<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>1 dari 4 Pemegang Kartu Kredit di Indonesia Masih Belum Aktifkan PIN</title><description>Sebanyak 1 orang dari 4 pengguna kartu kredit di Indonesia tercatat masih belum mengaktifkan kartu PIN di kartu kredit.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/06/23/320/2234882/1-dari-4-pemegang-kartu-kredit-di-indonesia-masih-belum-aktifkan-pin</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/06/23/320/2234882/1-dari-4-pemegang-kartu-kredit-di-indonesia-masih-belum-aktifkan-pin"/><item><title>1 dari 4 Pemegang Kartu Kredit di Indonesia Masih Belum Aktifkan PIN</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/06/23/320/2234882/1-dari-4-pemegang-kartu-kredit-di-indonesia-masih-belum-aktifkan-pin</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/06/23/320/2234882/1-dari-4-pemegang-kartu-kredit-di-indonesia-masih-belum-aktifkan-pin</guid><pubDate>Selasa 23 Juni 2020 13:39 WIB</pubDate><dc:creator>Fadel Prayoga</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/06/23/320/2234882/1-dari-4-pemegang-kartu-kredit-di-indonesia-masih-belum-aktifkan-pin-jRQJ9hP0F8.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kartu Kredit (Reuters)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/06/23/320/2234882/1-dari-4-pemegang-kartu-kredit-di-indonesia-masih-belum-aktifkan-pin-jRQJ9hP0F8.jpg</image><title>Kartu Kredit (Reuters)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Sebanyak 1 orang dari 4 pengguna kartu kredit di Indonesia tercatat masih belum mengaktifkan kartu PIN di kartu kredit. Hal itu berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh YouGov pada 4-6 Juni 2020, dengan jumlah responden 2.112.

Diketahui, sesuai dengan Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 16/25/DKSP tahun 2014 tentang Kegiatan Alat Pembayaran Menggunakan Kartu, seluruh pemilik kartu kredit harus melakukan proteksi berupa pemasangan 6 digit angka PIN pada 1 Juli 2020.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Transaksi Kartu Kredit, Lebih Aman Mana Pakai PIN atau Tanda Tangan?
&amp;ldquo;1 dari 4 pemegang kartu kredit Indonesia masih belum mengaktifkan PIN pada kartu kredit mereka,&amp;rdquo; kata Direktur Eksekutif Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI), Steve Marta dalam diskusi virtual, Jakarta, Selasa (23/6/2020).

Ia menjelaskan, hasil survei menunjukkan sebanyak 49% orang menyatakan tidak memiliki waktu untuk menaktivasi PIN tersebut. Sementara, 36% di antaranya memilih untuk tetap menggunkan cara kuno, yaitu memverikasi dengan tanda tangan.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Fenomena Gunting Kartu Kredit, Segitu Bahayanya Kah?
&amp;ldquo;Kemudian, 29% merasa tidak penting dan 13% lainnya merasa tidak tahu cara mengaktivasi PIN di kartu kredit,&amp;rdquo; ujarnya.

Menurut dia, penerapan kebijakan itu diterbitkan hanya untuk semata-mata menjamin keamana para pemilik kartu kartu kredit. Sebab, bila hanya verifikasi melalui tanda tangan, ia menilai itu amat rawan disalahgunakan oleh oknum yang tak bertanggungjawab.

&amp;ldquo;Sebenarnya yang paling penting itu untuk faktor keamanan,&amp;rdquo; katanya.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Sebanyak 1 orang dari 4 pengguna kartu kredit di Indonesia tercatat masih belum mengaktifkan kartu PIN di kartu kredit. Hal itu berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh YouGov pada 4-6 Juni 2020, dengan jumlah responden 2.112.

Diketahui, sesuai dengan Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 16/25/DKSP tahun 2014 tentang Kegiatan Alat Pembayaran Menggunakan Kartu, seluruh pemilik kartu kredit harus melakukan proteksi berupa pemasangan 6 digit angka PIN pada 1 Juli 2020.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Transaksi Kartu Kredit, Lebih Aman Mana Pakai PIN atau Tanda Tangan?
&amp;ldquo;1 dari 4 pemegang kartu kredit Indonesia masih belum mengaktifkan PIN pada kartu kredit mereka,&amp;rdquo; kata Direktur Eksekutif Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI), Steve Marta dalam diskusi virtual, Jakarta, Selasa (23/6/2020).

Ia menjelaskan, hasil survei menunjukkan sebanyak 49% orang menyatakan tidak memiliki waktu untuk menaktivasi PIN tersebut. Sementara, 36% di antaranya memilih untuk tetap menggunkan cara kuno, yaitu memverikasi dengan tanda tangan.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Fenomena Gunting Kartu Kredit, Segitu Bahayanya Kah?
&amp;ldquo;Kemudian, 29% merasa tidak penting dan 13% lainnya merasa tidak tahu cara mengaktivasi PIN di kartu kredit,&amp;rdquo; ujarnya.

Menurut dia, penerapan kebijakan itu diterbitkan hanya untuk semata-mata menjamin keamana para pemilik kartu kartu kredit. Sebab, bila hanya verifikasi melalui tanda tangan, ia menilai itu amat rawan disalahgunakan oleh oknum yang tak bertanggungjawab.

&amp;ldquo;Sebenarnya yang paling penting itu untuk faktor keamanan,&amp;rdquo; katanya.</content:encoded></item></channel></rss>
