<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tuai Kontroversi, Asosiasi Pengembang Perumahan Nilai Tapera Ringankan APBN</title><description>Para pengembang menyambut gembira dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden Nomor 25 tahun 2020 tentang penyelenggaraan Tapera.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/06/04/470/2224570/tuai-kontroversi-asosiasi-pengembang-perumahan-nilai-tapera-ringankan-apbn</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/06/04/470/2224570/tuai-kontroversi-asosiasi-pengembang-perumahan-nilai-tapera-ringankan-apbn"/><item><title>Tuai Kontroversi, Asosiasi Pengembang Perumahan Nilai Tapera Ringankan APBN</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/06/04/470/2224570/tuai-kontroversi-asosiasi-pengembang-perumahan-nilai-tapera-ringankan-apbn</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/06/04/470/2224570/tuai-kontroversi-asosiasi-pengembang-perumahan-nilai-tapera-ringankan-apbn</guid><pubDate>Kamis 04 Juni 2020 16:21 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/06/04/470/2224570/tuai-kontroversi-asosiasi-pengembang-perumahan-nilai-tapera-ringankan-apbn-tBMsAXfPoC.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Rumah (Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/06/04/470/2224570/tuai-kontroversi-asosiasi-pengembang-perumahan-nilai-tapera-ringankan-apbn-tBMsAXfPoC.jpg</image><title>Rumah (Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Para pengembang menyambut gembira dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden Nomor 25 tahun 2020 tentang penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat. Artinya, Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) sudah mulai dijalankan.

Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Junaidi Abdillah adanya Tapera ini bakal membantu meringankan beban pemerintah. Khususnya dalam penyediaan perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
 
&amp;nbsp;Baca juga: Gaji Pekerja Dipotong 3% untuk Iuran Tapera, Pengembang Girang
Menurut Junaidi, pemberian rumah subsidi untuk MBR dilakukan lewat mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Karena lewat APBN, maka akan banyak mekanisme yang harus dilewati.

&quot;Karena MBR ini kan masih tergantung pada APBN dan setiap tahun ada perubahan dan setiap tahun ada evaluasi,&quot; ujarnya saat dihubungi Okezone, Kamis (4/6/2020).

Menurut Junaidi, saat ini memang pemerintah sudah memiliki beberapa program subsidi rumah. Seperti Subsidi Selisih Bunga (SSB), Fasilitas likuditas pembiayaan perumahan (FLPP) dan Subsidi uang muka.

Namun menurut Junaidi, tetap saja seluruh skema tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sehingga adanya Tapera ini bisa meringankan karena anggaranya berasal dari peserta.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Tak Penuhi Syarat Dapat Rumah, Dana Tapera Bisa Ditarik
&quot;Selama ini akan subsidi perumahan ini kan itu SSB, FLPP, dan subsidi uang muka. Nah kalau Tapera ini diaktifkan ini sudah mulai. Walaupun enggak bisa langsung tapi minimal mengurangi beban negara,&quot; jelasnya.

Apalagi lanjut Junaidi, saat ini pemerintah sedang menghadapi kondisi yang tidak mudah. Karena pemerintah fokus pada penanganan virus corona Dan pemulihan ekonomi setelahnya.

&quot;Kita memahami negara juga lagi beban terlalu besar. Tapera ini berjalan ini sangat membantu pemerintah artinya Tapera bisa berkreasi tidak harus membebani negara dari APBN,&quot; jelasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Para pengembang menyambut gembira dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden Nomor 25 tahun 2020 tentang penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat. Artinya, Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) sudah mulai dijalankan.

Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Junaidi Abdillah adanya Tapera ini bakal membantu meringankan beban pemerintah. Khususnya dalam penyediaan perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
 
&amp;nbsp;Baca juga: Gaji Pekerja Dipotong 3% untuk Iuran Tapera, Pengembang Girang
Menurut Junaidi, pemberian rumah subsidi untuk MBR dilakukan lewat mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Karena lewat APBN, maka akan banyak mekanisme yang harus dilewati.

&quot;Karena MBR ini kan masih tergantung pada APBN dan setiap tahun ada perubahan dan setiap tahun ada evaluasi,&quot; ujarnya saat dihubungi Okezone, Kamis (4/6/2020).

Menurut Junaidi, saat ini memang pemerintah sudah memiliki beberapa program subsidi rumah. Seperti Subsidi Selisih Bunga (SSB), Fasilitas likuditas pembiayaan perumahan (FLPP) dan Subsidi uang muka.

Namun menurut Junaidi, tetap saja seluruh skema tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sehingga adanya Tapera ini bisa meringankan karena anggaranya berasal dari peserta.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Tak Penuhi Syarat Dapat Rumah, Dana Tapera Bisa Ditarik
&quot;Selama ini akan subsidi perumahan ini kan itu SSB, FLPP, dan subsidi uang muka. Nah kalau Tapera ini diaktifkan ini sudah mulai. Walaupun enggak bisa langsung tapi minimal mengurangi beban negara,&quot; jelasnya.

Apalagi lanjut Junaidi, saat ini pemerintah sedang menghadapi kondisi yang tidak mudah. Karena pemerintah fokus pada penanganan virus corona Dan pemulihan ekonomi setelahnya.

&quot;Kita memahami negara juga lagi beban terlalu besar. Tapera ini berjalan ini sangat membantu pemerintah artinya Tapera bisa berkreasi tidak harus membebani negara dari APBN,&quot; jelasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
