<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ada Rekening Pribadi untuk APBN, BPK Panggil Sri Mulyani dan Prabowo</title><description>BPK mengonfirmasi bahwa penggunaan rekening pribadi dalam penyaluran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/07/21/320/2249646/ada-rekening-pribadi-untuk-apbn-bpk-panggil-sri-mulyani-dan-prabowo</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/07/21/320/2249646/ada-rekening-pribadi-untuk-apbn-bpk-panggil-sri-mulyani-dan-prabowo"/><item><title>Ada Rekening Pribadi untuk APBN, BPK Panggil Sri Mulyani dan Prabowo</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/07/21/320/2249646/ada-rekening-pribadi-untuk-apbn-bpk-panggil-sri-mulyani-dan-prabowo</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/07/21/320/2249646/ada-rekening-pribadi-untuk-apbn-bpk-panggil-sri-mulyani-dan-prabowo</guid><pubDate>Selasa 21 Juli 2020 12:03 WIB</pubDate><dc:creator>Rina Anggraeni</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/07/21/320/2249646/ada-rekening-pribadi-untuk-apbn-bpk-panggil-sri-mulyani-dan-prabowo-FhTkFBBJtV.jpg" expression="full" type="image/jpeg">BPK (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/07/21/320/2249646/ada-rekening-pribadi-untuk-apbn-bpk-panggil-sri-mulyani-dan-prabowo-FhTkFBBJtV.jpg</image><title>BPK (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Badan Pemerikasan Keuangan (BPK) mengonfirmasi bahwa penggunaan rekening pribadi dalam penyaluran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terjadi di Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Baca Juga:&amp;nbsp;BPK Ungkap Rekening Pribadi Digunakan untuk Pengelolaan APBN&amp;nbsp;
Anggota BPK Hendra Sunanto mengatakan siap memanggil Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto untuk menyelesaikan kesalahpahaman mengenai rekening pribadi ini di luar negeri dalam penyaluran APBN.

&quot;Kita minta Kemenkeu dan Kemenhan duduk bersama biar jadi legallah, jadi sudah diintegrasi dan hasil pemeriksaan benar,&quot; ujar Hendra di dalam diskusi virtual di Jakarta, Selasa (22/7/2020)
Baca Juga:&amp;nbsp;LKPP 2019 Raih WTP, BPK Soroti Utang hingga Gaji PNS&amp;nbsp;
Dia melanjutkan penggunaan rekening pribadi itu terpaksa dilakukan. Hal ini dikarenakan proses panjang yang dilalui memaksakan beberapa Kementerian untuk menggunakan rekening pribadi.

&quot;Karena prosesnya panjang,&quot; katanya.

Dia menegaskan BPK akan terus memeriksa dan memerhatikan mengenai penggunaan rekening pribadi pada APBN. Hal ini agar tidak terjadi penyelewengan dalam penyaluran rekening pribadi APBN.

&quot;Ke depan kita melakukan pemantauan tindakan lanjut dan kami akan tanya ke Kemenhan dan posisi terakhir dia seperti apa untuk penggunaan rekening pribadi,&quot; jelasnya.
Sebelumnya,&amp;nbsp;Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)&amp;nbsp;RI menemukan kelemahan dalam penatausahaan dan pencatatan kas setara kas, persediaan, aset tetap, dan aset tak berwujud pada Kementerian/Lembaga.
Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan, kelemahan tersebut salah satunya disebabkan adanya penggunaan rekening pribadi dalam mengelola dana yang bersumber dari APBD.



&amp;ldquo;Masalah yang teridentifikasi adalah penggunaan rekening pribadi untuk pengelolaan dana yang bersumber dari APBN,&amp;rdquo; katanya di Istana Negara, Senin (20/7/2020).</description><content:encoded>JAKARTA - Badan Pemerikasan Keuangan (BPK) mengonfirmasi bahwa penggunaan rekening pribadi dalam penyaluran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terjadi di Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Baca Juga:&amp;nbsp;BPK Ungkap Rekening Pribadi Digunakan untuk Pengelolaan APBN&amp;nbsp;
Anggota BPK Hendra Sunanto mengatakan siap memanggil Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto untuk menyelesaikan kesalahpahaman mengenai rekening pribadi ini di luar negeri dalam penyaluran APBN.

&quot;Kita minta Kemenkeu dan Kemenhan duduk bersama biar jadi legallah, jadi sudah diintegrasi dan hasil pemeriksaan benar,&quot; ujar Hendra di dalam diskusi virtual di Jakarta, Selasa (22/7/2020)
Baca Juga:&amp;nbsp;LKPP 2019 Raih WTP, BPK Soroti Utang hingga Gaji PNS&amp;nbsp;
Dia melanjutkan penggunaan rekening pribadi itu terpaksa dilakukan. Hal ini dikarenakan proses panjang yang dilalui memaksakan beberapa Kementerian untuk menggunakan rekening pribadi.

&quot;Karena prosesnya panjang,&quot; katanya.

Dia menegaskan BPK akan terus memeriksa dan memerhatikan mengenai penggunaan rekening pribadi pada APBN. Hal ini agar tidak terjadi penyelewengan dalam penyaluran rekening pribadi APBN.

&quot;Ke depan kita melakukan pemantauan tindakan lanjut dan kami akan tanya ke Kemenhan dan posisi terakhir dia seperti apa untuk penggunaan rekening pribadi,&quot; jelasnya.
Sebelumnya,&amp;nbsp;Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)&amp;nbsp;RI menemukan kelemahan dalam penatausahaan dan pencatatan kas setara kas, persediaan, aset tetap, dan aset tak berwujud pada Kementerian/Lembaga.
Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan, kelemahan tersebut salah satunya disebabkan adanya penggunaan rekening pribadi dalam mengelola dana yang bersumber dari APBD.



&amp;ldquo;Masalah yang teridentifikasi adalah penggunaan rekening pribadi untuk pengelolaan dana yang bersumber dari APBN,&amp;rdquo; katanya di Istana Negara, Senin (20/7/2020).</content:encoded></item></channel></rss>
