<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Utang Pemerintah Naik 30% Jadi Rp4.786 Triliun, BPK Pantau Ketat</title><description>Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti utang pemerintah pada tahun 2019 yang melonjak naik.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/07/14/320/2246269/utang-pemerintah-naik-30-jadi-rp4-786-triliun-bpk-pantau-ketat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/07/14/320/2246269/utang-pemerintah-naik-30-jadi-rp4-786-triliun-bpk-pantau-ketat"/><item><title>Utang Pemerintah Naik 30% Jadi Rp4.786 Triliun, BPK Pantau Ketat</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/07/14/320/2246269/utang-pemerintah-naik-30-jadi-rp4-786-triliun-bpk-pantau-ketat</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/07/14/320/2246269/utang-pemerintah-naik-30-jadi-rp4-786-triliun-bpk-pantau-ketat</guid><pubDate>Selasa 14 Juli 2020 16:46 WIB</pubDate><dc:creator>Rina Anggraeni</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/07/14/320/2246269/utang-pemerintah-naik-30-jadi-rp4-786-triliun-bpk-pantau-ketat-VbKtVIRkLL.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Uang Rupiah (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/07/14/320/2246269/utang-pemerintah-naik-30-jadi-rp4-786-triliun-bpk-pantau-ketat-VbKtVIRkLL.jpg</image><title>Uang Rupiah (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti  utang pemerintah pada tahun 2019 yang melonjak naik. Tercatat, rasio utang pemerintah yang naik menjadi 30,23% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) selama tahun lalu. Angka ini lebih tinggi dibandingkan 2018 yang hanya 29,81% dari PDB.

&quot;Selain itu, posisi utang pemerintah terhadap PDB pada tahun 2019 mencapai 30,23% atau meningkat jika dibandingkan dengan posisi akhir tahun 2018 sebesar 29,81%,&quot; ujar Ketua BPK Agung Firman Sampurna saat menyampaikan LKPP 2019 di Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (14/7/2020).
Baca Juga:&amp;nbsp;Kabar Baik untuk Jokowi, Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Kembali Peroleh Opini WTP&amp;nbsp;
Dia merinci nilai pokok utang pemerintah pada 2019 mencapai Rp4.786 triliun. Dari jumlah tersebut, 58% adalah utang luar negeri senilai Rp 2.783 triliun. Sementara, 42% adalah utang dalam negeri senilai Rp2.002 triliun.

Selain itu, BPK juga menyoroti realisasi defisit anggaran 2019 yang sebesar 2,2% terhadap PDB. Angka ini melampaui target dalam UU APBN 2019 yang sebesar 1,84%.
Baca Juga:&amp;nbsp;Ma'ruf Amin: Rasio Utang Indonesia Masih Berada di Posisi Aman!&amp;nbsp;
Defisit anggaran 2019 tersebut mencapai Rp 348,65 triliun.  Namun, realisasi pembiayaan tahun 2019 mencapai Rp402,05 triliun atau sebesar 115,31% dari nilai defisitnya, sehingga terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp53,39 triliun.

&quot;Realisasi pembiayaan tersebut terutama diperoleh dari pembiayaan utang sebesar Rp437,54 triliun, yang berarti pengadaan utang tahun 2019 melebihi kebutuhan pembiayaan untuk menutup defisit,&quot; katanya.


</description><content:encoded>JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti  utang pemerintah pada tahun 2019 yang melonjak naik. Tercatat, rasio utang pemerintah yang naik menjadi 30,23% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) selama tahun lalu. Angka ini lebih tinggi dibandingkan 2018 yang hanya 29,81% dari PDB.

&quot;Selain itu, posisi utang pemerintah terhadap PDB pada tahun 2019 mencapai 30,23% atau meningkat jika dibandingkan dengan posisi akhir tahun 2018 sebesar 29,81%,&quot; ujar Ketua BPK Agung Firman Sampurna saat menyampaikan LKPP 2019 di Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (14/7/2020).
Baca Juga:&amp;nbsp;Kabar Baik untuk Jokowi, Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Kembali Peroleh Opini WTP&amp;nbsp;
Dia merinci nilai pokok utang pemerintah pada 2019 mencapai Rp4.786 triliun. Dari jumlah tersebut, 58% adalah utang luar negeri senilai Rp 2.783 triliun. Sementara, 42% adalah utang dalam negeri senilai Rp2.002 triliun.

Selain itu, BPK juga menyoroti realisasi defisit anggaran 2019 yang sebesar 2,2% terhadap PDB. Angka ini melampaui target dalam UU APBN 2019 yang sebesar 1,84%.
Baca Juga:&amp;nbsp;Ma'ruf Amin: Rasio Utang Indonesia Masih Berada di Posisi Aman!&amp;nbsp;
Defisit anggaran 2019 tersebut mencapai Rp 348,65 triliun.  Namun, realisasi pembiayaan tahun 2019 mencapai Rp402,05 triliun atau sebesar 115,31% dari nilai defisitnya, sehingga terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp53,39 triliun.

&quot;Realisasi pembiayaan tersebut terutama diperoleh dari pembiayaan utang sebesar Rp437,54 triliun, yang berarti pengadaan utang tahun 2019 melebihi kebutuhan pembiayaan untuk menutup defisit,&quot; katanya.


</content:encoded></item></channel></rss>
