<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Penumpang MRT hingga Transjakarta Dibatasi Cuma 50%</title><description>Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan masa transisi fase I menuju kehidupan normal di tengah pandemi virus corona</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/06/04/320/2224451/penumpang-mrt-hingga-transjakarta-dibatasi-cuma-50</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/06/04/320/2224451/penumpang-mrt-hingga-transjakarta-dibatasi-cuma-50"/><item><title>Penumpang MRT hingga Transjakarta Dibatasi Cuma 50%</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/06/04/320/2224451/penumpang-mrt-hingga-transjakarta-dibatasi-cuma-50</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/06/04/320/2224451/penumpang-mrt-hingga-transjakarta-dibatasi-cuma-50</guid><pubDate>Kamis 04 Juni 2020 13:52 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/06/04/320/2224451/penumpang-mrt-hingga-transjakarta-dibatasi-cuma-50-NRCglSX0sV.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kapasitas Penumpang MRT Jakarta Dibatasi. (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/06/04/320/2224451/penumpang-mrt-hingga-transjakarta-dibatasi-cuma-50-NRCglSX0sV.jpg</image><title>Kapasitas Penumpang MRT Jakarta Dibatasi. (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan masa transisi fase I menuju kehidupan normal di tengah pandemi virus corona. Dalam masa transisi ini dilakukan penyesuaian, termasuk pada moda transportasi di Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, untuk angkutan umum seperti taksi dan yang lain-lain diizinkan beroperasi dengan memperhatikan protokol Covid.
Baca Juga: Mal Dibuka 15 Juni 2020, Kapasitas Hanya 50%
&quot;Angkutan umum 50% kapasitas. Jadi MRT, Transjakarta, akan beroperasi dengan jam normal, headway yang singkat tapi kapasitas per gerbong 50%, kapasitas per bus 50%,&quot; ujarnya, dalam telekonferensi, Kamis (4/6/2020).
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8wNS8zMC8xLzEyMTM2MC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Penyesuaian ini juga diberlakukan pada saat penumpang di stasiun dan halte. Tempat menunggu akan dibuat dengan jarak aman antrian 1 meter.
Baca Juga: Buka-bukaan Strategi Bisnis di Era New Normal di Live Instagram Okezone.com
Kemudian untuk mobilitas kendaraan pribadi sudah bisa digunakan secara full kapasitas. Kendaraan sepeda motor dan mobil 50% kecuali digunakan satu  keluarga.
&quot;Motor silahkan boncengan bila 1 keluarga. Bapak dan ibu, ibu dan anak, tidak ada masalah,&quot; ujarnya.
Anies mengatakan, Pemprov DKI akan mengevaluasi kebijakan masa  transisi fase I pada akhir Juni 2020. Indikator kesehatan akan dilihat  sebagai acuan untuk memasuki transisi fase II.
&quot;Bila di tengah jalan ada maslaah, maka Gugus Tugas bisa hentikan masa transisi,&quot; ujarnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan masa transisi fase I menuju kehidupan normal di tengah pandemi virus corona. Dalam masa transisi ini dilakukan penyesuaian, termasuk pada moda transportasi di Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, untuk angkutan umum seperti taksi dan yang lain-lain diizinkan beroperasi dengan memperhatikan protokol Covid.
Baca Juga: Mal Dibuka 15 Juni 2020, Kapasitas Hanya 50%
&quot;Angkutan umum 50% kapasitas. Jadi MRT, Transjakarta, akan beroperasi dengan jam normal, headway yang singkat tapi kapasitas per gerbong 50%, kapasitas per bus 50%,&quot; ujarnya, dalam telekonferensi, Kamis (4/6/2020).
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8wNS8zMC8xLzEyMTM2MC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Penyesuaian ini juga diberlakukan pada saat penumpang di stasiun dan halte. Tempat menunggu akan dibuat dengan jarak aman antrian 1 meter.
Baca Juga: Buka-bukaan Strategi Bisnis di Era New Normal di Live Instagram Okezone.com
Kemudian untuk mobilitas kendaraan pribadi sudah bisa digunakan secara full kapasitas. Kendaraan sepeda motor dan mobil 50% kecuali digunakan satu  keluarga.
&quot;Motor silahkan boncengan bila 1 keluarga. Bapak dan ibu, ibu dan anak, tidak ada masalah,&quot; ujarnya.
Anies mengatakan, Pemprov DKI akan mengevaluasi kebijakan masa  transisi fase I pada akhir Juni 2020. Indikator kesehatan akan dilihat  sebagai acuan untuk memasuki transisi fase II.
&quot;Bila di tengah jalan ada maslaah, maka Gugus Tugas bisa hentikan masa transisi,&quot; ujarnya.</content:encoded></item></channel></rss>
