<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Holding BUMN Asuransi Dapat Suntikan Modal Rp6 Triliun</title><description>PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) bakal mendapatkan suntikan modal dari pemerintah sebesar Rp6 triliun.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/06/24/320/2235842/holding-bumn-asuransi-dapat-suntikan-modal-rp6-triliun</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/06/24/320/2235842/holding-bumn-asuransi-dapat-suntikan-modal-rp6-triliun"/><item><title>Holding BUMN Asuransi Dapat Suntikan Modal Rp6 Triliun</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/06/24/320/2235842/holding-bumn-asuransi-dapat-suntikan-modal-rp6-triliun</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/06/24/320/2235842/holding-bumn-asuransi-dapat-suntikan-modal-rp6-triliun</guid><pubDate>Rabu 24 Juni 2020 20:22 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/06/24/320/2235842/holding-bumn-asuransi-dapat-suntikan-modal-rp6-triliun-lv0PXNo2A1.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Asuransi (Reuters)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/06/24/320/2235842/holding-bumn-asuransi-dapat-suntikan-modal-rp6-triliun-lv0PXNo2A1.jpg</image><title>Asuransi (Reuters)</title></images><description>JAKARTA - PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) sebagai induk holding asuransi dan penjaminan BUMN bakal mendapatkan suntikan modal dari pemerintah sebesar Rp6 triliun. Suntikan modal ini masuk dalam program pemulihan ekonomi nasional.

Direktur Utama Bahana Robertus Bilitea mengatakan, masing-masing anak usaha yakni Jamkrindo dan Askrindo mendapatkan jatah Rp3 triliun.  Dana tersebut digunakan untuk meningkatkan kapasitas penjaminan sesuai pasal 18 ayat 3 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020 tentang PEN.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Baru Rp22 Miliar, Kemenkes Beri Uang Muka Pembayaran Klaim 931 Pasien Covid-19
&quot;Ketentuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatur perusahaan penjaminan perlu menjaga gearing ratio atau kemampuan untuk menjamin kredit di bawah 20 kali modal. Itu lah mengapa kemudian Askrindo dan Jamkrindo mendapatan PNM,&quot; ujarnya dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR-RI, Jakarta, Rabu (24/6/2020).

Robertus menambahkan, dana ini nantinya juga akan digunakan untuk membantu sektor UMKM. Mengingat, sektor UMKM menjadi salah satu yang paling terdampak oleh covid-19.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Mike Pence: Perusahaan Asuransi AS Tanggung Biaya Pemeriksaan Virus Korona
Berdasarkan catatannya, covid-19 telah berdampak bagi 2.000 koperasi dan lebih dari 165.000 UMKM di sektor makanan, minuman, industri kreatif, dan pertanian. Bahkan bisa meningkatkan pengangguran hingga lebih dari 10 juta bila pertumbuhan ekonomi minus 1%.

Lebih lanjut, berdasarkan simulasi hingga 6.000 kali dengan asumsi perekonomian tumbuh 0,4%, Bahana menemukan tanpa adanya program restrukturisasi setelah Covid-19 maka rata-rata rasio kredit bermasalah atau NPL berada di level 14%. Bahkan pada kondisi yang sangat buruk bisa mencapai 36%.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Sederet BUMN Asuransi Dipanggil Komisi VI DPR, Ada Asabri hingga Jiwasraya
Saat ini saja, sudah ada indikasi kenaikan klaim UMKM yang diterima Askrindo senilai Rp 471,7 miliar pada Mei 2020 untuk program kredit usaha rakyat (KUR). Nilai itu tumbuh 19,5% yoy dibandingkan Mei 2019 senilai Rp 394,8 miliar.

Sedangkan untuk program non KUR angkanya lebih besar lagi. Sebab program ini ada kenaikan klaim sebesar 11,4% yoy dari 627,5 miliar menjadi Rp 699,2 miliar pada Mei 2020.

Sedangkan klaim UMKM yang diterima Jamkrindo untuk program KUR tumbuh 26,1% yoy dari Rp 360,3 miliar menjadi Rp 454,3 miliar di 2020. Sedangkan untuk program non KUR tumbuh 4,9% yoy dari Rp 229,7 miliar menjadi Rp 241 miliar pada Mei 2020.

&quot;Pelaku usaha UMKM tidak dapat mengangsur ke bank karena usahanya tidak berjalan.Tingkat kredit bermasalah perbankan meningkat karena krisis ekonomi. Claim ratio meningkat sehingga dibutuhkan penambahan pencadangan,&amp;rdquo; jelasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) sebagai induk holding asuransi dan penjaminan BUMN bakal mendapatkan suntikan modal dari pemerintah sebesar Rp6 triliun. Suntikan modal ini masuk dalam program pemulihan ekonomi nasional.

Direktur Utama Bahana Robertus Bilitea mengatakan, masing-masing anak usaha yakni Jamkrindo dan Askrindo mendapatkan jatah Rp3 triliun.  Dana tersebut digunakan untuk meningkatkan kapasitas penjaminan sesuai pasal 18 ayat 3 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020 tentang PEN.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Baru Rp22 Miliar, Kemenkes Beri Uang Muka Pembayaran Klaim 931 Pasien Covid-19
&quot;Ketentuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatur perusahaan penjaminan perlu menjaga gearing ratio atau kemampuan untuk menjamin kredit di bawah 20 kali modal. Itu lah mengapa kemudian Askrindo dan Jamkrindo mendapatan PNM,&quot; ujarnya dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR-RI, Jakarta, Rabu (24/6/2020).

Robertus menambahkan, dana ini nantinya juga akan digunakan untuk membantu sektor UMKM. Mengingat, sektor UMKM menjadi salah satu yang paling terdampak oleh covid-19.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Mike Pence: Perusahaan Asuransi AS Tanggung Biaya Pemeriksaan Virus Korona
Berdasarkan catatannya, covid-19 telah berdampak bagi 2.000 koperasi dan lebih dari 165.000 UMKM di sektor makanan, minuman, industri kreatif, dan pertanian. Bahkan bisa meningkatkan pengangguran hingga lebih dari 10 juta bila pertumbuhan ekonomi minus 1%.

Lebih lanjut, berdasarkan simulasi hingga 6.000 kali dengan asumsi perekonomian tumbuh 0,4%, Bahana menemukan tanpa adanya program restrukturisasi setelah Covid-19 maka rata-rata rasio kredit bermasalah atau NPL berada di level 14%. Bahkan pada kondisi yang sangat buruk bisa mencapai 36%.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Sederet BUMN Asuransi Dipanggil Komisi VI DPR, Ada Asabri hingga Jiwasraya
Saat ini saja, sudah ada indikasi kenaikan klaim UMKM yang diterima Askrindo senilai Rp 471,7 miliar pada Mei 2020 untuk program kredit usaha rakyat (KUR). Nilai itu tumbuh 19,5% yoy dibandingkan Mei 2019 senilai Rp 394,8 miliar.

Sedangkan untuk program non KUR angkanya lebih besar lagi. Sebab program ini ada kenaikan klaim sebesar 11,4% yoy dari 627,5 miliar menjadi Rp 699,2 miliar pada Mei 2020.

Sedangkan klaim UMKM yang diterima Jamkrindo untuk program KUR tumbuh 26,1% yoy dari Rp 360,3 miliar menjadi Rp 454,3 miliar di 2020. Sedangkan untuk program non KUR tumbuh 4,9% yoy dari Rp 229,7 miliar menjadi Rp 241 miliar pada Mei 2020.

&quot;Pelaku usaha UMKM tidak dapat mengangsur ke bank karena usahanya tidak berjalan.Tingkat kredit bermasalah perbankan meningkat karena krisis ekonomi. Claim ratio meningkat sehingga dibutuhkan penambahan pencadangan,&amp;rdquo; jelasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
