<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Restoran Siap Saji Tidak Siapkan Kantong Plastik tapi...</title><description>Penggunaan larangan kantong plastik sekali pakai sudah berlaku sejak 1 Juli 2020.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/07/04/320/2241228/restoran-siap-saji-tidak-siapkan-kantong-plastik-tapi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/07/04/320/2241228/restoran-siap-saji-tidak-siapkan-kantong-plastik-tapi"/><item><title>Restoran Siap Saji Tidak Siapkan Kantong Plastik tapi...</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/07/04/320/2241228/restoran-siap-saji-tidak-siapkan-kantong-plastik-tapi</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/07/04/320/2241228/restoran-siap-saji-tidak-siapkan-kantong-plastik-tapi</guid><pubDate>Sabtu 04 Juli 2020 18:56 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/07/04/320/2241228/restoran-siap-saji-tidak-siapkan-kantong-plastik-tapi-nguVL4DwMP.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Larangan Plastik di Mal (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/07/04/320/2241228/restoran-siap-saji-tidak-siapkan-kantong-plastik-tapi-nguVL4DwMP.jpg</image><title>Larangan Plastik di Mal (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA -&amp;nbsp;Penggunaan larangan kantong plastik sekali pakai sudah berlaku sejak 1 Juli 2020. Hal ini sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 142 Tahun 2019.
Peraturan tersebut tertuang dalam Pergub Nomor 142 tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan Pasar Rakyat.
Pantauan Okezone pada salah satu restoran cepat saji di Mal&amp;nbsp;Grand Indonesia terpampang aturan bahwa restoran tersebut tidak menyediakan kantong plastik sama sekali.
Baca Juga: Tok! Kantong Plastik Resmi Dilarang di Jakarta, Ternyata Ini 4 Bahayanya 
 
Pegawai restoran siap saji, Maya (25), menyebut tidak disediakannya kantong plastik itu sesuai aturan dari&amp;nbsp;Pergub Nomor 142 tahun 2019&amp;nbsp;tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan Pasar Rakyat.
&quot;Iya kami mengikuti peraturan dari Gubernur DKI Anies Baswedan tentang larangan kantong plastik,&quot; ujar dia kepada Okezone, Sabtu (4/7/22020).
Baca Juga: Bukan Plastik, Kantong Belanja Ini Terbuat dari Singkong
 
Kemudian, lanjut dia, pihaknya juga menyediakan kantong belanja bagi pembeli yang akan membawa pulang makannya. Namun kantong belanja tersebut dikenakan biaya tersendiri.
&quot;Kami sediakan kantong belanja untuk gantikan kantong plastik. Tapi akan dikenakan biaya tambahan,&quot; ungkap dia.
Terlihat juga pada restoran lainnya menempel aturan tidak menyediakan kantong plastik bagi para pembeli.&amp;nbsp;</description><content:encoded>JAKARTA -&amp;nbsp;Penggunaan larangan kantong plastik sekali pakai sudah berlaku sejak 1 Juli 2020. Hal ini sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 142 Tahun 2019.
Peraturan tersebut tertuang dalam Pergub Nomor 142 tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan Pasar Rakyat.
Pantauan Okezone pada salah satu restoran cepat saji di Mal&amp;nbsp;Grand Indonesia terpampang aturan bahwa restoran tersebut tidak menyediakan kantong plastik sama sekali.
Baca Juga: Tok! Kantong Plastik Resmi Dilarang di Jakarta, Ternyata Ini 4 Bahayanya 
 
Pegawai restoran siap saji, Maya (25), menyebut tidak disediakannya kantong plastik itu sesuai aturan dari&amp;nbsp;Pergub Nomor 142 tahun 2019&amp;nbsp;tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan Pasar Rakyat.
&quot;Iya kami mengikuti peraturan dari Gubernur DKI Anies Baswedan tentang larangan kantong plastik,&quot; ujar dia kepada Okezone, Sabtu (4/7/22020).
Baca Juga: Bukan Plastik, Kantong Belanja Ini Terbuat dari Singkong
 
Kemudian, lanjut dia, pihaknya juga menyediakan kantong belanja bagi pembeli yang akan membawa pulang makannya. Namun kantong belanja tersebut dikenakan biaya tersendiri.
&quot;Kami sediakan kantong belanja untuk gantikan kantong plastik. Tapi akan dikenakan biaya tambahan,&quot; ungkap dia.
Terlihat juga pada restoran lainnya menempel aturan tidak menyediakan kantong plastik bagi para pembeli.&amp;nbsp;</content:encoded></item></channel></rss>
