<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Titip Rp30 Triliun di Bank BUMN, Pemerintah Dapat Bunga 3,42%</title><description>Pemerintah akan mendapat bunga sebesar 3,42% dari uang negara yang ditempatkan di bank-bank BUMN.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/06/29/320/2238379/titip-rp30-triliun-di-bank-bumn-pemerintah-dapat-bunga-3-42</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/06/29/320/2238379/titip-rp30-triliun-di-bank-bumn-pemerintah-dapat-bunga-3-42"/><item><title>Titip Rp30 Triliun di Bank BUMN, Pemerintah Dapat Bunga 3,42%</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/06/29/320/2238379/titip-rp30-triliun-di-bank-bumn-pemerintah-dapat-bunga-3-42</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/06/29/320/2238379/titip-rp30-triliun-di-bank-bumn-pemerintah-dapat-bunga-3-42</guid><pubDate>Senin 29 Juni 2020 18:57 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/06/29/320/2238379/titip-rp30-triliun-di-bank-bumn-pemerintah-dapat-bunga-3-42-WXS6mDvQFS.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sri Mulyani (instagram @SMIndrawati)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/06/29/320/2238379/titip-rp30-triliun-di-bank-bumn-pemerintah-dapat-bunga-3-42-WXS6mDvQFS.jpg</image><title>Sri Mulyani (instagram @SMIndrawati)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menyebut pemerintah akan mendapat bunga sebesar 3,42% dari uang negara yang ditempatkan di bank-bank BUMN. Adapun bank-bank tersebut yakni Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, dan Bank BTN.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70/PMK 05/2020 tentang Penempatan Uang Negara di Bank Umum dalam rangka percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), anggaran yang ditempatkan sebesar Rp30 triliun yang dilakukan dalam waktu tiga bulan.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Di Depan DPR, Sri Mulyani Akui Aturan Bank Jangkar Terlalu Rumit 
&quot;Bunga 3,42% yang didapat pemerintah ini setara dengan 80% dari suku bunga acuan BI 7 Days Reverse Repo Rate yang saat ini 4,25%,&quot; ujar dia, dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI Jakarta, Senin (29/6/2020).
Menurut dia, tingkat bunga yang didapat pemerintah dari skema penempatan dana pemerintah pada bank Himbara ini juga sama seperti pada saat uang negara ditempatkan di Bank Indonesia (BI).
 
&amp;nbsp;Baca juga: Dapat Uang Negara Rp30 Triliun, Bank Himbara Dilarang Beli Surat Berharga Negara
&quot;Bahkan, dengan skema penempatan dana pemerintah di perbankan BUMN ini para penegak hukum bisa memeriksanya,&quot; tandas dia.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani menyebut pemerintah dengan Bank Indonesia akan berbagi beban dalam penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Di mana, skema burden sharing itu, akan disepakati dalam waktu dekat.
&quot;Untuk hal-hal yang sifatnya berhubungan dengan public goods langsung akan dilakukan burden sharing, yakni untuk bidang kesehatan, perlindungan sosial dan dukungan sektoral pemerintah daerah. Dan akan kami burden sharing dengan BI,&quot; ujar dia dalam rapat dengar pendapat (RDP), dengan Komisi XI DPR RI.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menyebut pemerintah akan mendapat bunga sebesar 3,42% dari uang negara yang ditempatkan di bank-bank BUMN. Adapun bank-bank tersebut yakni Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, dan Bank BTN.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70/PMK 05/2020 tentang Penempatan Uang Negara di Bank Umum dalam rangka percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), anggaran yang ditempatkan sebesar Rp30 triliun yang dilakukan dalam waktu tiga bulan.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Di Depan DPR, Sri Mulyani Akui Aturan Bank Jangkar Terlalu Rumit 
&quot;Bunga 3,42% yang didapat pemerintah ini setara dengan 80% dari suku bunga acuan BI 7 Days Reverse Repo Rate yang saat ini 4,25%,&quot; ujar dia, dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI Jakarta, Senin (29/6/2020).
Menurut dia, tingkat bunga yang didapat pemerintah dari skema penempatan dana pemerintah pada bank Himbara ini juga sama seperti pada saat uang negara ditempatkan di Bank Indonesia (BI).
 
&amp;nbsp;Baca juga: Dapat Uang Negara Rp30 Triliun, Bank Himbara Dilarang Beli Surat Berharga Negara
&quot;Bahkan, dengan skema penempatan dana pemerintah di perbankan BUMN ini para penegak hukum bisa memeriksanya,&quot; tandas dia.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani menyebut pemerintah dengan Bank Indonesia akan berbagi beban dalam penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Di mana, skema burden sharing itu, akan disepakati dalam waktu dekat.
&quot;Untuk hal-hal yang sifatnya berhubungan dengan public goods langsung akan dilakukan burden sharing, yakni untuk bidang kesehatan, perlindungan sosial dan dukungan sektoral pemerintah daerah. Dan akan kami burden sharing dengan BI,&quot; ujar dia dalam rapat dengar pendapat (RDP), dengan Komisi XI DPR RI.</content:encoded></item></channel></rss>
