<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tarif Tol Balikpapan-Samarinda Ditetapkan, Ini Daftar Lengkapnya</title><description>Terhitung 14 Juni 2020, tarif Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Seksi 2, 3 dan 4 (Samboja-Simpang Jembatan Mahkota 2) resmi diberlakukan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/06/05/320/2224876/tarif-tol-balikpapan-samarinda-ditetapkan-ini-daftar-lengkapnya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/06/05/320/2224876/tarif-tol-balikpapan-samarinda-ditetapkan-ini-daftar-lengkapnya"/><item><title>Tarif Tol Balikpapan-Samarinda Ditetapkan, Ini Daftar Lengkapnya</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/06/05/320/2224876/tarif-tol-balikpapan-samarinda-ditetapkan-ini-daftar-lengkapnya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/06/05/320/2224876/tarif-tol-balikpapan-samarinda-ditetapkan-ini-daftar-lengkapnya</guid><pubDate>Jum'at 05 Juni 2020 09:35 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/06/05/320/2224876/tarif-tol-balikpapan-samarinda-ditetapkan-ini-daftar-lengkapnya-9lOESg7IbX.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tarif Tol Balikpapan-Samarinda (Foto: Dok Jasa Marga)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/06/05/320/2224876/tarif-tol-balikpapan-samarinda-ditetapkan-ini-daftar-lengkapnya-9lOESg7IbX.jpg</image><title>Tarif Tol Balikpapan-Samarinda (Foto: Dok Jasa Marga)</title></images><description>


JAKARTA - Terhitung hari Minggu, 14 Juni 2020, pukul 00.00 WITA, tarif Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Seksi 2, 3 dan 4 (Samboja-Simpang Jembatan Mahkota 2) resmi diberlakukan.
Direktur Utama PT Jasamarga Balikpapan Samarinda (JBS) S.T.H Saragi menyampaikan bahwa ruas Samboja hingga Simpang Jembatan Mahkota 2 telah dioperasikan tanpa tarif tol sejak Kamis, 19 Desember 2019 pukul 06.00 WITA.

&quot;Ruas Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Seksi 2, 3 dan 4 (Samboja-Simpang Jembatan Mahkota 2) dioperasikan tanpa tarif untuk memberikan sosialisasi yang lebih optimal kepada masyarakat hingga tarif tol resmi diberlakukan,&quot; kata Saragi dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat (5/6/2020).
Baca Juga:&amp;nbsp;Mulai 6 Juni, Tarif Tol Pandaan-Malang Seksi V Pakis-Malang Resmi Berlaku&amp;nbsp;
Besaran tarif Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Seksi 2, 3 dan 4 (Samboja-Simpang Jembatan Mahkota 2) sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 534/KPTS/M/2020 tanggal 29 Mei 2020 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol pada Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Seksi 2, 3 dan 4 (Samboja-Simpang Jembatan Mahkota 2).

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri PUPR tersebut, maka penetapan golongan kendaraan bermotor dan besaran tarif tol bagi Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Seksi 2, 3 dan 4 (Samboja-Simpang Jembatan Mahkota 2) yang berlaku mulai tanggal 14 Juni 2020, pukul 00.00 WITA, adalah sebagai berikut:
Baca Juga:&amp;nbsp;Tarif Tol Akan Tetap Naik Walau Ada Covid-19
1. Dari Samboja Menuju Simpang Pasir
Golongan I: Rp. 75.500
Golongan II: Rp. 113.000
Golongan III: Rp. 113.000
Golongan IV: Rp. 151.000
Golongan V: Rp. 151.000
2. Dari Samboja Menuju Simpang Jembatan Mahkota 2
Golongan I: Rp. 83.500
Golongan II: Rp. 125.500
Golongan III: Rp. 125.500
Golongan IV: Rp. 167.500
Golongan V: Rp. 167.500
3. Dari Simpang Pasir Menuju Samboja
Golongan I: Rp75.500
Golongan II: Rp113.000
Golongan III: Rp113.000
Golongan IV: Rp151.000
Golongan V: Rp151.000
4. Dari Simpang Jembatan Mahkota 2 Menuju Samboja
Golongan I: Rp83.500
Golongan II: Rp125.500
Golongan III: Rp125.500
Golongan IV: Rp167.500
Golongan V: Rp167.500

Jika sebelumnya untuk perjalanan menuju Samboja hingga Simpang Jembatan Mahkota 2 (Samarinda) membutuhkan waktu sekitar 2-3 jam, masyarakat kini telah merasakan dengan terhubungnya Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Seksi 2-4 (Samboja-Jembatan Mahkota 2) sepanjang 64,87 km ini akan memotong waktu perjalanan menjadi hanya 1-1,5 jam.

Secara keseluruhan, Jalan Tol Balikpapan Samarinda memiliki total panjang 97,99 Km yang dibagi menjadi lima seksi, yaitu Seksi V ruas Sepinggan (11,09 Km) - Balikpapan (Km 13), Seksi I ruas Balikpapan (Km 13) &amp;ndash; Samboja (22,03 Km), Seksi II ruas Samboja &amp;ndash; Muara Jawa (30,98 Km), Seksi III Muara Jawa &amp;ndash; Palaran (17,30 Km) dan Seksi IV Palaran &amp;ndash; Samarinda (16,59 Km).

&quot;Kami menghimbau kepada pengguna jalan untuk tetap berhati-hati dan mentaati rambu-rambu, serta memantau kondisi lalu lintas perjalanan. Pengguna jalan tol dapat menghubungi Contact Service 14080 untuk wilayah nasional dan 08115990800 untuk wilayah Jalan Tol Balikpapan-Samarinda,&quot; katanya.
</description><content:encoded>


JAKARTA - Terhitung hari Minggu, 14 Juni 2020, pukul 00.00 WITA, tarif Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Seksi 2, 3 dan 4 (Samboja-Simpang Jembatan Mahkota 2) resmi diberlakukan.
Direktur Utama PT Jasamarga Balikpapan Samarinda (JBS) S.T.H Saragi menyampaikan bahwa ruas Samboja hingga Simpang Jembatan Mahkota 2 telah dioperasikan tanpa tarif tol sejak Kamis, 19 Desember 2019 pukul 06.00 WITA.

&quot;Ruas Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Seksi 2, 3 dan 4 (Samboja-Simpang Jembatan Mahkota 2) dioperasikan tanpa tarif untuk memberikan sosialisasi yang lebih optimal kepada masyarakat hingga tarif tol resmi diberlakukan,&quot; kata Saragi dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat (5/6/2020).
Baca Juga:&amp;nbsp;Mulai 6 Juni, Tarif Tol Pandaan-Malang Seksi V Pakis-Malang Resmi Berlaku&amp;nbsp;
Besaran tarif Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Seksi 2, 3 dan 4 (Samboja-Simpang Jembatan Mahkota 2) sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 534/KPTS/M/2020 tanggal 29 Mei 2020 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol pada Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Seksi 2, 3 dan 4 (Samboja-Simpang Jembatan Mahkota 2).

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri PUPR tersebut, maka penetapan golongan kendaraan bermotor dan besaran tarif tol bagi Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Seksi 2, 3 dan 4 (Samboja-Simpang Jembatan Mahkota 2) yang berlaku mulai tanggal 14 Juni 2020, pukul 00.00 WITA, adalah sebagai berikut:
Baca Juga:&amp;nbsp;Tarif Tol Akan Tetap Naik Walau Ada Covid-19
1. Dari Samboja Menuju Simpang Pasir
Golongan I: Rp. 75.500
Golongan II: Rp. 113.000
Golongan III: Rp. 113.000
Golongan IV: Rp. 151.000
Golongan V: Rp. 151.000
2. Dari Samboja Menuju Simpang Jembatan Mahkota 2
Golongan I: Rp. 83.500
Golongan II: Rp. 125.500
Golongan III: Rp. 125.500
Golongan IV: Rp. 167.500
Golongan V: Rp. 167.500
3. Dari Simpang Pasir Menuju Samboja
Golongan I: Rp75.500
Golongan II: Rp113.000
Golongan III: Rp113.000
Golongan IV: Rp151.000
Golongan V: Rp151.000
4. Dari Simpang Jembatan Mahkota 2 Menuju Samboja
Golongan I: Rp83.500
Golongan II: Rp125.500
Golongan III: Rp125.500
Golongan IV: Rp167.500
Golongan V: Rp167.500

Jika sebelumnya untuk perjalanan menuju Samboja hingga Simpang Jembatan Mahkota 2 (Samarinda) membutuhkan waktu sekitar 2-3 jam, masyarakat kini telah merasakan dengan terhubungnya Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Seksi 2-4 (Samboja-Jembatan Mahkota 2) sepanjang 64,87 km ini akan memotong waktu perjalanan menjadi hanya 1-1,5 jam.

Secara keseluruhan, Jalan Tol Balikpapan Samarinda memiliki total panjang 97,99 Km yang dibagi menjadi lima seksi, yaitu Seksi V ruas Sepinggan (11,09 Km) - Balikpapan (Km 13), Seksi I ruas Balikpapan (Km 13) &amp;ndash; Samboja (22,03 Km), Seksi II ruas Samboja &amp;ndash; Muara Jawa (30,98 Km), Seksi III Muara Jawa &amp;ndash; Palaran (17,30 Km) dan Seksi IV Palaran &amp;ndash; Samarinda (16,59 Km).

&quot;Kami menghimbau kepada pengguna jalan untuk tetap berhati-hati dan mentaati rambu-rambu, serta memantau kondisi lalu lintas perjalanan. Pengguna jalan tol dapat menghubungi Contact Service 14080 untuk wilayah nasional dan 08115990800 untuk wilayah Jalan Tol Balikpapan-Samarinda,&quot; katanya.
</content:encoded></item></channel></rss>
