<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Perpajakan Alami Kontraksi, Penerimaan Bea Cukai Masih Positif</title><description>Realisasi pendapatan negara hingga 31 Mei 2020 mencapai Rp664,3 triliun.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/06/16/320/2231088/perpajakan-alami-kontraksi-penerimaan-bea-cukai-masih-positif</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/06/16/320/2231088/perpajakan-alami-kontraksi-penerimaan-bea-cukai-masih-positif"/><item><title>Perpajakan Alami Kontraksi, Penerimaan Bea Cukai Masih Positif</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/06/16/320/2231088/perpajakan-alami-kontraksi-penerimaan-bea-cukai-masih-positif</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/06/16/320/2231088/perpajakan-alami-kontraksi-penerimaan-bea-cukai-masih-positif</guid><pubDate>Selasa 16 Juni 2020 17:25 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/06/16/320/2231088/perpajakan-alami-kontraksi-penerimaan-bea-cukai-masih-positif-zvtdb7GwEw.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Penerimaan Pajak (Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/06/16/320/2231088/perpajakan-alami-kontraksi-penerimaan-bea-cukai-masih-positif-zvtdb7GwEw.jpg</image><title>Penerimaan Pajak (Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Realisasi pendapatan negara hingga 31 Mei 2020 mencapai Rp664,3 triliun. Di mana, secara umum penerimaan tersebut mengalami kontraksi akibat dampak negatif wabah virus Corona atau Covid-19.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, penerimaan mengalami kontraksi akibat dampak negatif wabah Covid-19. Namun demikian, Menkeu sebutkan bahwa penerimaan dari bea dan cukai tercatat masih positif.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Sri Mulyani Geleng-Geleng Kepala, Penerimaan Negara Minus 10,82%
&amp;ldquo;Realisasi hingga 31 Mei, pendapatan negara kita mencapai Rp664,3 triliun atau 37,7% dari target Perpres 54 perubahan APBN 2020. Dibanding Mei tahun lalu, pendapatan mengalami kontraksi 9,0. Penerimaan perpajakan Rp526,2 atau 36% dari target Perpres 54, kontraksi perpajakan 7,9%,&amp;rdquo; jelas Sri Mulyani mengutip setkab, Jakarta, Selasa (16/6/2020).

Menurut Menkeu, Pajak hingga akhir Mei mengumpulkan Rp444,6 triliun atau 35,4% dari target Perpres 54 atau mengalami kontraksi 10,8% dibanding penerimaan akhir Mei tahun lalu.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Gigit Jari, Penerimaan Perpajakan Ambles 7,9% Jadi Rp526,2 Triliun
&amp;ldquo;Bea dan cukai masih tumbuh positif 12,4% mengumpulkan Rp81,7 triliun atau 39,2% dari Perpres 54. PNBP 136,9 triliun atau 46% dari Perpres 54, kontraksi 13,6%,&amp;rdquo; paparnya.

Pada kuartal I, Menkeu sampaikan banyak negara sudah mengalami pertumbuhan negatif karena dampak Covid-19. Dirinya menambahkan bahwa pada kuartal II, negara-negara yang masih mengalami pertumbuhan positif pada Q1, juga diramalkan akan tumbuh negatif.

&amp;ldquo;Kuartal kedua, dengan PSBB akan mempengaruhi, Indonesia tidak terkecuali akan mengalami minus. Kita masih menggunakan antara minus -0,4 hingga 2,3% meskipun poin estimate kita sudah mendekati 0 hingga 1%. Namun kuartal ketiga akan mulai membaik dan kuartal keempat positif,&amp;rdquo; kata Menkeu.

World Bank, lanjut Menkeu, juga merevisi prediksi pertumbuhan ekonomi global 2020 sebesar minus (-5%) tanpa memperhitungkan adanya second wave pandemi Covid-19. Rata-rata lembaga dunia, menurut Menkeu, memproyeksi pertumbuhan di angka antara -3% hingga -6%. Prediksi pertumbuhan, lanjut Menkeu, di negara maju bisa menembus minus 2 digit.

&amp;ldquo;Penurunan angka pertumbuhan ekonomi ini juga dipengaruhi oleh kinerja ekspor Indonesia yang mengalami kontraksi karena negara tujuan ekspor juga mengalami tekanan,&amp;rdquo; jelas Menkeu.</description><content:encoded>JAKARTA - Realisasi pendapatan negara hingga 31 Mei 2020 mencapai Rp664,3 triliun. Di mana, secara umum penerimaan tersebut mengalami kontraksi akibat dampak negatif wabah virus Corona atau Covid-19.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, penerimaan mengalami kontraksi akibat dampak negatif wabah Covid-19. Namun demikian, Menkeu sebutkan bahwa penerimaan dari bea dan cukai tercatat masih positif.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Sri Mulyani Geleng-Geleng Kepala, Penerimaan Negara Minus 10,82%
&amp;ldquo;Realisasi hingga 31 Mei, pendapatan negara kita mencapai Rp664,3 triliun atau 37,7% dari target Perpres 54 perubahan APBN 2020. Dibanding Mei tahun lalu, pendapatan mengalami kontraksi 9,0. Penerimaan perpajakan Rp526,2 atau 36% dari target Perpres 54, kontraksi perpajakan 7,9%,&amp;rdquo; jelas Sri Mulyani mengutip setkab, Jakarta, Selasa (16/6/2020).

Menurut Menkeu, Pajak hingga akhir Mei mengumpulkan Rp444,6 triliun atau 35,4% dari target Perpres 54 atau mengalami kontraksi 10,8% dibanding penerimaan akhir Mei tahun lalu.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Gigit Jari, Penerimaan Perpajakan Ambles 7,9% Jadi Rp526,2 Triliun
&amp;ldquo;Bea dan cukai masih tumbuh positif 12,4% mengumpulkan Rp81,7 triliun atau 39,2% dari Perpres 54. PNBP 136,9 triliun atau 46% dari Perpres 54, kontraksi 13,6%,&amp;rdquo; paparnya.

Pada kuartal I, Menkeu sampaikan banyak negara sudah mengalami pertumbuhan negatif karena dampak Covid-19. Dirinya menambahkan bahwa pada kuartal II, negara-negara yang masih mengalami pertumbuhan positif pada Q1, juga diramalkan akan tumbuh negatif.

&amp;ldquo;Kuartal kedua, dengan PSBB akan mempengaruhi, Indonesia tidak terkecuali akan mengalami minus. Kita masih menggunakan antara minus -0,4 hingga 2,3% meskipun poin estimate kita sudah mendekati 0 hingga 1%. Namun kuartal ketiga akan mulai membaik dan kuartal keempat positif,&amp;rdquo; kata Menkeu.

World Bank, lanjut Menkeu, juga merevisi prediksi pertumbuhan ekonomi global 2020 sebesar minus (-5%) tanpa memperhitungkan adanya second wave pandemi Covid-19. Rata-rata lembaga dunia, menurut Menkeu, memproyeksi pertumbuhan di angka antara -3% hingga -6%. Prediksi pertumbuhan, lanjut Menkeu, di negara maju bisa menembus minus 2 digit.

&amp;ldquo;Penurunan angka pertumbuhan ekonomi ini juga dipengaruhi oleh kinerja ekspor Indonesia yang mengalami kontraksi karena negara tujuan ekspor juga mengalami tekanan,&amp;rdquo; jelas Menkeu.</content:encoded></item></channel></rss>
