<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Menteri Tjahjo: PNS Harus Jadi Pelopor Tatanan Normal Baru</title><description>ASN harus tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan, namun tetap optimal produktif dalam memberikan pelayanan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/06/17/320/2231554/menteri-tjahjo-pns-harus-jadi-pelopor-tatanan-normal-baru</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/06/17/320/2231554/menteri-tjahjo-pns-harus-jadi-pelopor-tatanan-normal-baru"/><item><title>Menteri Tjahjo: PNS Harus Jadi Pelopor Tatanan Normal Baru</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/06/17/320/2231554/menteri-tjahjo-pns-harus-jadi-pelopor-tatanan-normal-baru</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/06/17/320/2231554/menteri-tjahjo-pns-harus-jadi-pelopor-tatanan-normal-baru</guid><pubDate>Rabu 17 Juni 2020 13:44 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/06/17/320/2231554/menteri-tjahjo-pns-harus-jadi-pelopor-tatanan-normal-baru-gaCwVXnF2m.jpg" expression="full" type="image/jpeg">New Normal (Ilustrasi: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/06/17/320/2231554/menteri-tjahjo-pns-harus-jadi-pelopor-tatanan-normal-baru-gaCwVXnF2m.jpg</image><title>New Normal (Ilustrasi: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengharapkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat menjadi pelopor dan teladan dalam penerapan Tatanan Normal Baru (New Normal) di Indonesia. ASN harus tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan, namun tetap optimal produktif dalam memberikan pelayanan.
&quot;ASN harus memberi contoh masyarakat untuk mematuhi ketentuan-ketentuan dalam tatanan normal baru,&quot; ujar Menteri Tjahjo Kumolo.
Baca Juga:&amp;nbsp;Mulai Hari Ini Jam Kerja PNS Dibagi 2 Shift
Aktivitas para ASN dalam Tatanan Normal Baru harus mengikuti kebijakan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. &quot;ASN harus mengikuti arahan Presiden dan juga Gugus Tugas dalam beraktivitas di era new normal sehingga dapat dicontoh masyarakat,&quot; jelasnya.
Meskipun di tengah pandemi Covid ini terdapat pembatasan aktivitas, namun ASN dituntut tetap produktif utamanya dalam memberikan pelayanan. Jam layanan dan kualitas layanan instansi pemerintah diyakini bisa memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat. Kinerja birokrasi juga harus tetap terjaga untuk memastikan program-program pemerintah bisa langsung dirasakan oleh masyarakat.
Baca Juga:&amp;nbsp;Pengaturan Jam Kerja PNS dan Swasta saat New Normal, Cek di Sini
Menghadapi new normal ini, yang diperlukan birokrasi adalah fleksibilitas sehingga ada proses bisnis yang fleksibel. Dalam situasi ini, penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi keharusan karena sebagian besar pekerjaan dilakukan secara daring (dalam jaringan).
Terdapat beberapa langkah pemerintah agar ASN dapat bekerja secara produktif di era new normal ini. Pertama, membagi lokasi bekerja, baik di rumah maupun di kantor, sebagai bagian dari pengaturan flexible working arrangement. Kedua, menyusun kembali proses kerja yang lebih fleksibel sehingga strategi dan cara kerja baru menjadi acuan. Ketiga, penerapan SPBE menjadi semakin membaik karena layanan berpindah ke online. Keempat, waktu kerja yang semakin fleksibel, baik melalui mekanisme shift, maupun disesuaikan dengan kebutuhan layanan. Terakhir, tempat kerja yang telah diatur dengan mematuhi protokol kesehatan.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8wNi8xMS8xLzEyMTQyMy8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;
Tatanan hidup baru ini diterapkan seiring dengan visi misi Presiden terkait reformasi birokrasi dalam hal mengubah cara kerja ASN lebih adaptif dengan perkembangan zaman. &quot;Sangat strategis untuk mengubah cara kerja ASN agar lebih sesuai dengan tantangan pemerintahan kini dan mendatang,&quot; pungkas Tjahjo.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengharapkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat menjadi pelopor dan teladan dalam penerapan Tatanan Normal Baru (New Normal) di Indonesia. ASN harus tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan, namun tetap optimal produktif dalam memberikan pelayanan.
&quot;ASN harus memberi contoh masyarakat untuk mematuhi ketentuan-ketentuan dalam tatanan normal baru,&quot; ujar Menteri Tjahjo Kumolo.
Baca Juga:&amp;nbsp;Mulai Hari Ini Jam Kerja PNS Dibagi 2 Shift
Aktivitas para ASN dalam Tatanan Normal Baru harus mengikuti kebijakan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. &quot;ASN harus mengikuti arahan Presiden dan juga Gugus Tugas dalam beraktivitas di era new normal sehingga dapat dicontoh masyarakat,&quot; jelasnya.
Meskipun di tengah pandemi Covid ini terdapat pembatasan aktivitas, namun ASN dituntut tetap produktif utamanya dalam memberikan pelayanan. Jam layanan dan kualitas layanan instansi pemerintah diyakini bisa memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat. Kinerja birokrasi juga harus tetap terjaga untuk memastikan program-program pemerintah bisa langsung dirasakan oleh masyarakat.
Baca Juga:&amp;nbsp;Pengaturan Jam Kerja PNS dan Swasta saat New Normal, Cek di Sini
Menghadapi new normal ini, yang diperlukan birokrasi adalah fleksibilitas sehingga ada proses bisnis yang fleksibel. Dalam situasi ini, penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi keharusan karena sebagian besar pekerjaan dilakukan secara daring (dalam jaringan).
Terdapat beberapa langkah pemerintah agar ASN dapat bekerja secara produktif di era new normal ini. Pertama, membagi lokasi bekerja, baik di rumah maupun di kantor, sebagai bagian dari pengaturan flexible working arrangement. Kedua, menyusun kembali proses kerja yang lebih fleksibel sehingga strategi dan cara kerja baru menjadi acuan. Ketiga, penerapan SPBE menjadi semakin membaik karena layanan berpindah ke online. Keempat, waktu kerja yang semakin fleksibel, baik melalui mekanisme shift, maupun disesuaikan dengan kebutuhan layanan. Terakhir, tempat kerja yang telah diatur dengan mematuhi protokol kesehatan.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8wNi8xMS8xLzEyMTQyMy8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;
Tatanan hidup baru ini diterapkan seiring dengan visi misi Presiden terkait reformasi birokrasi dalam hal mengubah cara kerja ASN lebih adaptif dengan perkembangan zaman. &quot;Sangat strategis untuk mengubah cara kerja ASN agar lebih sesuai dengan tantangan pemerintahan kini dan mendatang,&quot; pungkas Tjahjo.</content:encoded></item></channel></rss>
