<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>80 Mal di Jakarta Siap Dibuka, Jangan Tambah Kios Baru</title><description>Protokol kesehatan untuk pusat perbelanjaan yang ada di wilayah Jakarta</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/06/12/320/2229187/80-mal-di-jakarta-siap-dibuka-jangan-tambah-kios-baru</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/06/12/320/2229187/80-mal-di-jakarta-siap-dibuka-jangan-tambah-kios-baru"/><item><title>80 Mal di Jakarta Siap Dibuka, Jangan Tambah Kios Baru</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/06/12/320/2229187/80-mal-di-jakarta-siap-dibuka-jangan-tambah-kios-baru</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/06/12/320/2229187/80-mal-di-jakarta-siap-dibuka-jangan-tambah-kios-baru</guid><pubDate>Jum'at 12 Juni 2020 20:39 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/06/12/320/2229187/80-mal-di-jakarta-siap-dibuka-jangan-tambah-kios-baru-4zHs5Ir6gN.jpg" expression="full" type="image/jpeg">New Normal di Mal. (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/06/12/320/2229187/80-mal-di-jakarta-siap-dibuka-jangan-tambah-kios-baru-4zHs5Ir6gN.jpg</image><title>New Normal di Mal. (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta mengungkapkan ada perbedan penerapan protokol kesehatan untuk pusat perbelanjaan yang ada di wilayah Jakarta saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Perbedaan tersebut disesuaikan dengan kriteria mal tersebut.
Ketua APPBI DKI Jakarta Ellen Hidayan menerangkan, anggota di APPBI ada 80 pengelola mal. Dua per tiga di antaranya merupakan lease mal atau mal yang disewakan seperti Emporium Pluit, Senayan City, Central Park hingga Grand Indonesia. Sedangkan sepertiganya adalah strata title, trade mal.
Baca Juga:&amp;nbsp;Masuk Mal Akan Gunakan Sistem QR Code? Pengusaha: Silakan Saja
Dengan perbedaan ini tentu masing-masing pusat perbelanjaan memiliki segmentasi yang berbeda. Ada yang kelas menengah ke bawah, menengah-menengah dan menengah ke atas.
&quot;Mungkin itu yang dimaksud demografinya berbeda. Untuk itu, kita mengambil rata-rata. Untuk lease mal, itu rata-rata harus mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditentukan. Khusus untuk trade mall, itu tentu harus disesuaikan kembali mengingat antara kios yang satu dengan kios lainnya mungkin jaraknya tidak terlalu jauh seperti tenant-tenant yang ada di pusat belanja lease mal,&quot; ujarnya, di Jakarta, Jumat (12/5/2020).
Baca Juga:&amp;nbsp;Dibuka 15 Juni, Begini Cara Masuk Mal di Era New Normal
Jadi, tegas Ellen, untuk lease mal terapkan protokol kesehatan dan untuk trade mal yang lokasinya sempit dilakukan pengurangan untuk casual leasing.
&quot;Casual leasing itu, mungkin kalau kita ke trade mall, itu yang ada pedagang-pedagang tambahan. Jadi cukuplah kiranya untuk pada saat transition period PSBB ini, maka dibuat hanya kios-kios saja yang buka, jadi jangan menambah lagi untuk UKM, sementara itu bukan UKM juga ya, kita sebut biasanya casual leasing ya. Yang kayak di tengah-tengah itu, jadi itu kita minta dikurangi,&quot; tuturnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta mengungkapkan ada perbedan penerapan protokol kesehatan untuk pusat perbelanjaan yang ada di wilayah Jakarta saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Perbedaan tersebut disesuaikan dengan kriteria mal tersebut.
Ketua APPBI DKI Jakarta Ellen Hidayan menerangkan, anggota di APPBI ada 80 pengelola mal. Dua per tiga di antaranya merupakan lease mal atau mal yang disewakan seperti Emporium Pluit, Senayan City, Central Park hingga Grand Indonesia. Sedangkan sepertiganya adalah strata title, trade mal.
Baca Juga:&amp;nbsp;Masuk Mal Akan Gunakan Sistem QR Code? Pengusaha: Silakan Saja
Dengan perbedaan ini tentu masing-masing pusat perbelanjaan memiliki segmentasi yang berbeda. Ada yang kelas menengah ke bawah, menengah-menengah dan menengah ke atas.
&quot;Mungkin itu yang dimaksud demografinya berbeda. Untuk itu, kita mengambil rata-rata. Untuk lease mal, itu rata-rata harus mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditentukan. Khusus untuk trade mall, itu tentu harus disesuaikan kembali mengingat antara kios yang satu dengan kios lainnya mungkin jaraknya tidak terlalu jauh seperti tenant-tenant yang ada di pusat belanja lease mal,&quot; ujarnya, di Jakarta, Jumat (12/5/2020).
Baca Juga:&amp;nbsp;Dibuka 15 Juni, Begini Cara Masuk Mal di Era New Normal
Jadi, tegas Ellen, untuk lease mal terapkan protokol kesehatan dan untuk trade mal yang lokasinya sempit dilakukan pengurangan untuk casual leasing.
&quot;Casual leasing itu, mungkin kalau kita ke trade mall, itu yang ada pedagang-pedagang tambahan. Jadi cukuplah kiranya untuk pada saat transition period PSBB ini, maka dibuat hanya kios-kios saja yang buka, jadi jangan menambah lagi untuk UKM, sementara itu bukan UKM juga ya, kita sebut biasanya casual leasing ya. Yang kayak di tengah-tengah itu, jadi itu kita minta dikurangi,&quot; tuturnya.</content:encoded></item></channel></rss>
