<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dana Tapera Dikelola Manajer Investasi, Aman?</title><description>Tapera seharusnya lebih sebagai nirlaba dan tidak diperlukan manager investasi dalam pengelolaan dananya</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/06/04/470/2224370/dana-tapera-dikelola-manajer-investasi-aman</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/06/04/470/2224370/dana-tapera-dikelola-manajer-investasi-aman"/><item><title>Dana Tapera Dikelola Manajer Investasi, Aman?</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/06/04/470/2224370/dana-tapera-dikelola-manajer-investasi-aman</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/06/04/470/2224370/dana-tapera-dikelola-manajer-investasi-aman</guid><pubDate>Kamis 04 Juni 2020 11:55 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/06/04/470/2224370/dana-tapera-dikelola-manajer-investasi-aman-n9f8h05ywD.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pemerintah Terbitkan PP No.25 Tahun 2020 tentang Tapera. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/06/04/470/2224370/dana-tapera-dikelola-manajer-investasi-aman-n9f8h05ywD.jpg</image><title>Pemerintah Terbitkan PP No.25 Tahun 2020 tentang Tapera. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah dinilai harus mempertimbangkan beberapa hal sebelum menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera. Salah satu yang wajib dipertimbangkan adalah pengelolaan dana tapera melalui manajer investasi.
CEO Indonesia Property Watch Ali Tranghanda mengatakan, Tapera seharusnya lebih sebagai nirlaba dan tidak diperlukan manager investasi dalam pengelolaan dananya. Pasalnya, biaya yang dikeluarkan untuk manager investasi, biaya karyawan, biaya operasional dan lain-lain membuat beban biaya tinggi.
Baca Juga: Iuran Tapera Berpotensi Jadi Beban Baru Pengusaha
&amp;ldquo;Ini akan membebani pemerintah atau nantinya lebih berorientasi komersial,&amp;rdquo; dalam keterangannya, Kamis (4/6/2020).
Penunjukkan manager investasi sebagai pengelola dana Tapera selain biaya yang ada juga mempunyai risiko kerugian. Bila hasil kelola merugi maka berdasarkan UU Pasar Modal, manager investasi tidak bisa disalahkan karena kerugian investasi.
Baca Juga: BP Tapera: Dana Tapera Diinvestasikan secara Transparan
&amp;ldquo;Sangat ironis karena dana Tapera merupakan pertanggungjawaban terhadap uang rakyat,&amp;rdquo; tuturnya.
Lebih lanjut, Ali menilai, sebaiknya pengawasan melibatkan wakil dari peserta Tapera dalam hal ini masyarakat, professional, dan para pengusaha karena dana Tapera merupakan dana masyarakat.</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah dinilai harus mempertimbangkan beberapa hal sebelum menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera. Salah satu yang wajib dipertimbangkan adalah pengelolaan dana tapera melalui manajer investasi.
CEO Indonesia Property Watch Ali Tranghanda mengatakan, Tapera seharusnya lebih sebagai nirlaba dan tidak diperlukan manager investasi dalam pengelolaan dananya. Pasalnya, biaya yang dikeluarkan untuk manager investasi, biaya karyawan, biaya operasional dan lain-lain membuat beban biaya tinggi.
Baca Juga: Iuran Tapera Berpotensi Jadi Beban Baru Pengusaha
&amp;ldquo;Ini akan membebani pemerintah atau nantinya lebih berorientasi komersial,&amp;rdquo; dalam keterangannya, Kamis (4/6/2020).
Penunjukkan manager investasi sebagai pengelola dana Tapera selain biaya yang ada juga mempunyai risiko kerugian. Bila hasil kelola merugi maka berdasarkan UU Pasar Modal, manager investasi tidak bisa disalahkan karena kerugian investasi.
Baca Juga: BP Tapera: Dana Tapera Diinvestasikan secara Transparan
&amp;ldquo;Sangat ironis karena dana Tapera merupakan pertanggungjawaban terhadap uang rakyat,&amp;rdquo; tuturnya.
Lebih lanjut, Ali menilai, sebaiknya pengawasan melibatkan wakil dari peserta Tapera dalam hal ini masyarakat, professional, dan para pengusaha karena dana Tapera merupakan dana masyarakat.</content:encoded></item></channel></rss>
