<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mulai 5 Juli, Bea Masuk Produk RI ke Australia Turun hingga 0%</title><description>Dengan IA-CEPA, sejumlah produk akan mendapatkan bea masuk yang lebih  rendah hingga 0%.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/06/25/320/2236287/mulai-5-juli-bea-masuk-produk-ri-ke-australia-turun-hingga-0</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/06/25/320/2236287/mulai-5-juli-bea-masuk-produk-ri-ke-australia-turun-hingga-0"/><item><title>Mulai 5 Juli, Bea Masuk Produk RI ke Australia Turun hingga 0%</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/06/25/320/2236287/mulai-5-juli-bea-masuk-produk-ri-ke-australia-turun-hingga-0</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/06/25/320/2236287/mulai-5-juli-bea-masuk-produk-ri-ke-australia-turun-hingga-0</guid><pubDate>Kamis 25 Juni 2020 16:07 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/06/25/320/2236287/mulai-5-juli-bea-masuk-produk-ri-ke-australia-turun-hingga-0-rV8fR2V07L.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Grafik Ekonomi (Foto: Okezone.com/Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/06/25/320/2236287/mulai-5-juli-bea-masuk-produk-ri-ke-australia-turun-hingga-0-rV8fR2V07L.jpg</image><title>Grafik Ekonomi (Foto: Okezone.com/Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (Ditjen PEN) mengajak para diaspora Indonesia di Australia untuk memanfaatkan implementasi Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) yang akan berlaku pada 5 Juli 2020 mendatang. Dengan IA-CEPA, sejumlah produk akan mendapatkan bea masuk yang lebih rendah hingga 0% sehingga menjadikan produk-produk Indonesia lebih kompetitif.
&amp;ldquo;Oleh karena itu, pelaku bisnis di kedua negara diharapkan dapat merespons dan menyiapkan langkah konkret untuk memanfaatkan skema IA-CEPA tersebut,&amp;rdquo; kata Direktur Jenderal PEN Kasan dilansir dari laman Kemendag, Kamis (25/6/2020).
Baca Juga: Gawat! Kasus Positif Covid-19 di Sulawesi Selatan Semakin Melonjak
&amp;ldquo;Salah satu potensi bisnis yang bisa dimanfaatkan diaspora Indonesia dalam skema IA-CEPA yaitu memasarkan produk-produk dalam negeri ke pasar Australia. Peran serta diaspora ini tentunya akan mendorong kinerja ekspor nasional. Upaya mencari peluang pasar ekspor, terutama di tengah pandemi Covid-19 harus terus kita garap dengan serius,&amp;rdquo; ujar Kasan.
Untuk mendorong potensi diaspora Indonesia dalam memanfaatkan peluang pasar ini, Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional bekerja sama dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Sydney dan Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) Sydney menggelar webinar.
Baca Juga: Sri Mulyani, Menko Airlangga dan Pak Bas Jalan Sore Bareng, ke Mana?
Kepala Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Ekspor Indonesia Noviani Vrisvintati menyampaikan, melalui webinarini diharapkan dapat mendorong dan membuka wawasan para peserta dalam rangka pembinaan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang ekspor impor, khususnya untuk memanfaatkan skema IA-CEPA.
&amp;ldquo;Melalui implementasi IA-CEPA, kami berharap diaspora Indonesia di Australia dapat bekerja sama dengan pelaku usaha di Indonesia untuk memberikan dampak positif pada pertumbuhan ekonomi Indonesia,&amp;rdquo; tutur Novi.
Konsul Jenderaldi Sydney Heru Subolo dalam sambutannya menyampaikan, skema IA-CEPA ditujukan untuk peningkatan akses pasar dan investasi di kedua negara. Beberapa produk yang potensial untuk ditingkatkan ekspornya ke Australia seperti otomotif, kayu dan turunannya termasuk furnitur, tekstil dan produk tekstil, elektronik, serta produk makanan.&amp;ldquo;Selain itu dapat juga ditingkatkan kerjasamanya untuk ekspor ke negara ketiga melalui konsep economic powerhouse,&amp;rdquo; imbuhnya.
Total perdagangan Indonesia-Australia pada Januari&amp;ndash;April tahun 2020  tercatat sebesar USD2,49 miliar. Dari jumlah tersebut, nilai ekspor  nonmigas Indonesia ke Australia pada Januari&amp;ndash;April tahun 2020 sebesar  USD687 juta. Sedangkan total perdagangan Indonesia-Australia pada tahun  2019 senilai USD7,8 miliar.
Lima produk ekspor utama Indonesia ke Australia pada Januari&amp;ndash;April  2020 yaitu logam emas sebesar USD33,17 juta; kayu sebesar USD31,89 juta;  aplikasi penerima untuk televisi (reception app for television)sebesar  USD24,47 juta; karet dan ban sebesar USD18,41 juta; serta coklat,  minyak, dan lemak sebesar USD16,8 juta. Sedangkan lima produk terbesar  yang diimpor Indonesia dari Australia yaitu gula dan gula tebu mentah  senilai USD207,6 juta; batu bara senilai USD195,7 juta, bijih besi dan  konsentrat senilaiUSD126,36 juta; sapi senilai USD121,56 juta; serta  sereal dan gandum senilai USD83,04 juta.
Kepala Indonesian Trade and Promotion Center (ITPC) Sydney Ayu Siti  Maryam menyampaikan, webinar ini merupakan rangkaian kegiatan pembinaan  yang dilakukan Kementerian Perdagangan dengan KJRI di Sydney untuk  diaspora Indonesia di Australia. Pada 12 Mei 2020 telah digelar webinar  dengan tema yang sama untuk wilayah Queensland dan pada 19 Februari 2020  telah dilaksanakan pelatihan ekspor-impor untuk diaspora Indonesia di  Sydney, Australia.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (Ditjen PEN) mengajak para diaspora Indonesia di Australia untuk memanfaatkan implementasi Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) yang akan berlaku pada 5 Juli 2020 mendatang. Dengan IA-CEPA, sejumlah produk akan mendapatkan bea masuk yang lebih rendah hingga 0% sehingga menjadikan produk-produk Indonesia lebih kompetitif.
&amp;ldquo;Oleh karena itu, pelaku bisnis di kedua negara diharapkan dapat merespons dan menyiapkan langkah konkret untuk memanfaatkan skema IA-CEPA tersebut,&amp;rdquo; kata Direktur Jenderal PEN Kasan dilansir dari laman Kemendag, Kamis (25/6/2020).
Baca Juga: Gawat! Kasus Positif Covid-19 di Sulawesi Selatan Semakin Melonjak
&amp;ldquo;Salah satu potensi bisnis yang bisa dimanfaatkan diaspora Indonesia dalam skema IA-CEPA yaitu memasarkan produk-produk dalam negeri ke pasar Australia. Peran serta diaspora ini tentunya akan mendorong kinerja ekspor nasional. Upaya mencari peluang pasar ekspor, terutama di tengah pandemi Covid-19 harus terus kita garap dengan serius,&amp;rdquo; ujar Kasan.
Untuk mendorong potensi diaspora Indonesia dalam memanfaatkan peluang pasar ini, Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional bekerja sama dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Sydney dan Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) Sydney menggelar webinar.
Baca Juga: Sri Mulyani, Menko Airlangga dan Pak Bas Jalan Sore Bareng, ke Mana?
Kepala Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Ekspor Indonesia Noviani Vrisvintati menyampaikan, melalui webinarini diharapkan dapat mendorong dan membuka wawasan para peserta dalam rangka pembinaan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang ekspor impor, khususnya untuk memanfaatkan skema IA-CEPA.
&amp;ldquo;Melalui implementasi IA-CEPA, kami berharap diaspora Indonesia di Australia dapat bekerja sama dengan pelaku usaha di Indonesia untuk memberikan dampak positif pada pertumbuhan ekonomi Indonesia,&amp;rdquo; tutur Novi.
Konsul Jenderaldi Sydney Heru Subolo dalam sambutannya menyampaikan, skema IA-CEPA ditujukan untuk peningkatan akses pasar dan investasi di kedua negara. Beberapa produk yang potensial untuk ditingkatkan ekspornya ke Australia seperti otomotif, kayu dan turunannya termasuk furnitur, tekstil dan produk tekstil, elektronik, serta produk makanan.&amp;ldquo;Selain itu dapat juga ditingkatkan kerjasamanya untuk ekspor ke negara ketiga melalui konsep economic powerhouse,&amp;rdquo; imbuhnya.
Total perdagangan Indonesia-Australia pada Januari&amp;ndash;April tahun 2020  tercatat sebesar USD2,49 miliar. Dari jumlah tersebut, nilai ekspor  nonmigas Indonesia ke Australia pada Januari&amp;ndash;April tahun 2020 sebesar  USD687 juta. Sedangkan total perdagangan Indonesia-Australia pada tahun  2019 senilai USD7,8 miliar.
Lima produk ekspor utama Indonesia ke Australia pada Januari&amp;ndash;April  2020 yaitu logam emas sebesar USD33,17 juta; kayu sebesar USD31,89 juta;  aplikasi penerima untuk televisi (reception app for television)sebesar  USD24,47 juta; karet dan ban sebesar USD18,41 juta; serta coklat,  minyak, dan lemak sebesar USD16,8 juta. Sedangkan lima produk terbesar  yang diimpor Indonesia dari Australia yaitu gula dan gula tebu mentah  senilai USD207,6 juta; batu bara senilai USD195,7 juta, bijih besi dan  konsentrat senilaiUSD126,36 juta; sapi senilai USD121,56 juta; serta  sereal dan gandum senilai USD83,04 juta.
Kepala Indonesian Trade and Promotion Center (ITPC) Sydney Ayu Siti  Maryam menyampaikan, webinar ini merupakan rangkaian kegiatan pembinaan  yang dilakukan Kementerian Perdagangan dengan KJRI di Sydney untuk  diaspora Indonesia di Australia. Pada 12 Mei 2020 telah digelar webinar  dengan tema yang sama untuk wilayah Queensland dan pada 19 Februari 2020  telah dilaksanakan pelatihan ekspor-impor untuk diaspora Indonesia di  Sydney, Australia.</content:encoded></item></channel></rss>
