<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Hingga April, Insentif Tenaga Medis Baru Cair Rp24,2 Miliar</title><description>Tenaga medis yang menangani Covid-19 akan diberikan insentif.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/06/25/320/2235787/hingga-april-insentif-tenaga-medis-baru-cair-rp24-2-miliar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/06/25/320/2235787/hingga-april-insentif-tenaga-medis-baru-cair-rp24-2-miliar"/><item><title>Hingga April, Insentif Tenaga Medis Baru Cair Rp24,2 Miliar</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/06/25/320/2235787/hingga-april-insentif-tenaga-medis-baru-cair-rp24-2-miliar</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/06/25/320/2235787/hingga-april-insentif-tenaga-medis-baru-cair-rp24-2-miliar</guid><pubDate>Kamis 25 Juni 2020 06:07 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/06/24/320/2235787/hingga-april-insentif-tenaga-medis-baru-cair-rp24-2-miliar-tPyDzAjwGG.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Perawat (Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/06/24/320/2235787/hingga-april-insentif-tenaga-medis-baru-cair-rp24-2-miliar-tPyDzAjwGG.jpg</image><title>Perawat (Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Tenaga medis yang menangani Covid-19 akan diberikan insentif. Di mana, insentif tersebut melalui anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tambahan dengan total Rp3,7 triliun untuk 99.660 tenaga medis.

Pemerintah menyalurkan insentif tenaga kesehatan secara bertahap berdasarkan hasil rekomendasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Detail anggaran tersebut terdapat dalam KMK No.13/KM.7/2020 mengenai Rincian Alokasi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tambahan dan Tata Cara Pengelolaan Dana Cadangan TA 2020.

Berdasarkan data bulan Maret dan April 2020, total Rp24,22 miliar penyaluran insentif tenaga kesehatan telah dilakukan kepada 39 pemerintah daerah (Pemda) untuk 6.586 orang Tenaga Kesehatan dengan rincian 49 Dokter Spesialis, 41 Dokter Umum/Dokter Gigi, 246 Bidan/Perawat, dan 6.250 Tenaga Kesehatan lainnya. Demikian seperti dilansir situs resmi Kemenkeu.

Baca selengkapnya: Insentif Tenaga Medis Baru Cair Rp24,2 Miliar hingga April, Ini Rinciannya</description><content:encoded>JAKARTA - Tenaga medis yang menangani Covid-19 akan diberikan insentif. Di mana, insentif tersebut melalui anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tambahan dengan total Rp3,7 triliun untuk 99.660 tenaga medis.

Pemerintah menyalurkan insentif tenaga kesehatan secara bertahap berdasarkan hasil rekomendasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Detail anggaran tersebut terdapat dalam KMK No.13/KM.7/2020 mengenai Rincian Alokasi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tambahan dan Tata Cara Pengelolaan Dana Cadangan TA 2020.

Berdasarkan data bulan Maret dan April 2020, total Rp24,22 miliar penyaluran insentif tenaga kesehatan telah dilakukan kepada 39 pemerintah daerah (Pemda) untuk 6.586 orang Tenaga Kesehatan dengan rincian 49 Dokter Spesialis, 41 Dokter Umum/Dokter Gigi, 246 Bidan/Perawat, dan 6.250 Tenaga Kesehatan lainnya. Demikian seperti dilansir situs resmi Kemenkeu.

Baca selengkapnya: Insentif Tenaga Medis Baru Cair Rp24,2 Miliar hingga April, Ini Rinciannya</content:encoded></item></channel></rss>
