<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dukung RUU Penyiaran, Hipmi Minta Konten Digital Diatur</title><description>Ketua Umum BPP  HIPMI Mardani H. Maming mengatakan, industri penyiaran akan tumbuh.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/06/10/320/2227387/dukung-ruu-penyiaran-hipmi-minta-konten-digital-diatur</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/06/10/320/2227387/dukung-ruu-penyiaran-hipmi-minta-konten-digital-diatur"/><item><title>Dukung RUU Penyiaran, Hipmi Minta Konten Digital Diatur</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/06/10/320/2227387/dukung-ruu-penyiaran-hipmi-minta-konten-digital-diatur</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/06/10/320/2227387/dukung-ruu-penyiaran-hipmi-minta-konten-digital-diatur</guid><pubDate>Rabu 10 Juni 2020 10:20 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/06/10/320/2227387/dukung-ruu-penyiaran-hipmi-minta-konten-digital-diatur-hlT5pg2Gai.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Hipmi Minta Konten Digital Diatur (Foto: Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/06/10/320/2227387/dukung-ruu-penyiaran-hipmi-minta-konten-digital-diatur-hlT5pg2Gai.jpg</image><title>Hipmi Minta Konten Digital Diatur (Foto: Ist)</title></images><description>JAKARTA - Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) Mardani H. Maming mengatakan, industri penyiaran akan tumbuh. Pasalnya, prospek industri penyiaran membuat pemasang iklan menggelontorkan dana guna mendukung kegiatan bisnis.
&quot;Ekonomi dunia termasuk Indonesia sedang dilanda badai Covid-19, yang mau tidak mau pangsa pasar pada sektor bisnis tetap ingin bertahan. Konten digital banyak yang menawarkan dengan memberikan kemudahan untuk meningkatkan pemasaran produk yang tidak hanya menjadi pemakai, tapi juga investor di industri penyiaran serta platform digital,&quot; ujar Maming, dalam acara Forum Dialog Webinar HIPMI dengan topik &quot;RUU Penyiaran dan Prospek Industri Penyiaran Indonesia&quot;, di Jakarta, Rabu (10/6/2020).
Baca Juga: 4 Catatan ATVSI untuk RUU Penyiaran
Menurutnya, pentingnya konten secara digital karena ada faktor penghematan secara operasional, serta tentu kualitas sehingga konsumsi media masyarakat mulai beralih ke digital, terutama di era pandemi Covid-19. Konten digital melalui platform mobile atau smartphone juga dirasa penting.
&quot;Sehingga muncul banyak start-up baru di Tanah Air, banyak sekarang bisnis yang berhubungan dengan digital yang juga mungkin akan menjadi masalah bagi pemilik-pemilik televisi besar yang ada sekarang. Karena setiap manusia sekarang bisa membuat konten masing-masing melalui Instagram, Youtube, dan Facebook,&quot; ucapnya.
Baca Juga: ATVSI Minta RUU Penyiaran Beri Jaminan bagi Televisi Konvensional
Mantan Bupati Tanah Bumbu Kalimantan Selatan itu menghimbau kepada pengusaha muda untuk terjun dalam industri penyiaran dan digital. Dalam undang-undang (UU) tentang penyiaran ini, digitalisasi akan memberikan edukasi yang sama bagi industri televisi yang ada dengan industri digital. Termasuk dari sisi pengawasan konten.
&quot;Sehingga, dalam UU ini sangat perlu untuk mengedukasi bagaimana konten-konten yang dibuat secara pribadi ataupun kelompok apakah itu bisa diatur. Harus lebih edukasi. Jangan sampai menyalahgunakan kontennya sehingga anak-anak yang masih di bawah umur yang seharusnya tidak boleh menggunakan gadget bisa bermasalah,&quot; ungkapnya.Di waktu yang sama, Ketua Bidang Investasi, Infokom &amp;amp; Kerjasama  Internasional BPP HIPMI Dede Indra Permana Sudiro mengatakan, masa  peralihan media dari analog ke digital melalui revisi UU nomor 32 tahun  2002 tentang penyiaran tengah digodok saat ini oleh pemerintah bersama  Komisi I DPR dengan melakukan pengalihkan penyiaran dari analog ke  digital.
&quot;Salah satu sektor yang penting dalam menghadapi pandemi Covid-19  adalah industri penyiaran. Sektor di industri penyiaran ini tetap  bertahan dalam pandemi Covid-19. Contoh rating TVRI yang mengalami  peningkatan,&quot; ujar Dede.
Baca Juga: ATVSI Harap Ada Kesetaraan Media Konvensional dan Digital
Oleh karena itu, lanjut Dede, untuk melakukan pengalihkan penyiaran  dari analog ke digital perlu peraturan dan roadmap yang jelas, sehingga  memberikan kepastian bagi industri. Selain kesiapan industri penyiaran,  industri pendukung juga menjadi perhatian.
&quot;Penetrasi penonton media televisi digital meningkat seperti Netflix  dan konten digital melalui internet lainnya juga mengalami kenaikan  tertinggi. HIPMI dorong agar UU penyiaran ke depan bisa seimbang dan  mengontrol konten digital dan media baru,&quot; ucapnya.
Pembahasan RUU Penyiaran ini sebenarnya sudah dilakukan sejak periode  2014-2019. Namun karena perdebatan tentang sistem single mux dan multi  mux membuat RUU ini tak kunjung rampung. Oleh sebab itu, harapan para  narasumber agar pemerintah bersama DPR RI mengedepankan kepentingan  negara daripada kepentingan pribadi atau golongan.
&quot;Penataan frekuensi dari switch ke digital harus diutamakan karena  spektrum frekuensi adalah sumber daya alam yang terbatas yang mempunyai  nilai strategis dalam penyelenggaraan telekomunikasi dan dikuasai oleh  negara,&quot; tutup Dede.
Turut hadir dalam acara ini, Menteri Komunikasi dan Informatika  Johnny G Plate, Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan  Utut Adianto, Anggota Komisi I DPR RI Sugiono, Anggota Komisi I DPR RI  Dave Akbarshah Fikarno Laksono, Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia  (KPI) Yuliandre Darwis, dan Ketua Umum Asosiasi Televisi Swasta  Indonesia (ATVSI) Syafril Nasution.</description><content:encoded>JAKARTA - Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) Mardani H. Maming mengatakan, industri penyiaran akan tumbuh. Pasalnya, prospek industri penyiaran membuat pemasang iklan menggelontorkan dana guna mendukung kegiatan bisnis.
&quot;Ekonomi dunia termasuk Indonesia sedang dilanda badai Covid-19, yang mau tidak mau pangsa pasar pada sektor bisnis tetap ingin bertahan. Konten digital banyak yang menawarkan dengan memberikan kemudahan untuk meningkatkan pemasaran produk yang tidak hanya menjadi pemakai, tapi juga investor di industri penyiaran serta platform digital,&quot; ujar Maming, dalam acara Forum Dialog Webinar HIPMI dengan topik &quot;RUU Penyiaran dan Prospek Industri Penyiaran Indonesia&quot;, di Jakarta, Rabu (10/6/2020).
Baca Juga: 4 Catatan ATVSI untuk RUU Penyiaran
Menurutnya, pentingnya konten secara digital karena ada faktor penghematan secara operasional, serta tentu kualitas sehingga konsumsi media masyarakat mulai beralih ke digital, terutama di era pandemi Covid-19. Konten digital melalui platform mobile atau smartphone juga dirasa penting.
&quot;Sehingga muncul banyak start-up baru di Tanah Air, banyak sekarang bisnis yang berhubungan dengan digital yang juga mungkin akan menjadi masalah bagi pemilik-pemilik televisi besar yang ada sekarang. Karena setiap manusia sekarang bisa membuat konten masing-masing melalui Instagram, Youtube, dan Facebook,&quot; ucapnya.
Baca Juga: ATVSI Minta RUU Penyiaran Beri Jaminan bagi Televisi Konvensional
Mantan Bupati Tanah Bumbu Kalimantan Selatan itu menghimbau kepada pengusaha muda untuk terjun dalam industri penyiaran dan digital. Dalam undang-undang (UU) tentang penyiaran ini, digitalisasi akan memberikan edukasi yang sama bagi industri televisi yang ada dengan industri digital. Termasuk dari sisi pengawasan konten.
&quot;Sehingga, dalam UU ini sangat perlu untuk mengedukasi bagaimana konten-konten yang dibuat secara pribadi ataupun kelompok apakah itu bisa diatur. Harus lebih edukasi. Jangan sampai menyalahgunakan kontennya sehingga anak-anak yang masih di bawah umur yang seharusnya tidak boleh menggunakan gadget bisa bermasalah,&quot; ungkapnya.Di waktu yang sama, Ketua Bidang Investasi, Infokom &amp;amp; Kerjasama  Internasional BPP HIPMI Dede Indra Permana Sudiro mengatakan, masa  peralihan media dari analog ke digital melalui revisi UU nomor 32 tahun  2002 tentang penyiaran tengah digodok saat ini oleh pemerintah bersama  Komisi I DPR dengan melakukan pengalihkan penyiaran dari analog ke  digital.
&quot;Salah satu sektor yang penting dalam menghadapi pandemi Covid-19  adalah industri penyiaran. Sektor di industri penyiaran ini tetap  bertahan dalam pandemi Covid-19. Contoh rating TVRI yang mengalami  peningkatan,&quot; ujar Dede.
Baca Juga: ATVSI Harap Ada Kesetaraan Media Konvensional dan Digital
Oleh karena itu, lanjut Dede, untuk melakukan pengalihkan penyiaran  dari analog ke digital perlu peraturan dan roadmap yang jelas, sehingga  memberikan kepastian bagi industri. Selain kesiapan industri penyiaran,  industri pendukung juga menjadi perhatian.
&quot;Penetrasi penonton media televisi digital meningkat seperti Netflix  dan konten digital melalui internet lainnya juga mengalami kenaikan  tertinggi. HIPMI dorong agar UU penyiaran ke depan bisa seimbang dan  mengontrol konten digital dan media baru,&quot; ucapnya.
Pembahasan RUU Penyiaran ini sebenarnya sudah dilakukan sejak periode  2014-2019. Namun karena perdebatan tentang sistem single mux dan multi  mux membuat RUU ini tak kunjung rampung. Oleh sebab itu, harapan para  narasumber agar pemerintah bersama DPR RI mengedepankan kepentingan  negara daripada kepentingan pribadi atau golongan.
&quot;Penataan frekuensi dari switch ke digital harus diutamakan karena  spektrum frekuensi adalah sumber daya alam yang terbatas yang mempunyai  nilai strategis dalam penyelenggaraan telekomunikasi dan dikuasai oleh  negara,&quot; tutup Dede.
Turut hadir dalam acara ini, Menteri Komunikasi dan Informatika  Johnny G Plate, Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan  Utut Adianto, Anggota Komisi I DPR RI Sugiono, Anggota Komisi I DPR RI  Dave Akbarshah Fikarno Laksono, Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia  (KPI) Yuliandre Darwis, dan Ketua Umum Asosiasi Televisi Swasta  Indonesia (ATVSI) Syafril Nasution.</content:encoded></item></channel></rss>
