<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ojol Angkut Penumpang Lagi, Tarifnya Naik Nggak?</title><description>Gojek buka suara terkait ramiannya isu kenaikan tarif pada layanan GoRide.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/06/09/320/2226706/ojol-angkut-penumpang-lagi-tarifnya-naik-nggak</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/06/09/320/2226706/ojol-angkut-penumpang-lagi-tarifnya-naik-nggak"/><item><title>Ojol Angkut Penumpang Lagi, Tarifnya Naik Nggak?</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/06/09/320/2226706/ojol-angkut-penumpang-lagi-tarifnya-naik-nggak</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/06/09/320/2226706/ojol-angkut-penumpang-lagi-tarifnya-naik-nggak</guid><pubDate>Selasa 09 Juni 2020 10:20 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/06/09/320/2226706/ojol-angkut-penumpang-lagi-tarifnya-naik-nggak-Ys6UQGWcSU.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi Ojek Online (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/06/09/320/2226706/ojol-angkut-penumpang-lagi-tarifnya-naik-nggak-Ys6UQGWcSU.jpg</image><title>Ilustrasi Ojek Online (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Gojek buka suara terkait ramiannya isu kenaikan tarif pada layanan GoRide. Isu kenaikan tarif tersebut ramai setelah Ojek Online (Ojol) sudah diperbolehkan kembali untuk membawa penumpang mulai kemarin.
Senior Manager Coorporate Affairs Gojek Teuku Parvinanda Handriawan mengatakan, pihaknya sama sekali tidak menaikkan tarif pada layanan GoRide. Tarif yang berlaku masih sama seperti aturan Tarif Batas Atas (TBA) dan Tarif Batas Bawah (TBB) yang ditetapkan pemerintah.
Baca Juga:&amp;nbsp;Tunggu Lampu Hijau Kemenhub, Ojol Baru Bisa Beroperasi&amp;nbsp;
Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan, Tarif batas bawah (TBB) ojol yakni sebesar Rp2.250 per kilometer (km), atau mengalami kenaikan Rp250 dari sebelumnya Rp2.000 per km. Sedangkan untuk tarif batas atas (TBA), dari semula Rp2.500 menjadi Rp2.650 per km, naik Rp150.
Adapun tarif minimal untuk 4 km pertama juga naik dari Rp8.000 hingga Rp10.000 menjadi Rp9.000 hingga Rp10.500. Namun, sebagai gambaran, tarif ojol terdiri dari dua komponen.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8wNi8wOC8xLzEyMTM5OC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;
Tarif langsung atau yang ditentukan oleh Kemenhub dan tarif tidak langsung yang ditemukan oleh aplikator seperti Grab dan Gojek yang mana besarannya maksimal 20% dari total tarif. Sehingga ada kemungkinan kenaikan tarif bisa lebih tinggi dari Rp150 hingga Rp250 per kilometer.
Baca Juga:&amp;nbsp;Ojol Boleh Bawa Penumpang, Gojek Cs Wajib Siapkan Algoritma Kesehatan&amp;nbsp;
&quot;Tidak ada kenaikan tarif pada layanan GoRide. Besarannya sesuai dengan tarif batas atas dan tarif batas bawah yang telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan,&quot; ujarnya kepada Okezone, Selasa (9/6/2020).Menurut Teuku, yang terjadi bukanlah kenaikan tarif melainkan  tambahan biaya layanan jasa sebesar Rp1000. Bahkan pengenaan biaya jasa  ini juga sudah dilakukan pada layanan Go Car.
&quot;Di luar tarif perjalanan, sebagaimana yang telah diberlakukan kepada  layanan GoCar sejak tahun lalu, pada layanan GoRide kami menerapkan  Biaya Jasa Penggunaan Aplikasi sebesar Rp1.000 per perjalanan,&quot;  jelasnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8wNi8wOC8xLzEyMTM5Ny8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Biaya layanan ini dilakukan untuk pengembangan layanan dan teknologi.  Sehingga perusahaan bisa tetap memberikan pelayanan terbaik kepada  pelanggan.
&quot;Pengenaan biaya jasa penggunaan aplikasi ini dilakukan untuk  peningkatan layanan GoCar dan GoRide kepada pengguna aplikasi  terutama  pada pengembangan layanan melalui inovasi dan teknologi,&quot; kata Teuku.</description><content:encoded>JAKARTA - Gojek buka suara terkait ramiannya isu kenaikan tarif pada layanan GoRide. Isu kenaikan tarif tersebut ramai setelah Ojek Online (Ojol) sudah diperbolehkan kembali untuk membawa penumpang mulai kemarin.
Senior Manager Coorporate Affairs Gojek Teuku Parvinanda Handriawan mengatakan, pihaknya sama sekali tidak menaikkan tarif pada layanan GoRide. Tarif yang berlaku masih sama seperti aturan Tarif Batas Atas (TBA) dan Tarif Batas Bawah (TBB) yang ditetapkan pemerintah.
Baca Juga:&amp;nbsp;Tunggu Lampu Hijau Kemenhub, Ojol Baru Bisa Beroperasi&amp;nbsp;
Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan, Tarif batas bawah (TBB) ojol yakni sebesar Rp2.250 per kilometer (km), atau mengalami kenaikan Rp250 dari sebelumnya Rp2.000 per km. Sedangkan untuk tarif batas atas (TBA), dari semula Rp2.500 menjadi Rp2.650 per km, naik Rp150.
Adapun tarif minimal untuk 4 km pertama juga naik dari Rp8.000 hingga Rp10.000 menjadi Rp9.000 hingga Rp10.500. Namun, sebagai gambaran, tarif ojol terdiri dari dua komponen.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8wNi8wOC8xLzEyMTM5OC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;
Tarif langsung atau yang ditentukan oleh Kemenhub dan tarif tidak langsung yang ditemukan oleh aplikator seperti Grab dan Gojek yang mana besarannya maksimal 20% dari total tarif. Sehingga ada kemungkinan kenaikan tarif bisa lebih tinggi dari Rp150 hingga Rp250 per kilometer.
Baca Juga:&amp;nbsp;Ojol Boleh Bawa Penumpang, Gojek Cs Wajib Siapkan Algoritma Kesehatan&amp;nbsp;
&quot;Tidak ada kenaikan tarif pada layanan GoRide. Besarannya sesuai dengan tarif batas atas dan tarif batas bawah yang telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan,&quot; ujarnya kepada Okezone, Selasa (9/6/2020).Menurut Teuku, yang terjadi bukanlah kenaikan tarif melainkan  tambahan biaya layanan jasa sebesar Rp1000. Bahkan pengenaan biaya jasa  ini juga sudah dilakukan pada layanan Go Car.
&quot;Di luar tarif perjalanan, sebagaimana yang telah diberlakukan kepada  layanan GoCar sejak tahun lalu, pada layanan GoRide kami menerapkan  Biaya Jasa Penggunaan Aplikasi sebesar Rp1.000 per perjalanan,&quot;  jelasnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8wNi8wOC8xLzEyMTM5Ny8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Biaya layanan ini dilakukan untuk pengembangan layanan dan teknologi.  Sehingga perusahaan bisa tetap memberikan pelayanan terbaik kepada  pelanggan.
&quot;Pengenaan biaya jasa penggunaan aplikasi ini dilakukan untuk  peningkatan layanan GoCar dan GoRide kepada pengguna aplikasi  terutama  pada pengembangan layanan melalui inovasi dan teknologi,&quot; kata Teuku.</content:encoded></item></channel></rss>
