<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Gaji Dipotong demi Iuran Tapera, Buruh Ingin Rumah Bukan Tabungan</title><description>Pemerintah bertanggung jawab memastikan agar setiap warga negara, termasuk kaum buruh, bisa mempunyai rumah</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/06/08/470/2226186/gaji-dipotong-demi-iuran-tapera-buruh-ingin-rumah-bukan-tabungan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/06/08/470/2226186/gaji-dipotong-demi-iuran-tapera-buruh-ingin-rumah-bukan-tabungan"/><item><title>Gaji Dipotong demi Iuran Tapera, Buruh Ingin Rumah Bukan Tabungan</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/06/08/470/2226186/gaji-dipotong-demi-iuran-tapera-buruh-ingin-rumah-bukan-tabungan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/06/08/470/2226186/gaji-dipotong-demi-iuran-tapera-buruh-ingin-rumah-bukan-tabungan</guid><pubDate>Senin 08 Juni 2020 12:50 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/06/08/470/2226186/gaji-dipotong-demi-iuran-tapera-buruh-ingin-rumah-bukan-tabungan-0g8ccMKWnK.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pemerintah Terbitkan PP Tabungan Perumahan Rakyat. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/06/08/470/2226186/gaji-dipotong-demi-iuran-tapera-buruh-ingin-rumah-bukan-tabungan-0g8ccMKWnK.jpg</image><title>Pemerintah Terbitkan PP Tabungan Perumahan Rakyat. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendukung program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Diharapkan pemerintah bertanggung jawab memastikan agar setiap warga negara, termasuk kaum buruh, bisa mempunyai rumah.
&amp;ldquo;Karena perumahan itu adalah hak dasar rakyat, maka dalam program ini pemerintah harus menyedikan rumah,&amp;rdquo; ujar Presiden KSPI Said Iqbal, dalam keterangannya, Senin (8/6/2020).
Baca Juga:&amp;nbsp;Gaji Dipotong 3%, Iuran Tapera Jangan Jadi Beban Buruh
Namun demikian, kata Said, pekerja juga berharap program Tapera jangan hanya menjadi tabungan para peserta. Tapi harus benar-benar direalisasikan dalam bentuk rumah.
&amp;ldquo;Bukan hanya mengumpulkan tabungan kemudian meminta peserta untuk membeli rumah sendiri. Jika hanya berbentuk tabungan, maka buruh tetap saja akan kesulitan untuk membeli rumah,&amp;rdquo; ujarnya.
Baca Juga:&amp;nbsp;Ada Tapera, Bagaimana Nasib Tabungan PNS di Taperum?
Meskipun memberikan dukungan, KSPI meminta agar program ini dilakukan perbaikan. Salah satunya adalah, program ini berbentuk rumah dan hanya berlaku bagi WNI.Sebagai informasi, Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) akan mulai beroperasi pada 2021. Nantinya, program yang mengambil iuran dari pemotongan gaji pekerja ini memiliki syarat menjadi peserta yakni pekerja berpenghasilan maksimal Rp12 juta.
Besaran simpanan Tapera ditetapkan sebesar 3% dari gaji/upah dan ditanggung bersama oleh Pemberi Kerja sebesar 0,5% dan pekerja sebesar 2,5%.</description><content:encoded>JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendukung program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Diharapkan pemerintah bertanggung jawab memastikan agar setiap warga negara, termasuk kaum buruh, bisa mempunyai rumah.
&amp;ldquo;Karena perumahan itu adalah hak dasar rakyat, maka dalam program ini pemerintah harus menyedikan rumah,&amp;rdquo; ujar Presiden KSPI Said Iqbal, dalam keterangannya, Senin (8/6/2020).
Baca Juga:&amp;nbsp;Gaji Dipotong 3%, Iuran Tapera Jangan Jadi Beban Buruh
Namun demikian, kata Said, pekerja juga berharap program Tapera jangan hanya menjadi tabungan para peserta. Tapi harus benar-benar direalisasikan dalam bentuk rumah.
&amp;ldquo;Bukan hanya mengumpulkan tabungan kemudian meminta peserta untuk membeli rumah sendiri. Jika hanya berbentuk tabungan, maka buruh tetap saja akan kesulitan untuk membeli rumah,&amp;rdquo; ujarnya.
Baca Juga:&amp;nbsp;Ada Tapera, Bagaimana Nasib Tabungan PNS di Taperum?
Meskipun memberikan dukungan, KSPI meminta agar program ini dilakukan perbaikan. Salah satunya adalah, program ini berbentuk rumah dan hanya berlaku bagi WNI.Sebagai informasi, Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) akan mulai beroperasi pada 2021. Nantinya, program yang mengambil iuran dari pemotongan gaji pekerja ini memiliki syarat menjadi peserta yakni pekerja berpenghasilan maksimal Rp12 juta.
Besaran simpanan Tapera ditetapkan sebesar 3% dari gaji/upah dan ditanggung bersama oleh Pemberi Kerja sebesar 0,5% dan pekerja sebesar 2,5%.</content:encoded></item></channel></rss>
