<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bisnis Apa Saja yang Akan Nikmati Dana Negara Rp30 Triliun di Himbara?</title><description>Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima masukan akan  perusahaan-perusahaan yang potensial untuk dibiayai dari dana titipan di  bank Himbara.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/07/02/20/2240292/bisnis-apa-saja-yang-akan-nikmati-dana-negara-rp30-triliun-di-himbara</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/07/02/20/2240292/bisnis-apa-saja-yang-akan-nikmati-dana-negara-rp30-triliun-di-himbara"/><item><title>Bisnis Apa Saja yang Akan Nikmati Dana Negara Rp30 Triliun di Himbara?</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/07/02/20/2240292/bisnis-apa-saja-yang-akan-nikmati-dana-negara-rp30-triliun-di-himbara</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/07/02/20/2240292/bisnis-apa-saja-yang-akan-nikmati-dana-negara-rp30-triliun-di-himbara</guid><pubDate>Kamis 02 Juli 2020 20:13 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/07/02/20/2240292/bisnis-apa-saja-yang-akan-nikmati-dana-negara-rp30-triliun-di-himbara-sgEdGIj1F0.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Rupiah (Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/07/02/20/2240292/bisnis-apa-saja-yang-akan-nikmati-dana-negara-rp30-triliun-di-himbara-sgEdGIj1F0.jpg</image><title>Rupiah (Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima masukan akan perusahaan-perusahaan yang potensial untuk dibiayai dari dana titipan di bank Himbara. Di mana, Pemerintah telah menitipkan dana sebesar Rp30 triliun untuk bank Himbara dalam membantu pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Hal ini diawali akan asosiasi pengusaha mempertanyakan dana tersebut dinilai hanya untuk UMKM. Menanggapi hal tersebut, Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo mengatakan, UMKM menjadi fokus utama pada saat ini.
&amp;nbsp;Baca juga; Dana Negara Rp30 Triliun di Himbara, Pengusaha: Hanya untuk UMKM?
&quot;Ini pertama fokus UMKM, industri padat karya sehingga mengurangi tekanan PHK,&quot; ujarnya, Jakarta, Kamis (2/7/2020).

Dirinya mengatakan, OJK meminta agar asosiasi pengusaha juga proaktif menyampaikan beberapa perusahaan eligible. Dengan catatan, performanya masih baik setelah Covid-19.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Pengusaha Pertanyakan Dana Negara Rp30 Triliun di Himbara, untuk Apa?
&quot;Ketersediaan likuiditas perbankan cukup jadi sebenarnya siap disalurkan sekali lagi bergantung sektor riilnya bergerak, antara suplai dan demand harus disesuaikan untuk penyaluran kredit tersebut,&quot; ujarnya.

Namun, dirinya juga mengatakan relaksasi kredit tersebut juga tergantung akan pembukaan aktivitas ekonomi. Hal ini agar penyaluran kredit sejalan dengan kegiatan usaha.

&quot;Sehingga jangan sampai kredit siap dikucurkan tapi aktivitas ekonomi belum berkembang atau berjalan sehingga akan menghambat penyaluran kredit,&quot; ujarnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima masukan akan perusahaan-perusahaan yang potensial untuk dibiayai dari dana titipan di bank Himbara. Di mana, Pemerintah telah menitipkan dana sebesar Rp30 triliun untuk bank Himbara dalam membantu pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Hal ini diawali akan asosiasi pengusaha mempertanyakan dana tersebut dinilai hanya untuk UMKM. Menanggapi hal tersebut, Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo mengatakan, UMKM menjadi fokus utama pada saat ini.
&amp;nbsp;Baca juga; Dana Negara Rp30 Triliun di Himbara, Pengusaha: Hanya untuk UMKM?
&quot;Ini pertama fokus UMKM, industri padat karya sehingga mengurangi tekanan PHK,&quot; ujarnya, Jakarta, Kamis (2/7/2020).

Dirinya mengatakan, OJK meminta agar asosiasi pengusaha juga proaktif menyampaikan beberapa perusahaan eligible. Dengan catatan, performanya masih baik setelah Covid-19.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Pengusaha Pertanyakan Dana Negara Rp30 Triliun di Himbara, untuk Apa?
&quot;Ketersediaan likuiditas perbankan cukup jadi sebenarnya siap disalurkan sekali lagi bergantung sektor riilnya bergerak, antara suplai dan demand harus disesuaikan untuk penyaluran kredit tersebut,&quot; ujarnya.

Namun, dirinya juga mengatakan relaksasi kredit tersebut juga tergantung akan pembukaan aktivitas ekonomi. Hal ini agar penyaluran kredit sejalan dengan kegiatan usaha.

&quot;Sehingga jangan sampai kredit siap dikucurkan tapi aktivitas ekonomi belum berkembang atau berjalan sehingga akan menghambat penyaluran kredit,&quot; ujarnya.</content:encoded></item></channel></rss>
