<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Cara Dongkrak Perdagangan Berjangka Komoditas di Era New Normal</title><description>Bappebti terus memacu pertumbuhan kinerja perdagangan berjangka komoditas (PBK) di era normal baru (new normal).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/06/25/320/2236335/cara-dongkrak-perdagangan-berjangka-komoditas-di-era-new-normal</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/06/25/320/2236335/cara-dongkrak-perdagangan-berjangka-komoditas-di-era-new-normal"/><item><title>Cara Dongkrak Perdagangan Berjangka Komoditas di Era New Normal</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/06/25/320/2236335/cara-dongkrak-perdagangan-berjangka-komoditas-di-era-new-normal</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/06/25/320/2236335/cara-dongkrak-perdagangan-berjangka-komoditas-di-era-new-normal</guid><pubDate>Kamis 25 Juni 2020 20:19 WIB</pubDate><dc:creator>Fadel Prayoga</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/06/25/320/2236335/cara-dongkrak-perdagangan-berjangka-komoditas-di-era-new-normal-O94HCaCO43.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Grafik Ekonomi (Foto: Okezone.com/Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/06/25/320/2236335/cara-dongkrak-perdagangan-berjangka-komoditas-di-era-new-normal-O94HCaCO43.jpeg</image><title>Grafik Ekonomi (Foto: Okezone.com/Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) terus memacu pertumbuhan kinerja perdagangan berjangka komoditas (PBK) di era normal baru (new normal).
&amp;ldquo;Kemendag terus berupaya memacu pertumbuhan kinerja PBK di era normal baru. Salah satunya dengan cara memberikan pengenalan sejarah dan gambaran ruang lingkup PBK kepada masyarakat, serta peran industri PBK dalam memperkuat ekonomi dan investasi di Indonesia,&amp;rdquo; ujar Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dilansir dari laman Kemendag, Kamis (25/6/2020).
Baca juga: Bappebti Sinergikan PKB, SRG dan PLK
Kepala Bappebti Tjahya Widayanti menyampaikan, pasar berjangka mengalami perkembangan yang pesat. Berdasarkan data yang dikeluarkan Bappebti, kinerja industri PBK yang berbentuk transaksi multilateral dan sistem perdagangan alternatif (SPA)pada Triwulan I tahun 2020 tercatat tumbuh 40,58 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Menurut Tjahya, kinerja yang baik ini tidak terlepas dari kerja sama seluruh pemangku kepentingan di industri PBK dalam menghadapi modernisasi, tantangan, dan perkembangan teknologi informasi yang cepat. Sehingga, kondisi pasar tetap kondusif bagi para investor untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan investasi.
Baca juga: Industri Berjangka Semakin Berkembang, Kemendag Resmikan Sistem Pengawasan Tunggal
Tjahya menambahkan, PBK mengalami perjalanan panjang hingga terbitnya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi yang kemudian di amandemen menjadi UU Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UU No 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi. UU tersebut menjelaskan PBK sebagai sarana lindung nilai (hedging), pembentukan harga (price discovery) yang diharapkan menjadi referensi harga, dan alternatif investasi.
&amp;ldquo;Bappebti sebagai regulator PBK di Indonesia juga terus berupaya meningkatkan pertumbuhan kerja sama strategis dan meningkatkan jumlah investor PBK, serta memperluas cakupan komoditas yang diperdagangkan melalui bursa,&amp;rdquo; tutur Tjahya.
Tjahya menjelaskan langkah yang dilakukan Bappebti yaitu memberikan persetujuan beberapa kontrak baru selain kontrak yang sudah diperdagangkan di Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) dan Bursa Komoditi Derivatif Indonesia (BKDI).&amp;ldquo;Kami memperkirakan investor atau nasabah yang melakukan transaksi  secara daring (online) akan mengalami kenaikan. Hal itu sejalan dengan  upaya pemerintah membuka sektor ekonomi sejak diberlakukannya normal  baru pasca pandemi Covid-19,&amp;rdquo;kata Tjahya.
Tjahya menyebutkan, tahun ini sudah ada beberapa kontrak baru yang  sudah diluncurkan dan mendapatkan persetujuan dari Bappebti. Kontrak  yang sudah diperdagangkan di BBJ yaitu minyak sawit, kakao, kopi arabika  dan robusta, emas, indeks emas.
Sedangkan, kontrak yang sudah diperdagangkan di BKDI yaitu crude palm  oil(CPO), olein, emas, minyak mentah, dan timah batangan. Di samping  itu, Bappebti juga telah memberikan tanda daftar kepada sembilan calon  pedagang aset kripto untuk melakukan transaksi perdagangan fisik aset  kripto di bursa berjangka.
Sekretaris Bappebti Nusa Eka menambahkan, ruang lingkup PBK semakin  berkembang dengan adanya amandemen UU PBK. Kontrak berjangka selain  memperjualbelikan produk berwujud (tangible) juga mengawasi perdagangan  pada produk tidak berwujud (intangible), contohnya listrik, energi, dan  cuaca atau perubahan iklim.
&amp;ldquo;PBK sebagai alternatif investasi perlu diawasi pemerintah karena  industri PBK merupakan kegiatan bisnis yang kompleks. Kegiatan tersebut  berupa mengelola dana masyarakat, melindungi masyarakat dari praktik  yang merugikan, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang  terlibat dalam transaksi jual beli,&amp;rdquo; imbuh Nusa Eka.</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) terus memacu pertumbuhan kinerja perdagangan berjangka komoditas (PBK) di era normal baru (new normal).
&amp;ldquo;Kemendag terus berupaya memacu pertumbuhan kinerja PBK di era normal baru. Salah satunya dengan cara memberikan pengenalan sejarah dan gambaran ruang lingkup PBK kepada masyarakat, serta peran industri PBK dalam memperkuat ekonomi dan investasi di Indonesia,&amp;rdquo; ujar Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dilansir dari laman Kemendag, Kamis (25/6/2020).
Baca juga: Bappebti Sinergikan PKB, SRG dan PLK
Kepala Bappebti Tjahya Widayanti menyampaikan, pasar berjangka mengalami perkembangan yang pesat. Berdasarkan data yang dikeluarkan Bappebti, kinerja industri PBK yang berbentuk transaksi multilateral dan sistem perdagangan alternatif (SPA)pada Triwulan I tahun 2020 tercatat tumbuh 40,58 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Menurut Tjahya, kinerja yang baik ini tidak terlepas dari kerja sama seluruh pemangku kepentingan di industri PBK dalam menghadapi modernisasi, tantangan, dan perkembangan teknologi informasi yang cepat. Sehingga, kondisi pasar tetap kondusif bagi para investor untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan investasi.
Baca juga: Industri Berjangka Semakin Berkembang, Kemendag Resmikan Sistem Pengawasan Tunggal
Tjahya menambahkan, PBK mengalami perjalanan panjang hingga terbitnya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi yang kemudian di amandemen menjadi UU Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UU No 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi. UU tersebut menjelaskan PBK sebagai sarana lindung nilai (hedging), pembentukan harga (price discovery) yang diharapkan menjadi referensi harga, dan alternatif investasi.
&amp;ldquo;Bappebti sebagai regulator PBK di Indonesia juga terus berupaya meningkatkan pertumbuhan kerja sama strategis dan meningkatkan jumlah investor PBK, serta memperluas cakupan komoditas yang diperdagangkan melalui bursa,&amp;rdquo; tutur Tjahya.
Tjahya menjelaskan langkah yang dilakukan Bappebti yaitu memberikan persetujuan beberapa kontrak baru selain kontrak yang sudah diperdagangkan di Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) dan Bursa Komoditi Derivatif Indonesia (BKDI).&amp;ldquo;Kami memperkirakan investor atau nasabah yang melakukan transaksi  secara daring (online) akan mengalami kenaikan. Hal itu sejalan dengan  upaya pemerintah membuka sektor ekonomi sejak diberlakukannya normal  baru pasca pandemi Covid-19,&amp;rdquo;kata Tjahya.
Tjahya menyebutkan, tahun ini sudah ada beberapa kontrak baru yang  sudah diluncurkan dan mendapatkan persetujuan dari Bappebti. Kontrak  yang sudah diperdagangkan di BBJ yaitu minyak sawit, kakao, kopi arabika  dan robusta, emas, indeks emas.
Sedangkan, kontrak yang sudah diperdagangkan di BKDI yaitu crude palm  oil(CPO), olein, emas, minyak mentah, dan timah batangan. Di samping  itu, Bappebti juga telah memberikan tanda daftar kepada sembilan calon  pedagang aset kripto untuk melakukan transaksi perdagangan fisik aset  kripto di bursa berjangka.
Sekretaris Bappebti Nusa Eka menambahkan, ruang lingkup PBK semakin  berkembang dengan adanya amandemen UU PBK. Kontrak berjangka selain  memperjualbelikan produk berwujud (tangible) juga mengawasi perdagangan  pada produk tidak berwujud (intangible), contohnya listrik, energi, dan  cuaca atau perubahan iklim.
&amp;ldquo;PBK sebagai alternatif investasi perlu diawasi pemerintah karena  industri PBK merupakan kegiatan bisnis yang kompleks. Kegiatan tersebut  berupa mengelola dana masyarakat, melindungi masyarakat dari praktik  yang merugikan, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang  terlibat dalam transaksi jual beli,&amp;rdquo; imbuh Nusa Eka.</content:encoded></item></channel></rss>
