<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bos PLN Sebut Pemerintah Janji Bayar Utang Rp45,4 Triliun Bulan Depan</title><description>PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah dijanjikan oleh pemerintah untuk pembayaran kompensasi utang sebesar Rp45,42 triliun.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/06/25/320/2236270/bos-pln-sebut-pemerintah-janji-bayar-utang-rp45-4-triliun-bulan-depan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/06/25/320/2236270/bos-pln-sebut-pemerintah-janji-bayar-utang-rp45-4-triliun-bulan-depan"/><item><title>Bos PLN Sebut Pemerintah Janji Bayar Utang Rp45,4 Triliun Bulan Depan</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/06/25/320/2236270/bos-pln-sebut-pemerintah-janji-bayar-utang-rp45-4-triliun-bulan-depan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/06/25/320/2236270/bos-pln-sebut-pemerintah-janji-bayar-utang-rp45-4-triliun-bulan-depan</guid><pubDate>Kamis 25 Juni 2020 15:38 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/06/25/320/2236270/bos-pln-sebut-pemerintah-janji-bayar-utang-rp45-4-triliun-bulan-depan-R0bQR1YZRY.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Dirut PLN Zulkifli Zaini saat di DPR RI (Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/06/25/320/2236270/bos-pln-sebut-pemerintah-janji-bayar-utang-rp45-4-triliun-bulan-depan-R0bQR1YZRY.jpg</image><title>Dirut PLN Zulkifli Zaini saat di DPR RI (Okezone)</title></images><description>JAKARTA -  PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah dijanjikan oleh pemerintah untuk pembayaran kompensasi utang sebesar Rp45,42 triliun. Di mana, pembayaran tersebut akan dilakukan pada Juli 2020.

Menurut Direktur Utama PT PLN (Persero), Zulkifli Zaini, saat ini sedang dalam tahap penyempurnaan Peraturan Pemerintah (PP). Hal itu dia sampaikan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP), bersama Komisi XI DPR RI.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Dirut Jamin PLN Tak Bangkrut jika Pemerintah Bayar Utang Rp48 Triliun
&quot;Jadi untuk kompensasi 2018 dan 2019 komitmen pemeritah sudah ada. Di mana sampai saat ini sedang proses PP DIPA. Informasi dari kami, akan dibayar bulan Juli 2020,&quot; ujar dia, Kamis (25/6/2020).

Dia juga menjelaskan, informasi pencairan proses pembayaran utang tersebut didapati langsung oleh Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan. Hal ini membuat PLN tetap menjalankan operasional bisnisnya sampai akhir tahun.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Bos PLN Tunggu Janji Pemerintah Bayar Utang Kompensasi Rp45 Triliun
&quot;Tim nya pak Askolani Dirjen Anggaran Kemenkeu,&quot; ungkap dia.

Sebelumnya, Direktur Utama PT PLN (Persero) Zulkifli Zaini mengatakan, pihaknya optimis operasional PLN bisa bertahan hingga akhir tahun meski kondisi keuangan pada kuartal pertama tidak menggembirakan. Hal itu terjadi apabila pemerintah membayarkan kompensasi utang sebesar Rp45,42 triliun.

&quot;Jadi dengan masuknya dana itu, kami akan pastikan operasional tetap aman sampai berakhirnya 2020,&quot; ujar dia di Gedung DPR RI.</description><content:encoded>JAKARTA -  PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah dijanjikan oleh pemerintah untuk pembayaran kompensasi utang sebesar Rp45,42 triliun. Di mana, pembayaran tersebut akan dilakukan pada Juli 2020.

Menurut Direktur Utama PT PLN (Persero), Zulkifli Zaini, saat ini sedang dalam tahap penyempurnaan Peraturan Pemerintah (PP). Hal itu dia sampaikan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP), bersama Komisi XI DPR RI.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Dirut Jamin PLN Tak Bangkrut jika Pemerintah Bayar Utang Rp48 Triliun
&quot;Jadi untuk kompensasi 2018 dan 2019 komitmen pemeritah sudah ada. Di mana sampai saat ini sedang proses PP DIPA. Informasi dari kami, akan dibayar bulan Juli 2020,&quot; ujar dia, Kamis (25/6/2020).

Dia juga menjelaskan, informasi pencairan proses pembayaran utang tersebut didapati langsung oleh Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan. Hal ini membuat PLN tetap menjalankan operasional bisnisnya sampai akhir tahun.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Bos PLN Tunggu Janji Pemerintah Bayar Utang Kompensasi Rp45 Triliun
&quot;Tim nya pak Askolani Dirjen Anggaran Kemenkeu,&quot; ungkap dia.

Sebelumnya, Direktur Utama PT PLN (Persero) Zulkifli Zaini mengatakan, pihaknya optimis operasional PLN bisa bertahan hingga akhir tahun meski kondisi keuangan pada kuartal pertama tidak menggembirakan. Hal itu terjadi apabila pemerintah membayarkan kompensasi utang sebesar Rp45,42 triliun.

&quot;Jadi dengan masuknya dana itu, kami akan pastikan operasional tetap aman sampai berakhirnya 2020,&quot; ujar dia di Gedung DPR RI.</content:encoded></item></channel></rss>
