<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dampak Aturan Jam Malam di Surabaya, Pedagang: Omzet Turun</title><description>Pemerintah Kota Surabaya kembali akan menerapkan pembatasan aktivitas warga atau jam malam</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/07/18/320/2248425/dampak-aturan-jam-malam-di-surabaya-pedagang-omzet-turun</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/07/18/320/2248425/dampak-aturan-jam-malam-di-surabaya-pedagang-omzet-turun"/><item><title>Dampak Aturan Jam Malam di Surabaya, Pedagang: Omzet Turun</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/07/18/320/2248425/dampak-aturan-jam-malam-di-surabaya-pedagang-omzet-turun</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/07/18/320/2248425/dampak-aturan-jam-malam-di-surabaya-pedagang-omzet-turun</guid><pubDate>Sabtu 18 Juli 2020 14:29 WIB</pubDate><dc:creator>Fadel Prayoga</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/07/18/320/2248425/dampak-aturan-jam-malam-di-surabaya-pedagang-omzet-turun-cqoc3nlJzH.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Aturan Jam Malam di Surabaya sebagai Antisipasi Pencegahan Virus Corona. (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/07/18/320/2248425/dampak-aturan-jam-malam-di-surabaya-pedagang-omzet-turun-cqoc3nlJzH.jpg</image><title>Aturan Jam Malam di Surabaya sebagai Antisipasi Pencegahan Virus Corona. (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Pedagang pasar tradisional di Surabaya, Jawa Timur, mengaku siap mengikuti aturan jam malam yang diterapkan pemerintah. Di mana tujuannya supaya penyebaran virus corona atau Covid-19 di Kota Pahlawan segera menurun.
&quot;Jadi memang kondisi Surabaya cukup tinggi penyebarannya. Sehingga mau tidak mau, pedagang mengikuti aturan,&quot; kata Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi), Abdullah Mansuri kepada Okezone, Sabtu (18/7/2020).
Baca Juga:&amp;nbsp;Perbankan Disebut Jadi Tulang Punggung Recovery Ekonomi Indonesia
Meski demikian, dirinya mengatakan bahwa adanya penerapan jam malam membuat omzet penjualan para pedagang turun. Namun, Abdullah tak merinci berapa jumlah penurunan tersebut.
&quot;Walaupun keluhan terus disampaikan seperti penurunan omzet,&quot; ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Surabaya kembali akan menerapkan pembatasan aktivitas warga atau jam malam. Jam malam berlaku mulai pukul 22.00-04.00 WIB.
Aturan ini segera dilaksanakan setelah perubahan Perwali No.28 tahun 2020 diresmikan. Namun tetap ada pengecualian bagi aktivitas yang berhubungan sektor utama.
Baca Juga:&amp;nbsp;5 Saran BI Pulihkan Ekonomi Indonesia, Taati Protokol Covid-19
Pemberlakukan jam malam tersebut dilandasi pertimbangan dan kajian Perhimpunan Sarjana Kesehatan Masyarakat Indonesia atau Persakmi. Terdapat faktor risiko saat warga beraktivitas di luar rumah pada malam hari.
&quot;Khususnya, yang paling rawan adalah tempat hiburan malam, pasar dan tempat fasilitas umum,&quot; kata Wakil Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Surabaya, Irvan Widiyanto, Senin 6 Juli 2020.</description><content:encoded>JAKARTA - Pedagang pasar tradisional di Surabaya, Jawa Timur, mengaku siap mengikuti aturan jam malam yang diterapkan pemerintah. Di mana tujuannya supaya penyebaran virus corona atau Covid-19 di Kota Pahlawan segera menurun.
&quot;Jadi memang kondisi Surabaya cukup tinggi penyebarannya. Sehingga mau tidak mau, pedagang mengikuti aturan,&quot; kata Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi), Abdullah Mansuri kepada Okezone, Sabtu (18/7/2020).
Baca Juga:&amp;nbsp;Perbankan Disebut Jadi Tulang Punggung Recovery Ekonomi Indonesia
Meski demikian, dirinya mengatakan bahwa adanya penerapan jam malam membuat omzet penjualan para pedagang turun. Namun, Abdullah tak merinci berapa jumlah penurunan tersebut.
&quot;Walaupun keluhan terus disampaikan seperti penurunan omzet,&quot; ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Surabaya kembali akan menerapkan pembatasan aktivitas warga atau jam malam. Jam malam berlaku mulai pukul 22.00-04.00 WIB.
Aturan ini segera dilaksanakan setelah perubahan Perwali No.28 tahun 2020 diresmikan. Namun tetap ada pengecualian bagi aktivitas yang berhubungan sektor utama.
Baca Juga:&amp;nbsp;5 Saran BI Pulihkan Ekonomi Indonesia, Taati Protokol Covid-19
Pemberlakukan jam malam tersebut dilandasi pertimbangan dan kajian Perhimpunan Sarjana Kesehatan Masyarakat Indonesia atau Persakmi. Terdapat faktor risiko saat warga beraktivitas di luar rumah pada malam hari.
&quot;Khususnya, yang paling rawan adalah tempat hiburan malam, pasar dan tempat fasilitas umum,&quot; kata Wakil Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Surabaya, Irvan Widiyanto, Senin 6 Juli 2020.</content:encoded></item></channel></rss>
