<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>PSBB Transisi Diperpanjang sampai 14 Juli, Ini Fakta Aturan Ganjil Genap Pasar Dihapus</title><description>Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan PSBB diperpanjang hingga 2 pekan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/07/05/320/2241291/psbb-transisi-diperpanjang-sampai-14-juli-ini-fakta-aturan-ganjil-genap-pasar-dihapus</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/07/05/320/2241291/psbb-transisi-diperpanjang-sampai-14-juli-ini-fakta-aturan-ganjil-genap-pasar-dihapus"/><item><title>PSBB Transisi Diperpanjang sampai 14 Juli, Ini Fakta Aturan Ganjil Genap Pasar Dihapus</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/07/05/320/2241291/psbb-transisi-diperpanjang-sampai-14-juli-ini-fakta-aturan-ganjil-genap-pasar-dihapus</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/07/05/320/2241291/psbb-transisi-diperpanjang-sampai-14-juli-ini-fakta-aturan-ganjil-genap-pasar-dihapus</guid><pubDate>Minggu 05 Juli 2020 12:41 WIB</pubDate><dc:creator>Fadel Prayoga</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/07/04/320/2241291/psbb-transisi-diperpanjang-sampai-14-juli-ini-fakta-aturan-ganjil-genap-pasar-dihapus-ShLwS9JhoN.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pasar Tradisional (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/07/04/320/2241291/psbb-transisi-diperpanjang-sampai-14-juli-ini-fakta-aturan-ganjil-genap-pasar-dihapus-ShLwS9JhoN.jpg</image><title>Pasar Tradisional (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi Jakarta tahap I berakhir 2 Juli. Namun Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan PSBB diperpanjang hingga 2 pekan.
Anie mengatakan PSBB Transisi diperpanjang usai dilakukan evaluasi terhadap PSBB sebelumnya. Dengan demikian semua kegiatan dalam kapasitas tertentu akan dibagi dua menjadi 50%.
&quot;PSBB Transisi yang itu artinya semua kegiatan berlangsung masih kapasitas 50% akan diteruskan 14 hari,&quot; ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta pada Rabu (1/7/2020).
Baca Juga: Protokol Kesehatan Perjalanan Dalam Negeri di Bandara dan Pelabuhan, Cek di Sini
Berikut fakta aturan ganjil genap pasar dihapus yang dirangkum Okezone:
1.Ganjil Genap Dihapus
 
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menghapus kebijakan kios ganjil-genap di pasar tradisional.
&amp;ldquo;Kios ganjil-genap di pasar akan ditiadakan,&amp;rdquo; kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (1/7/2020).
2. Jam Operasional Pasar Normal
 
Anies juga akan menghapus pembatasan jam operasional pasar tradisional, yang semula dibuka dari pukul 07.00 hingga 14.00 WIB. Hal itu untuk menghindari penumpukan orang di dalam pasar.
&amp;ldquo;Jam operasi akan dikembalikan normal,&amp;rdquo; kata dia.
Baca Juga: Alasan Anies Hapus Aturan Ganjil Genap di Pasar
3. Pasar Dijaga Ketat
 
Anies mengaku akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan TNI untuk memastikan kapasitas di dalam pasar tradisional hanya 50 persen. Saat ini, jumlah pasar yang tersebar di wilayah Ibu Kota ada sekira 303 pasar.
&amp;ldquo;Jadi ada 300-an pasar. Nanti akan dilakukan pengawasan ketat,&amp;rdquo; katanya.
4. Anies Pantau 19 Pasar
 
Anies Baswedan mengatakan, dalam 14 hari tersebut ada dua area yang harus ditingkatkan pengawasannya. Pertama adalah pasar, kedua adalah transportasi.
&quot;Ada dua area utama yang sering menjadi tempat penularan, pertama pasar, dalam catatan ada 19 pasar yang sempat ditutup dalam 1 bulan ini,&quot; ujarnya dalam telekonferensi, Jakarta, Rabu (1/7/2020).5. Ganji Genap Tidak Efektif
 
Anies Rasyid Baswedan menjelasakan alasan pihaknya menghapus  kebijakan kios ganjil-genap di pasar tradisional. Alasannya, karena  kerap ditemukan fakta di lapangan, yakni pedagang yang memiliki kios  bernomor genap, lalu menitipkan barang dagangannya ke pemilik kios  bernomor ganjil.
&amp;ldquo;Dalam praktiknya jumlah pengunjung tidak terpengaruh ganjil genap.  Praktiknya tetep datang. Hari ganjil, penjual genap menitip penjual ke  yang ganjil. Jadi lebih penting kita mengendalikan jumlah orang masuknya  daripada kendalikan di dalamnya,&amp;rdquo; kata Anies di Balai Kota, Jakarta  Pusat, Rabu (1/7/2020).
Menurut dia, penerapan kebijakan itu tidak berhasil menurun kan  penularan di dalam pasar, sehingga ia memutuskan untuk mengatur jumlah  orang yang masuk ke dalam pasar.
&amp;ldquo;Jalan yang dicoba kemarin ganjil genap ternyata tidak efektif,  sekarang kita coba lewat jumlah sambil kita pantau dampaknya. Kita bisa  mengirimkan pesan pada semua kami akan lakukan yang terbaik dan gunakan  semau feedback untuk improvement terus menerus untuk lindungi warga  Jakarta,&amp;rdquo; kata dia.</description><content:encoded>JAKARTA - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi Jakarta tahap I berakhir 2 Juli. Namun Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan PSBB diperpanjang hingga 2 pekan.
Anie mengatakan PSBB Transisi diperpanjang usai dilakukan evaluasi terhadap PSBB sebelumnya. Dengan demikian semua kegiatan dalam kapasitas tertentu akan dibagi dua menjadi 50%.
&quot;PSBB Transisi yang itu artinya semua kegiatan berlangsung masih kapasitas 50% akan diteruskan 14 hari,&quot; ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta pada Rabu (1/7/2020).
Baca Juga: Protokol Kesehatan Perjalanan Dalam Negeri di Bandara dan Pelabuhan, Cek di Sini
Berikut fakta aturan ganjil genap pasar dihapus yang dirangkum Okezone:
1.Ganjil Genap Dihapus
 
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menghapus kebijakan kios ganjil-genap di pasar tradisional.
&amp;ldquo;Kios ganjil-genap di pasar akan ditiadakan,&amp;rdquo; kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (1/7/2020).
2. Jam Operasional Pasar Normal
 
Anies juga akan menghapus pembatasan jam operasional pasar tradisional, yang semula dibuka dari pukul 07.00 hingga 14.00 WIB. Hal itu untuk menghindari penumpukan orang di dalam pasar.
&amp;ldquo;Jam operasi akan dikembalikan normal,&amp;rdquo; kata dia.
Baca Juga: Alasan Anies Hapus Aturan Ganjil Genap di Pasar
3. Pasar Dijaga Ketat
 
Anies mengaku akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan TNI untuk memastikan kapasitas di dalam pasar tradisional hanya 50 persen. Saat ini, jumlah pasar yang tersebar di wilayah Ibu Kota ada sekira 303 pasar.
&amp;ldquo;Jadi ada 300-an pasar. Nanti akan dilakukan pengawasan ketat,&amp;rdquo; katanya.
4. Anies Pantau 19 Pasar
 
Anies Baswedan mengatakan, dalam 14 hari tersebut ada dua area yang harus ditingkatkan pengawasannya. Pertama adalah pasar, kedua adalah transportasi.
&quot;Ada dua area utama yang sering menjadi tempat penularan, pertama pasar, dalam catatan ada 19 pasar yang sempat ditutup dalam 1 bulan ini,&quot; ujarnya dalam telekonferensi, Jakarta, Rabu (1/7/2020).5. Ganji Genap Tidak Efektif
 
Anies Rasyid Baswedan menjelasakan alasan pihaknya menghapus  kebijakan kios ganjil-genap di pasar tradisional. Alasannya, karena  kerap ditemukan fakta di lapangan, yakni pedagang yang memiliki kios  bernomor genap, lalu menitipkan barang dagangannya ke pemilik kios  bernomor ganjil.
&amp;ldquo;Dalam praktiknya jumlah pengunjung tidak terpengaruh ganjil genap.  Praktiknya tetep datang. Hari ganjil, penjual genap menitip penjual ke  yang ganjil. Jadi lebih penting kita mengendalikan jumlah orang masuknya  daripada kendalikan di dalamnya,&amp;rdquo; kata Anies di Balai Kota, Jakarta  Pusat, Rabu (1/7/2020).
Menurut dia, penerapan kebijakan itu tidak berhasil menurun kan  penularan di dalam pasar, sehingga ia memutuskan untuk mengatur jumlah  orang yang masuk ke dalam pasar.
&amp;ldquo;Jalan yang dicoba kemarin ganjil genap ternyata tidak efektif,  sekarang kita coba lewat jumlah sambil kita pantau dampaknya. Kita bisa  mengirimkan pesan pada semua kami akan lakukan yang terbaik dan gunakan  semau feedback untuk improvement terus menerus untuk lindungi warga  Jakarta,&amp;rdquo; kata dia.</content:encoded></item></channel></rss>
