<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Gelombang PHK, Menaker: Banyak Perusahaan Tak Lapor</title><description>Menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, jumlah PHK dan dirumahkan masih tetap 1,7 juta orang</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/07/07/320/2242756/gelombang-phk-menaker-banyak-perusahaan-tak-lapor</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/07/07/320/2242756/gelombang-phk-menaker-banyak-perusahaan-tak-lapor"/><item><title>Gelombang PHK, Menaker: Banyak Perusahaan Tak Lapor</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/07/07/320/2242756/gelombang-phk-menaker-banyak-perusahaan-tak-lapor</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/07/07/320/2242756/gelombang-phk-menaker-banyak-perusahaan-tak-lapor</guid><pubDate>Selasa 07 Juli 2020 20:18 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/07/07/320/2242756/gelombang-phk-menaker-banyak-perusahaan-tak-lapor-UaUHpFploa.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Jumlah PHK Selama Covid-19 Meningkat. (Foto: </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/07/07/320/2242756/gelombang-phk-menaker-banyak-perusahaan-tak-lapor-UaUHpFploa.jpg</image><title>Jumlah PHK Selama Covid-19 Meningkat. (Foto: </title></images><description>JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat jumlah pekerja yang kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan dirumahkan sebanyak 1,7 juta orang pada 27 Mei 2020.
Menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, jumlah  PHK dan dirumahkan masih tetap 1,7 juta orang. Sebab, banyak perusahaan yang tidak melapor ke Kemnaker soal data terbaru.
&quot;Sebenarnya naik turunnya jumlah PHK ini kecil karena banyak pekerja sudah kerja kembali dirumahkan. Lalu PHK juga kan prosedur panjang, kebanyakan mereka dirumahkan angka PHK kecil. Kalau ada PHK ditemukan, banyak sekali perusahaan tidak dilaporkan ke kita,&quot; ujar dia di Kemenko Kemaritiman dan Investasi Jakarta, Selasa (7/7/2020).
Baca Juga:&amp;nbsp;Virus Corona, PSBB Transisi dan Ancaman PHK
Kemudian, ada juga pekerja yang PHK diselesaikan secara internal. Misalnya, Grab, Gojek dan Lion Air. Hal ini pun tidak terdata oleh Kemnaker.
&quot;Jadi data hanya segitu aja karena yang dirumahkan sudah bekerja kembali, apalagi di zona hijau. Saya datang ke kawasan industri juga banyak yang operasi. Kita tinggal pastikan protokol kesehatannya aja agar tak ada Covid-19,&quot; ungkap dia.
Sebelumnya, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P Roeslani mencatat ada 6,4 juta karyawan yang kena PHK atau dirumahkan akibat wabah Covid-19.
Baca Juga:&amp;nbsp;Gegara Corona Banyak Pengangguran, 10 Juta Orang Butuh Lapangan Pekerjaan
Jumlah tersebut melebihi data Kementerian Ketenagakerjaan yang menyebut karyawan yang terkena PHK dan dirumahkan sekira 2,9 juta orang pada Mei 2020.
Beberapa asosiasi industri sudah melaporkan data karyawan yang telah di-PHK dan dirumahkan. Antara lain asosiasi tekstil 2,1 juta karyawan, pengusaha angkutan darat yang tergabung di Organda sebanyak 1,4 juta karyawan, serta asosiasi alas kaki dan elektronik masing-masing 250.000 karyawan.</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat jumlah pekerja yang kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan dirumahkan sebanyak 1,7 juta orang pada 27 Mei 2020.
Menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, jumlah  PHK dan dirumahkan masih tetap 1,7 juta orang. Sebab, banyak perusahaan yang tidak melapor ke Kemnaker soal data terbaru.
&quot;Sebenarnya naik turunnya jumlah PHK ini kecil karena banyak pekerja sudah kerja kembali dirumahkan. Lalu PHK juga kan prosedur panjang, kebanyakan mereka dirumahkan angka PHK kecil. Kalau ada PHK ditemukan, banyak sekali perusahaan tidak dilaporkan ke kita,&quot; ujar dia di Kemenko Kemaritiman dan Investasi Jakarta, Selasa (7/7/2020).
Baca Juga:&amp;nbsp;Virus Corona, PSBB Transisi dan Ancaman PHK
Kemudian, ada juga pekerja yang PHK diselesaikan secara internal. Misalnya, Grab, Gojek dan Lion Air. Hal ini pun tidak terdata oleh Kemnaker.
&quot;Jadi data hanya segitu aja karena yang dirumahkan sudah bekerja kembali, apalagi di zona hijau. Saya datang ke kawasan industri juga banyak yang operasi. Kita tinggal pastikan protokol kesehatannya aja agar tak ada Covid-19,&quot; ungkap dia.
Sebelumnya, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P Roeslani mencatat ada 6,4 juta karyawan yang kena PHK atau dirumahkan akibat wabah Covid-19.
Baca Juga:&amp;nbsp;Gegara Corona Banyak Pengangguran, 10 Juta Orang Butuh Lapangan Pekerjaan
Jumlah tersebut melebihi data Kementerian Ketenagakerjaan yang menyebut karyawan yang terkena PHK dan dirumahkan sekira 2,9 juta orang pada Mei 2020.
Beberapa asosiasi industri sudah melaporkan data karyawan yang telah di-PHK dan dirumahkan. Antara lain asosiasi tekstil 2,1 juta karyawan, pengusaha angkutan darat yang tergabung di Organda sebanyak 1,4 juta karyawan, serta asosiasi alas kaki dan elektronik masing-masing 250.000 karyawan.</content:encoded></item></channel></rss>
