<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>3.835 Penumpang Naik Kereta Luar Biasa, Rute ke Surabaya Paling Diminati</title><description>PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyatakan, terdapat 3.835 penumpang yang naik Kereta Api Luar Biasa (KLB)</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/06/08/320/2226104/3-835-penumpang-naik-kereta-luar-biasa-rute-ke-surabaya-paling-diminati</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/06/08/320/2226104/3-835-penumpang-naik-kereta-luar-biasa-rute-ke-surabaya-paling-diminati"/><item><title>3.835 Penumpang Naik Kereta Luar Biasa, Rute ke Surabaya Paling Diminati</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/06/08/320/2226104/3-835-penumpang-naik-kereta-luar-biasa-rute-ke-surabaya-paling-diminati</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/06/08/320/2226104/3-835-penumpang-naik-kereta-luar-biasa-rute-ke-surabaya-paling-diminati</guid><pubDate>Senin 08 Juni 2020 10:18 WIB</pubDate><dc:creator>Fadel Prayoga</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/06/08/320/2226104/3-835-penumpang-naik-kereta-luar-biasa-rute-ke-surabaya-paling-diminati-PQnWbS3rYs.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Penumpang Kereta (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/06/08/320/2226104/3-835-penumpang-naik-kereta-luar-biasa-rute-ke-surabaya-paling-diminati-PQnWbS3rYs.jpg</image><title>Penumpang Kereta (Foto: Okezone)</title></images><description>
JAKARTA -  PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyatakan, terdapat 3.835 penumpang yang naik Kereta Api Luar Biasa (KLB) sejak dioperasikan pada 12 Mei 2020 hingga 7 Juni 2020. Terdapat dua rute yang paling diminati

Rute yang paling diminati adalah Surabaya Pasarturi - Gambir dengan 500 penumpang dan Gambir - Surabaya Pasarturi dengan 419 penumpang. Demikian seperti dilansir keterangan resmi KAI, Jakarta, Senin (8/6/2020).
Baca Juga:&amp;nbsp;Masyarakat Umum Bisa Naik Kereta Luar Biasa, Apa Saja Syaratnya?&amp;nbsp;
Sebelumnya, KAI memperpanjang operasi Kereta Api Luar Biasa (KLB) hingga 11 Juni 2020, di mana mulai 8 Juni 2020, masyarakat umum sudah diperbolehkan menggunakan KLB tersebut.

Perpanjangan KLB ini juga menyesuaikan dengan terbitnya Surat Edaran Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub No KA.202/B-291/DJKA/20 tanggal 5 Juni 2020 tentang Rekomendasi untuk Perpanjangan Masa Pengoperasian KLB serta habisnya masa berlaku Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19 Nomor 5 Tahun 2020 pada 7 Juni 2020.
Baca Juga:&amp;nbsp;KAI Wajibkan Penumpang KLB Memiliki SIKM&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Mulai 8 hingga 11 Juni, layanan KLB dapat digunakan seluruh masyarakat dengan melengkapi syaratsyarat tertentu,&amp;rdquo; ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus.
&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2020/05/12/63884/325346_medium.jpg&quot; alt=&quot;Pemberangkatan Kereta Api Luar Biasa Sepi Penumpang&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;</description><content:encoded>
JAKARTA -  PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyatakan, terdapat 3.835 penumpang yang naik Kereta Api Luar Biasa (KLB) sejak dioperasikan pada 12 Mei 2020 hingga 7 Juni 2020. Terdapat dua rute yang paling diminati

Rute yang paling diminati adalah Surabaya Pasarturi - Gambir dengan 500 penumpang dan Gambir - Surabaya Pasarturi dengan 419 penumpang. Demikian seperti dilansir keterangan resmi KAI, Jakarta, Senin (8/6/2020).
Baca Juga:&amp;nbsp;Masyarakat Umum Bisa Naik Kereta Luar Biasa, Apa Saja Syaratnya?&amp;nbsp;
Sebelumnya, KAI memperpanjang operasi Kereta Api Luar Biasa (KLB) hingga 11 Juni 2020, di mana mulai 8 Juni 2020, masyarakat umum sudah diperbolehkan menggunakan KLB tersebut.

Perpanjangan KLB ini juga menyesuaikan dengan terbitnya Surat Edaran Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub No KA.202/B-291/DJKA/20 tanggal 5 Juni 2020 tentang Rekomendasi untuk Perpanjangan Masa Pengoperasian KLB serta habisnya masa berlaku Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19 Nomor 5 Tahun 2020 pada 7 Juni 2020.
Baca Juga:&amp;nbsp;KAI Wajibkan Penumpang KLB Memiliki SIKM&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Mulai 8 hingga 11 Juni, layanan KLB dapat digunakan seluruh masyarakat dengan melengkapi syaratsyarat tertentu,&amp;rdquo; ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus.
&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2020/05/12/63884/325346_medium.jpg&quot; alt=&quot;Pemberangkatan Kereta Api Luar Biasa Sepi Penumpang&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;</content:encoded></item></channel></rss>
