<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Anggaran Gaji ke-13 PNS, Sri Mulyani Cairkan Rp28 Triliun</title><description>Gaji ke-13 untuk para aparatur sipil negara (ASN) akan cair pada  Agustus 2020. Adapun besaran anggarannya mencapai Rp28 triliun.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/07/21/320/2249796/anggaran-gaji-ke-13-pns-sri-mulyani-cairkan-rp28-triliun</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/07/21/320/2249796/anggaran-gaji-ke-13-pns-sri-mulyani-cairkan-rp28-triliun"/><item><title>Anggaran Gaji ke-13 PNS, Sri Mulyani Cairkan Rp28 Triliun</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/07/21/320/2249796/anggaran-gaji-ke-13-pns-sri-mulyani-cairkan-rp28-triliun</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/07/21/320/2249796/anggaran-gaji-ke-13-pns-sri-mulyani-cairkan-rp28-triliun</guid><pubDate>Selasa 21 Juli 2020 14:53 WIB</pubDate><dc:creator>Rina Anggraeni</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/07/21/320/2249796/anggaran-gaji-ke-13-pns-sri-mulyani-cairkan-rp28-triliun-AU6s9tiMDh.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Rupiah (Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/07/21/320/2249796/anggaran-gaji-ke-13-pns-sri-mulyani-cairkan-rp28-triliun-AU6s9tiMDh.jpg</image><title>Rupiah (Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Gaji ke-13 untuk para aparatur sipil negara (ASN) akan cair pada Agustus 2020. Adapun besaran anggarannya mencapai Rp28 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, alokasi anggaran gaji ke-13 Rp28,5 triliun ini. Rinciannya Rp13,89 triliun berasal dari APBD dan 14,6 triliun dari APBN.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Daftar PNS Penerima Gaji ke-13
&quot;Untuk APBN, rinciannya yaitu Rp 6,73 triliun untuk gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji dan Rp7,86 triliun untuk pensiun,&quot; ujar Sri dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa (21/7/2020).

Ada catatan khusus bagi yang menerima gaji k-13. Skema pemberian gaji 13 dan pensiunan ini sama dengan THR atau Tunjangan Hari Raya Kemarin, artinya pejabat tinggi seperti Menteri dan Presiden tidak dapat.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Krisis Ekonomi Akibat Covid Lebih Seram Dibanding 2008
&quot;Oleh karena itu, pelaksanaan kebijakan gaji ke-13 2020 akan dilakukan dengan melakukan pengubahan pada 2 PP tersebut diakibatkan karena

yang menerima untuk  gaji ke-13 adalah mereka di bawah level pejabat negara, eselon I  dan II dan setingkat,&quot; ujar Sri.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Selamat! Gaji ke-13 PNS Cair Agustus 2020
Dia pun akan berkoordinasi dengan Kementerian PANRB dalam perubahan peraturan pemerintah. Hal ini diharapkan bisa selesai dalam 1-2 minggu.

&quot;Sehingga pada agustus sudah bisa melakukan pelaksanaan pembayaran gaji ke 13 untuk seluruh ASN, TNI, Polri dan pensiunan,&quot; jelasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Gaji ke-13 untuk para aparatur sipil negara (ASN) akan cair pada Agustus 2020. Adapun besaran anggarannya mencapai Rp28 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, alokasi anggaran gaji ke-13 Rp28,5 triliun ini. Rinciannya Rp13,89 triliun berasal dari APBD dan 14,6 triliun dari APBN.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Daftar PNS Penerima Gaji ke-13
&quot;Untuk APBN, rinciannya yaitu Rp 6,73 triliun untuk gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji dan Rp7,86 triliun untuk pensiun,&quot; ujar Sri dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa (21/7/2020).

Ada catatan khusus bagi yang menerima gaji k-13. Skema pemberian gaji 13 dan pensiunan ini sama dengan THR atau Tunjangan Hari Raya Kemarin, artinya pejabat tinggi seperti Menteri dan Presiden tidak dapat.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Krisis Ekonomi Akibat Covid Lebih Seram Dibanding 2008
&quot;Oleh karena itu, pelaksanaan kebijakan gaji ke-13 2020 akan dilakukan dengan melakukan pengubahan pada 2 PP tersebut diakibatkan karena

yang menerima untuk  gaji ke-13 adalah mereka di bawah level pejabat negara, eselon I  dan II dan setingkat,&quot; ujar Sri.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Selamat! Gaji ke-13 PNS Cair Agustus 2020
Dia pun akan berkoordinasi dengan Kementerian PANRB dalam perubahan peraturan pemerintah. Hal ini diharapkan bisa selesai dalam 1-2 minggu.

&quot;Sehingga pada agustus sudah bisa melakukan pelaksanaan pembayaran gaji ke 13 untuk seluruh ASN, TNI, Polri dan pensiunan,&quot; jelasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
