<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dana Pemulihan Ekonomi Nasional Ditambah Rp35,5 Triliun? Ini Faktanya</title><description>Pemerintah kembali menambah anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN) akibat Covid-19.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/06/06/320/2225308/dana-pemulihan-ekonomi-nasional-ditambah-rp35-5-triliun-ini-faktanya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/06/06/320/2225308/dana-pemulihan-ekonomi-nasional-ditambah-rp35-5-triliun-ini-faktanya"/><item><title>Dana Pemulihan Ekonomi Nasional Ditambah Rp35,5 Triliun? Ini Faktanya</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/06/06/320/2225308/dana-pemulihan-ekonomi-nasional-ditambah-rp35-5-triliun-ini-faktanya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/06/06/320/2225308/dana-pemulihan-ekonomi-nasional-ditambah-rp35-5-triliun-ini-faktanya</guid><pubDate>Sabtu 06 Juni 2020 09:38 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/06/05/320/2225308/dana-pemulihan-ekonomi-nasional-ditambah-rp35-5-triliun-ini-faktanya-SS1LNxgC2C.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Uang Rupiah (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/06/05/320/2225308/dana-pemulihan-ekonomi-nasional-ditambah-rp35-5-triliun-ini-faktanya-SS1LNxgC2C.jpg</image><title>Uang Rupiah (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah bakal kembali merevisi Peraturan Presiden (Perpres) nomor 54 tahun 2020 tentang Perubahan Postur Dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran (APBN) 2020 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional. Lewat revisi ini, pemerintah kembali menambah anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN) akibat Covid-19.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penambahan anggaran ini nantinya akan didistribsuikan untuk biaya penanganan Covid-19. Seperti, insentif untuk tenaga kesehatan, santunan kematian, bantuan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hingga Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa.
&amp;nbsp;Baca juga: Mal di Jakarta Diizinkan Buka pada 15 Juni 2020
Berikut adalah fakta mengenai dana PEN yang dirangkum Okezone:
1. Naik Rp35 Triliun
Sri Mulyani mengatakan, anggaran pemulihan ekonomi nasional naik menjadi Rp677,2 triliun. Jumlah tersebut bertambah Rp35,5 triliun dari anggaran sebelumnya hanya sebesar Rp641,7 triliun.
&quot;Biaya penanganan Covid-19 yang tertuang dalam revisi Perpres diidentifikasi Rp677,2 triliun,&quot; ujarnya dalam telekonferensi, Rabu (3/6/2020).
Baca juga: Jakarta Terapkan PSBB Masa Transisi, Ini Aturan di KRL
2. Rp87,55 Triliun untuk Kesehatan
 
Sri Mulyani menjelaskan, alokasi anggaran tersebut nantinya akan dialkokasikan untuk kesehatan dan penanganan virus corona sebesar Rp87,55 triliun. Anggaran ini juga meliputi belanja penanganan Covid-19, tenaga medis, santunan kematian, bantuan iuran untuk jaminan kesehatan, biaya Gugus Tugas, dan insentif perpajakan di bidang kesehatan.
3. Anggaran untuk Bansos Rp203,9 Triliun
 
Lalu yang kedua adalah perlindungan sosial menyangkut program PKH, sembako, Bansos Jabodetabek, Bansos Non-Jabdetabek, Kartu Pra Kerja, di-diskon listrik diperpanjang jadi 6 bulan dan logistik sembako, BLT dan desa. Dengan insentif ini, pemerintah merogoh kocek sebesar Rp203,9 triliun.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8wNi8wNS8xLzEyMTM4Ni8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;4. Pinjaman Modal UMKM Rp123,46 Triliun
 
Kemudian yang ketiga adalah dukungan kepada UMKM dalam bentuk subsidi  bunga, penempatan dana restrukturisasi dan mendukung modal kerja UMKM  yang pinjaman sampai Rp10 miliar. Serta belanja untuk penjaminan kredit  modal kerja darurat yang diberikan kepada UMKM di bawah Rp10 miliar yang  mana nantinya pinjamannya dukung APBN sebesar Rp123,46 triliun.
5. Insentif Dunia Usaha
 
Dan yang terakhir adalah insentif untuk dunia usaha agar bisa  bertahan di tengah terpaan covid-19. Ada berbagai macam insentif yang  diberikan pemerintah untuk dunia usaha.
Misalnya Rp126,1 triliun dikeluarkan untuk memberikan insentif  perpajakan. Kemudian bidang pembiayaan dan korporasi termasuk di  dalamnya PMN, penalangan modal kredit kerja darurat non-UMKM padat karya  serta belanja termasuk penjaminan untuk BUMN dengan dana talangan  sebesar Rp44,57 triliun.
&quot;Kemudian untuk bidang pembaiyaan dan korporasi, termasuk di dalamnya  adalah PMN, penalangan kredit modal kerja darurat non UMKM padat karya  serta belanja untuk premi risiko bagi kredit modal kerja bagi industri  padat karya pinjaman di atas Rp10 miliar hingga Rp1 triliun termasuk  penjaminan untuk beberapa BUMN,&quot; kata Sri Mulyani.
&amp;nbsp;Baca juga: Jakarta Terapkan PSBB Masa Transisi, Ini Aturan di KRL
6. Bansos jadi Rp300.000
 
Selain itu lanjut Sri Mulyani, akan ada beberapa perubahan pada  jumlah yang di dapat masyarakat dari Rp600.000 menjadi Rp300.000. Hal  ini dikarenakan adanya perpanjangan pemberian bansos dari Juli hingga  Desember.
Selain itu, BLT dana desa pun akan diperpanjang hingga September  mendatang. Adapun alokasi untuk BLT dana desa yakni sebesar Rp31,8  triliun.
&quot;Sedangkan yang tadi bansos tunai non Jabodetabek alokasi Rp32 triliun. Alokasi Jabodetabek Rp6,8 triliun,&quot; ucapnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8wNi8wNS8xLzEyMTM4Ni8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
 
7. Suntikan Modal BUMN
Pemerintah akan memberikan suntikan dana kepada Badan Usaha Milik  Negara (BUMN). Hal ini untuk mengantisipasi dampak virus Corona atau  Covid-19.
Sri Mulyani mengatakan, dukungan ini untuk BUMN yang dianggap  memiliki pengaruh besar hajat hidup masyarakat. Di mana perannya dari  sisi exposure besar sistem keuangan dan dimiliki pemerintah dengan total  aset yang cukup besar.
&quot;Jadi program pemulihan ekonomi nasional yang dilakukan melalui BUMN  mencakup 12 BUMN dari sisi subsidi, penyaluran bansos, PMN dan dana  talangan total Rp52,57 triliun,&quot; ujar Sri Mulyani dalam telekonferensi,  Jakarta, Rabu (3/6/2020).</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah bakal kembali merevisi Peraturan Presiden (Perpres) nomor 54 tahun 2020 tentang Perubahan Postur Dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran (APBN) 2020 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional. Lewat revisi ini, pemerintah kembali menambah anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN) akibat Covid-19.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penambahan anggaran ini nantinya akan didistribsuikan untuk biaya penanganan Covid-19. Seperti, insentif untuk tenaga kesehatan, santunan kematian, bantuan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hingga Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa.
&amp;nbsp;Baca juga: Mal di Jakarta Diizinkan Buka pada 15 Juni 2020
Berikut adalah fakta mengenai dana PEN yang dirangkum Okezone:
1. Naik Rp35 Triliun
Sri Mulyani mengatakan, anggaran pemulihan ekonomi nasional naik menjadi Rp677,2 triliun. Jumlah tersebut bertambah Rp35,5 triliun dari anggaran sebelumnya hanya sebesar Rp641,7 triliun.
&quot;Biaya penanganan Covid-19 yang tertuang dalam revisi Perpres diidentifikasi Rp677,2 triliun,&quot; ujarnya dalam telekonferensi, Rabu (3/6/2020).
Baca juga: Jakarta Terapkan PSBB Masa Transisi, Ini Aturan di KRL
2. Rp87,55 Triliun untuk Kesehatan
 
Sri Mulyani menjelaskan, alokasi anggaran tersebut nantinya akan dialkokasikan untuk kesehatan dan penanganan virus corona sebesar Rp87,55 triliun. Anggaran ini juga meliputi belanja penanganan Covid-19, tenaga medis, santunan kematian, bantuan iuran untuk jaminan kesehatan, biaya Gugus Tugas, dan insentif perpajakan di bidang kesehatan.
3. Anggaran untuk Bansos Rp203,9 Triliun
 
Lalu yang kedua adalah perlindungan sosial menyangkut program PKH, sembako, Bansos Jabodetabek, Bansos Non-Jabdetabek, Kartu Pra Kerja, di-diskon listrik diperpanjang jadi 6 bulan dan logistik sembako, BLT dan desa. Dengan insentif ini, pemerintah merogoh kocek sebesar Rp203,9 triliun.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8wNi8wNS8xLzEyMTM4Ni8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;4. Pinjaman Modal UMKM Rp123,46 Triliun
 
Kemudian yang ketiga adalah dukungan kepada UMKM dalam bentuk subsidi  bunga, penempatan dana restrukturisasi dan mendukung modal kerja UMKM  yang pinjaman sampai Rp10 miliar. Serta belanja untuk penjaminan kredit  modal kerja darurat yang diberikan kepada UMKM di bawah Rp10 miliar yang  mana nantinya pinjamannya dukung APBN sebesar Rp123,46 triliun.
5. Insentif Dunia Usaha
 
Dan yang terakhir adalah insentif untuk dunia usaha agar bisa  bertahan di tengah terpaan covid-19. Ada berbagai macam insentif yang  diberikan pemerintah untuk dunia usaha.
Misalnya Rp126,1 triliun dikeluarkan untuk memberikan insentif  perpajakan. Kemudian bidang pembiayaan dan korporasi termasuk di  dalamnya PMN, penalangan modal kredit kerja darurat non-UMKM padat karya  serta belanja termasuk penjaminan untuk BUMN dengan dana talangan  sebesar Rp44,57 triliun.
&quot;Kemudian untuk bidang pembaiyaan dan korporasi, termasuk di dalamnya  adalah PMN, penalangan kredit modal kerja darurat non UMKM padat karya  serta belanja untuk premi risiko bagi kredit modal kerja bagi industri  padat karya pinjaman di atas Rp10 miliar hingga Rp1 triliun termasuk  penjaminan untuk beberapa BUMN,&quot; kata Sri Mulyani.
&amp;nbsp;Baca juga: Jakarta Terapkan PSBB Masa Transisi, Ini Aturan di KRL
6. Bansos jadi Rp300.000
 
Selain itu lanjut Sri Mulyani, akan ada beberapa perubahan pada  jumlah yang di dapat masyarakat dari Rp600.000 menjadi Rp300.000. Hal  ini dikarenakan adanya perpanjangan pemberian bansos dari Juli hingga  Desember.
Selain itu, BLT dana desa pun akan diperpanjang hingga September  mendatang. Adapun alokasi untuk BLT dana desa yakni sebesar Rp31,8  triliun.
&quot;Sedangkan yang tadi bansos tunai non Jabodetabek alokasi Rp32 triliun. Alokasi Jabodetabek Rp6,8 triliun,&quot; ucapnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8wNi8wNS8xLzEyMTM4Ni8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
 
7. Suntikan Modal BUMN
Pemerintah akan memberikan suntikan dana kepada Badan Usaha Milik  Negara (BUMN). Hal ini untuk mengantisipasi dampak virus Corona atau  Covid-19.
Sri Mulyani mengatakan, dukungan ini untuk BUMN yang dianggap  memiliki pengaruh besar hajat hidup masyarakat. Di mana perannya dari  sisi exposure besar sistem keuangan dan dimiliki pemerintah dengan total  aset yang cukup besar.
&quot;Jadi program pemulihan ekonomi nasional yang dilakukan melalui BUMN  mencakup 12 BUMN dari sisi subsidi, penyaluran bansos, PMN dan dana  talangan total Rp52,57 triliun,&quot; ujar Sri Mulyani dalam telekonferensi,  Jakarta, Rabu (3/6/2020).</content:encoded></item></channel></rss>
