<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>7 Fakta PSBB Transisi Jakarta, Mal Dibuka hingga Ojol Boleh Angkut Penumpang</title><description>Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/06/06/320/2225057/7-fakta-psbb-transisi-jakarta-mal-dibuka-hingga-ojol-boleh-angkut-penumpang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/06/06/320/2225057/7-fakta-psbb-transisi-jakarta-mal-dibuka-hingga-ojol-boleh-angkut-penumpang"/><item><title>7 Fakta PSBB Transisi Jakarta, Mal Dibuka hingga Ojol Boleh Angkut Penumpang</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/06/06/320/2225057/7-fakta-psbb-transisi-jakarta-mal-dibuka-hingga-ojol-boleh-angkut-penumpang</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/06/06/320/2225057/7-fakta-psbb-transisi-jakarta-mal-dibuka-hingga-ojol-boleh-angkut-penumpang</guid><pubDate>Sabtu 06 Juni 2020 06:18 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/06/05/320/2225057/7-fakta-psbb-transisi-jakarta-mal-dibuka-hingga-ojol-boleh-angkut-penumpang-IS7zLPV9XO.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mal Dibuka 15 Juni (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/06/05/320/2225057/7-fakta-psbb-transisi-jakarta-mal-dibuka-hingga-ojol-boleh-angkut-penumpang-IS7zLPV9XO.jpg</image><title>Mal Dibuka 15 Juni (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA -  Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Anies mengatakan, perpanjangan di bulan Juni 2020 sebagai PSBB masa transisi. PSBB transisi ini langkah awal untuk menyambut new normal.
Dalam PSBB transisi ini Anies akhirnya mengizinkan beberapa kegiatan ekonomi dibuka, seperti mal, tempat rekreasi hingga ojek online diperbolehkan lagi angkut penumpang.
Baca Juga:&amp;nbsp;Anies Siap Tutup Kembali Mal Jika Coba-Coba Langgar PSBB Masa Transisi&amp;nbsp;
Hal ini sesuai dengan jadwal pembukaan transisi fase I DKI Jakarta. Namun, pembukaan transisi fasi I ini tidak berlaku bagi RW yang masih bercap zona merah.
Berikut fakta-fakta menarik soal PSBB transisi sektor ekonomi seperti dirangkum Okezone, Jakarta, Sabtu (6/6/2020).
1. Mal Dibuka 15 Juni
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberi izin untuk pusat perbelanjaan (mal) atau pasar non pangan untuk kembali dibuka pada 15 Juni 2020. Hal ini sesuai dengan agenda transisi Pemprov DKI Jakarta.
&quot;Pasar non pangan baru bisa dimulai pada Senin 15 Juni. Jadi Senin 15 Juni, baru pusat pertokoan, pasar-pasar non pangan baru bisa mulai buka,&quot; kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Kamis 4 Juni 2020.
Baca Juga: PSBB DKI Jakarta Kembali Diperpanjang
2. Perkantoran Dibuka
Sementara itu, dalam masa transisi, perkantoran akan bisa dimulai Senin 8 Juni dengan kapasitas 50%. Rumah makan yang terpisah dari pusat pertokoan atau mandiri, diizinkan buka mulai Senin 8 Juni.
&quot;Perindustrian, pergudagangan, lalu pertokoan, ritel yang sifatnya berdiri sendiri dan bukan bagian dari pusat pertokoan itu bisa beroperasi Senin 8 Juni. Lagi-lagi kapasitas tamu cuma 50%. Semua pengaturan di dalam harus andalkan jarak 1 meter,&quot; tuturnya.
3. Jadwal Lengkap Pembukaan Kegiatan Ekonomi
Perpustakaan, Museum atau RPTRA Dibuka 5 Juni 2020. Perkantoran Dibuka 8 Juni 2020. Mal Dibuka 15 Juni 2020, Kapasitas Hanya 50%. Rumah Makan di luar Pusat Pertokoan Dibuka Senin 8 Juni 2020. Olahraga di luar ruangan Diperbolehkan Jumat 5 Juni 2020
Perindustrian, Pergudangan Dibuka 8 Juni 2020. Pertokoan atau Ritel Mandiri di luar Pusat Perbelanjaan Dibuka 8 Juni 2020. Mal atau Pusat Perbelanjaan 15 Juni 2020. Tempat Rekreasi 20 dan 21 Juni 2020.
4. Ojek Online Angkut Penumpang Mulai 8 Juni
Pemerintah DKI Jakarta mengizinkan ojek online mengangkut penumpang pada tanggal 8 Juni 2020.
Oleh karena itu, para penumpang seperti karyawan bisa naik ojek online lagi menuju kantornya. Namun tetap harus mengikuti protokol kesehatan seperti membawa helm sendiri, memakai masker dan sering mencuci tangan begitu sampai di kantor.
5. Toko Buka Ganjil Genap
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencontohkan nantinya pasar seperti kios atau toko akan dibuka berdasarkan harinya.
&quot;Toko dengan nomor ganjil buka di tanggal ganjil. Toko dengan nomor genap dibuka pada tanggal genap,&quot; ujarnya
6. Respons Pengusaha
Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan, prinsip dunia usaha akan siap melaksanakan kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang telah memberikan kelonggaran dalam masa perpanjangan PSBB ini.
&quot;Jadi bagaimana kita secara bersama mematikan penularan Covid-19 ini sampai dengan ke angka titik nol. Sehingga kita dapat menuju ke normal yang sesungguhnya sepeti biasa,&quot; ujar dia.
7. Roda Ekonomi Mulai Berputar
Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan, dalam masa transisi ini sudah diberikan kelonggaran di mana berbagai sektor usaha sudah bisa beroperasi dengan mengacu pada protokol kesehatan.
Kemudian, lanjut dia, perkantoran, industri, rumah makan dan pertokol yang bukan merupakan bagian dari mal pusat perdagangan serta usaha UKM lainnya sudah dapat buka kembali dengan system ganjil genap.
Lalu, tutur dia, toko yang nomor ganjil buka pada saat tanggal ganjil dan sebaliknya. Sedangkan Mal dan pusat perdagangan non pangan yang selama ini tutup akan dapat buka kembali tanggal 15 Juni 2020.
&quot;Ini angin segar bagi pelaku usaha dan pekerja di mana roda ekonomi mulai berputar secara perlahan dan pekerja yang dirumahkan mulau aktif kembali,&quot; ujar dia pada keterangan tertulis, Kamis (4/6/2020).</description><content:encoded>JAKARTA -  Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Anies mengatakan, perpanjangan di bulan Juni 2020 sebagai PSBB masa transisi. PSBB transisi ini langkah awal untuk menyambut new normal.
Dalam PSBB transisi ini Anies akhirnya mengizinkan beberapa kegiatan ekonomi dibuka, seperti mal, tempat rekreasi hingga ojek online diperbolehkan lagi angkut penumpang.
Baca Juga:&amp;nbsp;Anies Siap Tutup Kembali Mal Jika Coba-Coba Langgar PSBB Masa Transisi&amp;nbsp;
Hal ini sesuai dengan jadwal pembukaan transisi fase I DKI Jakarta. Namun, pembukaan transisi fasi I ini tidak berlaku bagi RW yang masih bercap zona merah.
Berikut fakta-fakta menarik soal PSBB transisi sektor ekonomi seperti dirangkum Okezone, Jakarta, Sabtu (6/6/2020).
1. Mal Dibuka 15 Juni
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberi izin untuk pusat perbelanjaan (mal) atau pasar non pangan untuk kembali dibuka pada 15 Juni 2020. Hal ini sesuai dengan agenda transisi Pemprov DKI Jakarta.
&quot;Pasar non pangan baru bisa dimulai pada Senin 15 Juni. Jadi Senin 15 Juni, baru pusat pertokoan, pasar-pasar non pangan baru bisa mulai buka,&quot; kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Kamis 4 Juni 2020.
Baca Juga: PSBB DKI Jakarta Kembali Diperpanjang
2. Perkantoran Dibuka
Sementara itu, dalam masa transisi, perkantoran akan bisa dimulai Senin 8 Juni dengan kapasitas 50%. Rumah makan yang terpisah dari pusat pertokoan atau mandiri, diizinkan buka mulai Senin 8 Juni.
&quot;Perindustrian, pergudagangan, lalu pertokoan, ritel yang sifatnya berdiri sendiri dan bukan bagian dari pusat pertokoan itu bisa beroperasi Senin 8 Juni. Lagi-lagi kapasitas tamu cuma 50%. Semua pengaturan di dalam harus andalkan jarak 1 meter,&quot; tuturnya.
3. Jadwal Lengkap Pembukaan Kegiatan Ekonomi
Perpustakaan, Museum atau RPTRA Dibuka 5 Juni 2020. Perkantoran Dibuka 8 Juni 2020. Mal Dibuka 15 Juni 2020, Kapasitas Hanya 50%. Rumah Makan di luar Pusat Pertokoan Dibuka Senin 8 Juni 2020. Olahraga di luar ruangan Diperbolehkan Jumat 5 Juni 2020
Perindustrian, Pergudangan Dibuka 8 Juni 2020. Pertokoan atau Ritel Mandiri di luar Pusat Perbelanjaan Dibuka 8 Juni 2020. Mal atau Pusat Perbelanjaan 15 Juni 2020. Tempat Rekreasi 20 dan 21 Juni 2020.
4. Ojek Online Angkut Penumpang Mulai 8 Juni
Pemerintah DKI Jakarta mengizinkan ojek online mengangkut penumpang pada tanggal 8 Juni 2020.
Oleh karena itu, para penumpang seperti karyawan bisa naik ojek online lagi menuju kantornya. Namun tetap harus mengikuti protokol kesehatan seperti membawa helm sendiri, memakai masker dan sering mencuci tangan begitu sampai di kantor.
5. Toko Buka Ganjil Genap
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencontohkan nantinya pasar seperti kios atau toko akan dibuka berdasarkan harinya.
&quot;Toko dengan nomor ganjil buka di tanggal ganjil. Toko dengan nomor genap dibuka pada tanggal genap,&quot; ujarnya
6. Respons Pengusaha
Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan, prinsip dunia usaha akan siap melaksanakan kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang telah memberikan kelonggaran dalam masa perpanjangan PSBB ini.
&quot;Jadi bagaimana kita secara bersama mematikan penularan Covid-19 ini sampai dengan ke angka titik nol. Sehingga kita dapat menuju ke normal yang sesungguhnya sepeti biasa,&quot; ujar dia.
7. Roda Ekonomi Mulai Berputar
Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan, dalam masa transisi ini sudah diberikan kelonggaran di mana berbagai sektor usaha sudah bisa beroperasi dengan mengacu pada protokol kesehatan.
Kemudian, lanjut dia, perkantoran, industri, rumah makan dan pertokol yang bukan merupakan bagian dari mal pusat perdagangan serta usaha UKM lainnya sudah dapat buka kembali dengan system ganjil genap.
Lalu, tutur dia, toko yang nomor ganjil buka pada saat tanggal ganjil dan sebaliknya. Sedangkan Mal dan pusat perdagangan non pangan yang selama ini tutup akan dapat buka kembali tanggal 15 Juni 2020.
&quot;Ini angin segar bagi pelaku usaha dan pekerja di mana roda ekonomi mulai berputar secara perlahan dan pekerja yang dirumahkan mulau aktif kembali,&quot; ujar dia pada keterangan tertulis, Kamis (4/6/2020).</content:encoded></item></channel></rss>
