<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pengelola Mal Soroti Protokol Kesehatan PKL</title><description>Pemerintah daerah diminta untuk tak hanya tegas menegakkan peraturan PSBB ke pengelola mal.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/07/19/320/2248698/pengelola-mal-soroti-protokol-kesehatan-pkl</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/07/19/320/2248698/pengelola-mal-soroti-protokol-kesehatan-pkl"/><item><title>Pengelola Mal Soroti Protokol Kesehatan PKL</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/07/19/320/2248698/pengelola-mal-soroti-protokol-kesehatan-pkl</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/07/19/320/2248698/pengelola-mal-soroti-protokol-kesehatan-pkl</guid><pubDate>Minggu 19 Juli 2020 11:42 WIB</pubDate><dc:creator>Fadel Prayoga</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/07/19/320/2248698/pengelola-mal-soroti-protokol-kesehatan-pkl-ou80TvwedK.jpg" expression="full" type="image/jpeg">PKL (Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/07/19/320/2248698/pengelola-mal-soroti-protokol-kesehatan-pkl-ou80TvwedK.jpg</image><title>PKL (Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah daerah diminta untuk tak hanya tegas menegakkan peraturan PSBB ke pengelola mal. Sebab, saat ini beberapa tempat makan dan pedagang kaki lima di pinggir jalan masih berkeliaran di tengah wabah virus Corona.

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Stefanus Ridwan mengatakan, dirinya kerap melihat beberapa tempat makan dan pedagang kaki lima di pinggir jalan yang berjualan tanpa memperhatikan protokol kesehatan.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Ada Jam Malam di Surabaya, Pengusaha Mal Atur Jam Pulang Pekerja
&amp;ldquo;Pas kita lihat malam-malam dagang makanan di pinggir jalan, itu semuanya enggak pakai masker, pengunjung-pengunjung juga dempet-dempet enggak pakai masker. Itu jumlahnya banyak sekali. Ini ngeri banget,&amp;rdquo; kata Stefanus kepada Okezone, Sabtu (18/7/2020).

Menurut dia, bila pemerintah daerah tak tegas terhadap para pelaku usaha itu, dikhawatirkan jumlah orang pengidap virus corona atau Covid-19 akan semakin meningkat. Dia membandingkan dengan pengawasan yang dilakukan di mal, yang mana kepolisian, TNI dan Satpol PP amat membatasi kegiatan berdagang para pelaku usaha.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Menelusuri Sejarah Supermarket Pertama di Dunia
&amp;ldquo;Jadi sikat aja yang pelanggarnya. Itu pemikiran sangat sederhana  aja. Begitu ada pelanggaran, orangnya langsung ditindak, jangan hanya  restorannya. Orang yang melanggar itu harus ditindak,&amp;rdquo; ujarnya.

Sebagai informasi,  kasus positif Covid-19 kembali bertambah pada  hari ini, Sabtu 18 Juli 2020. Data dari Kementerian Kesehatan  menyebutkan, terjadi penambahan sebanyak 1.752 kasus, sehingga total  kumulatifnya 84.882.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Mendag Sebut Mal Ditutup Dua Bulan Bisa Kehilangan Rp13 Triliun
&quot;Kasus terkonfirmasi positif sebanyak 1.752 orang, sehingga totalnya  menjadi 84.882 orang,&quot; ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Percepatan  Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto saat jumpa pers live streaming di  Graha BNPB, Jakarta, hari ini.

Sementara pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 43.268 orang,  setelah mengalami penambahan sebanyak 1.434. Untuk kasus meninggal dunia  bertambah sebanyak 59 orang, sehingga totalnya menjadi 4.016.</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah daerah diminta untuk tak hanya tegas menegakkan peraturan PSBB ke pengelola mal. Sebab, saat ini beberapa tempat makan dan pedagang kaki lima di pinggir jalan masih berkeliaran di tengah wabah virus Corona.

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Stefanus Ridwan mengatakan, dirinya kerap melihat beberapa tempat makan dan pedagang kaki lima di pinggir jalan yang berjualan tanpa memperhatikan protokol kesehatan.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Ada Jam Malam di Surabaya, Pengusaha Mal Atur Jam Pulang Pekerja
&amp;ldquo;Pas kita lihat malam-malam dagang makanan di pinggir jalan, itu semuanya enggak pakai masker, pengunjung-pengunjung juga dempet-dempet enggak pakai masker. Itu jumlahnya banyak sekali. Ini ngeri banget,&amp;rdquo; kata Stefanus kepada Okezone, Sabtu (18/7/2020).

Menurut dia, bila pemerintah daerah tak tegas terhadap para pelaku usaha itu, dikhawatirkan jumlah orang pengidap virus corona atau Covid-19 akan semakin meningkat. Dia membandingkan dengan pengawasan yang dilakukan di mal, yang mana kepolisian, TNI dan Satpol PP amat membatasi kegiatan berdagang para pelaku usaha.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Menelusuri Sejarah Supermarket Pertama di Dunia
&amp;ldquo;Jadi sikat aja yang pelanggarnya. Itu pemikiran sangat sederhana  aja. Begitu ada pelanggaran, orangnya langsung ditindak, jangan hanya  restorannya. Orang yang melanggar itu harus ditindak,&amp;rdquo; ujarnya.

Sebagai informasi,  kasus positif Covid-19 kembali bertambah pada  hari ini, Sabtu 18 Juli 2020. Data dari Kementerian Kesehatan  menyebutkan, terjadi penambahan sebanyak 1.752 kasus, sehingga total  kumulatifnya 84.882.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Mendag Sebut Mal Ditutup Dua Bulan Bisa Kehilangan Rp13 Triliun
&quot;Kasus terkonfirmasi positif sebanyak 1.752 orang, sehingga totalnya  menjadi 84.882 orang,&quot; ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Percepatan  Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto saat jumpa pers live streaming di  Graha BNPB, Jakarta, hari ini.

Sementara pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 43.268 orang,  setelah mengalami penambahan sebanyak 1.434. Untuk kasus meninggal dunia  bertambah sebanyak 59 orang, sehingga totalnya menjadi 4.016.</content:encoded></item></channel></rss>
