru di lingkungan Kementerian ESDM sehingga  pelaksanaan kerja 'New Normal' menjadi hal lumrah tanpa mengurangi  kualitas layanan publik.
&quot;Kita sudah berhasil menerapkan sistem informasi teknologi. Jadi tata  persuratan, konfirmasi kehadiran hingga tugas harian sudah melalui  sistem elektronik maupun sistem pelayanan publik ini yang paling  terpenting. Beberapa direktorat sudah sattle dengan sistem ini, migas  maupun gatrik sudah lama menerapkan sistem online. Jadi tidak terlalu  kaget lagi&quot; pungkas Ego.</content:encoded></item></channel></rss>
