<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>      Mimpi Sri Mulyani Balikkan Defisit APBN 3% Setelah 2022</title><description>Menteri Keuangan Sri Mulyani ingin membalikkan defisit APBN sebesar 3% sesuai Undang-Undang Keuangan Negara.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/06/16/320/2230802/mimpi-sri-mulyani-balikkan-defisit-apbn-3-setelah-2022</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/06/16/320/2230802/mimpi-sri-mulyani-balikkan-defisit-apbn-3-setelah-2022"/><item><title>      Mimpi Sri Mulyani Balikkan Defisit APBN 3% Setelah 2022</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/06/16/320/2230802/mimpi-sri-mulyani-balikkan-defisit-apbn-3-setelah-2022</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/06/16/320/2230802/mimpi-sri-mulyani-balikkan-defisit-apbn-3-setelah-2022</guid><pubDate>Selasa 16 Juni 2020 11:00 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/06/16/320/2230802/mimpi-sri-mulyani-balikkan-defisit-apbn-3-setelah-2022-BFhfCdCx8h.png" expression="full" type="image/jpeg">Sri Mulyani soal Defisit APBN (Foto: Instagram)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/06/16/320/2230802/mimpi-sri-mulyani-balikkan-defisit-apbn-3-setelah-2022-BFhfCdCx8h.png</image><title>Sri Mulyani soal Defisit APBN (Foto: Instagram)</title></images><description>
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani ingin membalikkan defisit APBN sebesar 3% sesuai Undang-Undang Keuangan Negara setelah tahun 2022. Sebab saat ini defisit APBN 2020 diperkirakan membengkak jadi Rp1.039,2 triliun atau 6,34% dari PDB.

Melebarnya defisit APBN 2020 dikarenakan Pemerintah meningkatkan anggaran belanja untuk pemulihan ekonomi nasional (PEN) dari Rp641,17 triliun menjadi Rp677,2 triliun. Kenaikan anggaran ini akan mengubah postur APBN 2020.

&quot;Disiplin fiskal sangat diperlukan agar perekonomian nasional kembali normal, sehingga setelah tahun 2022, diharapkan defisit APBN kembali di bawah 3% sebagaimana UU Keuangan Negara,&quot; kata Sri Mulyani seperti dikutip akun Instagram resmi Sri Mulyani, Jakarta, Selasa (16/6/2020).
Baca Juga:&amp;nbsp;Kerangka Ekonomi Makro 2021 Disetujui, Pertumbuhan Dipatok 5,5%&amp;nbsp;
Sebelumnya, Sri Mulyani bersama Menteri PPN/Bappenas menghadiri Rapat Paripurna DPR RI untuk mendengarkan penyampaian pandangan 9 fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun Anggaran 2021 pada Senin 15 Juni 2020.

KEM-PPKF adalah dokumen yang akan digunakan sebagai bahan Pembicaraan Pendahuluan dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2021.
Baca Juga:&amp;nbsp;Defisit APBN 2020 Bengkak ke 6,34%, Ini Penjelasan Menkeu
Kebijakan yang tertuang di dalam KEM-PPKF 2021 penting untuk dipahami kita semua karena disusun dalam kondisi yang luar biasa (extraordinary) di tengah pandemi COVID-19. KEM-PPKF kali ini didesain agar APBN tetap mampu menjadi instrumen untuk melindungi masyarakat yang paling terdampak, memperkuat ekonomi domestik, dan pemulihan kesehatan serta ekonomi nasional.


Melalui KEM-PPKF 2021, Pemerintah memanfaatkan momentum perubahan akibat pandemi COVID-19, seperti fokus belanja negara untuk program prioritas dan untuk melakukan reformasi keuangan negara secara menyeluruh.

Di dalam KEM-PPKF 2021, Pemerintah juga menjaga komitmen untuk terus mengawal pencapaian visi 100 tahun kemerdekaan Indonesia di 2045.

Dalam pandangan 9 fraksi, DPR mengapresiasi rencana Pemerintah untuk menjalankan kebijakan fiskal yang ekspansif pada 2021 sebagai upaya untuk menstimulus perekonomian agar segera pulih dari dampak pandemi COVID-19. DPR juga meminta agar KEM-PPKF mampu mengantisipasi risiko ketidakpastian akibat pandemi COVID-19.

&quot;Saya mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi dukungan DPR terhadap KEM-PPKF 2021. Tahap selanjutnya, Pemerintah akan memberikan tanggapan atas seluruh pandangan fraksi yang telah disampaikan,&quot; kata Sri Mulyani.
</description><content:encoded>
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani ingin membalikkan defisit APBN sebesar 3% sesuai Undang-Undang Keuangan Negara setelah tahun 2022. Sebab saat ini defisit APBN 2020 diperkirakan membengkak jadi Rp1.039,2 triliun atau 6,34% dari PDB.

Melebarnya defisit APBN 2020 dikarenakan Pemerintah meningkatkan anggaran belanja untuk pemulihan ekonomi nasional (PEN) dari Rp641,17 triliun menjadi Rp677,2 triliun. Kenaikan anggaran ini akan mengubah postur APBN 2020.

&quot;Disiplin fiskal sangat diperlukan agar perekonomian nasional kembali normal, sehingga setelah tahun 2022, diharapkan defisit APBN kembali di bawah 3% sebagaimana UU Keuangan Negara,&quot; kata Sri Mulyani seperti dikutip akun Instagram resmi Sri Mulyani, Jakarta, Selasa (16/6/2020).
Baca Juga:&amp;nbsp;Kerangka Ekonomi Makro 2021 Disetujui, Pertumbuhan Dipatok 5,5%&amp;nbsp;
Sebelumnya, Sri Mulyani bersama Menteri PPN/Bappenas menghadiri Rapat Paripurna DPR RI untuk mendengarkan penyampaian pandangan 9 fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun Anggaran 2021 pada Senin 15 Juni 2020.

KEM-PPKF adalah dokumen yang akan digunakan sebagai bahan Pembicaraan Pendahuluan dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2021.
Baca Juga:&amp;nbsp;Defisit APBN 2020 Bengkak ke 6,34%, Ini Penjelasan Menkeu
Kebijakan yang tertuang di dalam KEM-PPKF 2021 penting untuk dipahami kita semua karena disusun dalam kondisi yang luar biasa (extraordinary) di tengah pandemi COVID-19. KEM-PPKF kali ini didesain agar APBN tetap mampu menjadi instrumen untuk melindungi masyarakat yang paling terdampak, memperkuat ekonomi domestik, dan pemulihan kesehatan serta ekonomi nasional.


Melalui KEM-PPKF 2021, Pemerintah memanfaatkan momentum perubahan akibat pandemi COVID-19, seperti fokus belanja negara untuk program prioritas dan untuk melakukan reformasi keuangan negara secara menyeluruh.

Di dalam KEM-PPKF 2021, Pemerintah juga menjaga komitmen untuk terus mengawal pencapaian visi 100 tahun kemerdekaan Indonesia di 2045.

Dalam pandangan 9 fraksi, DPR mengapresiasi rencana Pemerintah untuk menjalankan kebijakan fiskal yang ekspansif pada 2021 sebagai upaya untuk menstimulus perekonomian agar segera pulih dari dampak pandemi COVID-19. DPR juga meminta agar KEM-PPKF mampu mengantisipasi risiko ketidakpastian akibat pandemi COVID-19.

&quot;Saya mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi dukungan DPR terhadap KEM-PPKF 2021. Tahap selanjutnya, Pemerintah akan memberikan tanggapan atas seluruh pandangan fraksi yang telah disampaikan,&quot; kata Sri Mulyani.
</content:encoded></item></channel></rss>
