<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>80 Mal di Jakarta Dibuka 15 Juni, Begini Cara Batasi Pengunjung</title><description>Dalam dua hari lagi, tepatnya 15 Juni 2020 pusat perbelanjaan atau mal di Jakarta akan dibuka.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/06/13/320/2229417/80-mal-di-jakarta-dibuka-15-juni-begini-cara-batasi-pengunjung</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/06/13/320/2229417/80-mal-di-jakarta-dibuka-15-juni-begini-cara-batasi-pengunjung"/><item><title>80 Mal di Jakarta Dibuka 15 Juni, Begini Cara Batasi Pengunjung</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/06/13/320/2229417/80-mal-di-jakarta-dibuka-15-juni-begini-cara-batasi-pengunjung</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/06/13/320/2229417/80-mal-di-jakarta-dibuka-15-juni-begini-cara-batasi-pengunjung</guid><pubDate>Sabtu 13 Juni 2020 13:02 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/06/13/320/2229417/80-mal-di-jakarta-dibuka-15-juni-begini-cara-batasi-pengunjung-bE0oj0CnUP.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mal Dibuka 15 Juni (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/06/13/320/2229417/80-mal-di-jakarta-dibuka-15-juni-begini-cara-batasi-pengunjung-bE0oj0CnUP.jpg</image><title>Mal Dibuka 15 Juni (Foto: Okezone)</title></images><description>
JAKARTA - Dalam dua hari lagi, tepatnya 15 Juni 2020 pusat perbelanjaan atau mal di Jakarta akan dibuka. Pembukaan mal ini sesuai jadwal PSBB transisi fase I yang diumumkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Menurut rencana akan ada 80 mal di Jakarta yang dibuka pada 15 Juni 2020.

Saat dibuka nanti, jumlah pengunjung mal dibatasi hanya 50% dari kapasitas mal tersebut. Pihak pengelola mal pun sudah menyiapkan cara untuk membatasi jumlah pengunjung mal agar tidak ada kerumuman dan tetap menjaga protokol kesehatan Covid-19.
Baca Juga:&amp;nbsp;Masuk Mal Akan Gunakan Sistem QR Code? Pengusaha: Silakan Saja
Menurut Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta Ellen Hidayat, pengunjung mal tidak harus memakai QR Code. Umumnya mal sudah punya peralatan head-count.

&quot;Tetapi sebagian mal meningkatkan peralatannya dengan sistem QR Code. Jadi silakan saja,&quot; ujar Ellen kepada Okezone.
Baca Juga:&amp;nbsp;Mal Tidak Terapkan Ganjil Genap
Selain itu, pada mal tidak ada kebijakan ganjil genap di setiap toko retail. Kalau di pasar memang akan diatur sesuai nomor kiosnya. Misalnya hari ini kios ganjil, besok kios genap dan seterusnya.

&quot;Dan terkait sanksi apabila mal melanggar protokol kesehatan tentu yang pertama diberikan peringatan, pemberitahuan, perbaikan dan apabila tidak dilakukan perbaikan sanksi akan diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta,&quot; ungkap dia.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8wNi8wNi8xLzEyMTM4OS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Ellen Hidayat menerangkan, anggota di APPBI ada 80 pengelola mal. Dua per tiga di antaranya merupakan lease mal atau mal yang disewakan seperti Emporium Pluit, Senayan City, Central Park hingga Grand Indonesia. Sedangkan sepertiganya adalah trade mall.

Dengan perbedaan ini tentu masing-masing pusat perbelanjaan memiliki segmentasi yang berbeda. Ada yang kelas menengah ke bawah, menengah-menengah dan menengah ke atas.

&quot;Mungkin itu yang dimaksud demografinya berbeda. Untuk itu, kita mengambil rata-rata. Untuk lease mal, itu rata-rata harus mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditentukan. Khusus untuk trade mall, itu tentu harus disesuaikan kembali mengingat antara kios yang satu dengan kios lainnya mungkin jaraknya tidak terlalu jauh seperti tenant-tenant yang ada di pusat belanja lease mal,&quot; ujarnya.</description><content:encoded>
JAKARTA - Dalam dua hari lagi, tepatnya 15 Juni 2020 pusat perbelanjaan atau mal di Jakarta akan dibuka. Pembukaan mal ini sesuai jadwal PSBB transisi fase I yang diumumkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Menurut rencana akan ada 80 mal di Jakarta yang dibuka pada 15 Juni 2020.

Saat dibuka nanti, jumlah pengunjung mal dibatasi hanya 50% dari kapasitas mal tersebut. Pihak pengelola mal pun sudah menyiapkan cara untuk membatasi jumlah pengunjung mal agar tidak ada kerumuman dan tetap menjaga protokol kesehatan Covid-19.
Baca Juga:&amp;nbsp;Masuk Mal Akan Gunakan Sistem QR Code? Pengusaha: Silakan Saja
Menurut Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta Ellen Hidayat, pengunjung mal tidak harus memakai QR Code. Umumnya mal sudah punya peralatan head-count.

&quot;Tetapi sebagian mal meningkatkan peralatannya dengan sistem QR Code. Jadi silakan saja,&quot; ujar Ellen kepada Okezone.
Baca Juga:&amp;nbsp;Mal Tidak Terapkan Ganjil Genap
Selain itu, pada mal tidak ada kebijakan ganjil genap di setiap toko retail. Kalau di pasar memang akan diatur sesuai nomor kiosnya. Misalnya hari ini kios ganjil, besok kios genap dan seterusnya.

&quot;Dan terkait sanksi apabila mal melanggar protokol kesehatan tentu yang pertama diberikan peringatan, pemberitahuan, perbaikan dan apabila tidak dilakukan perbaikan sanksi akan diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta,&quot; ungkap dia.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8wNi8wNi8xLzEyMTM4OS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Ellen Hidayat menerangkan, anggota di APPBI ada 80 pengelola mal. Dua per tiga di antaranya merupakan lease mal atau mal yang disewakan seperti Emporium Pluit, Senayan City, Central Park hingga Grand Indonesia. Sedangkan sepertiganya adalah trade mall.

Dengan perbedaan ini tentu masing-masing pusat perbelanjaan memiliki segmentasi yang berbeda. Ada yang kelas menengah ke bawah, menengah-menengah dan menengah ke atas.

&quot;Mungkin itu yang dimaksud demografinya berbeda. Untuk itu, kita mengambil rata-rata. Untuk lease mal, itu rata-rata harus mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditentukan. Khusus untuk trade mall, itu tentu harus disesuaikan kembali mengingat antara kios yang satu dengan kios lainnya mungkin jaraknya tidak terlalu jauh seperti tenant-tenant yang ada di pusat belanja lease mal,&quot; ujarnya.</content:encoded></item></channel></rss>
