<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>   Gaji ke-13 PNS Bagian dari Stimulus Ekonomi</title><description>Kementerian Keuangan akhirnya mencairkan gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Agustus 2020.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/07/21/320/2249901/gaji-ke-13-pns-bagian-dari-stimulus-ekonomi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/07/21/320/2249901/gaji-ke-13-pns-bagian-dari-stimulus-ekonomi"/><item><title>   Gaji ke-13 PNS Bagian dari Stimulus Ekonomi</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/07/21/320/2249901/gaji-ke-13-pns-bagian-dari-stimulus-ekonomi</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/07/21/320/2249901/gaji-ke-13-pns-bagian-dari-stimulus-ekonomi</guid><pubDate>Selasa 21 Juli 2020 17:05 WIB</pubDate><dc:creator>Rina Anggraeni</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/07/21/320/2249901/gaji-ke-13-pns-bagian-dari-stimulus-ekonomi-77oXYuPbZF.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Uang Rupiah (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/07/21/320/2249901/gaji-ke-13-pns-bagian-dari-stimulus-ekonomi-77oXYuPbZF.jpg</image><title>Uang Rupiah (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Keuangan akhirnya mencairkan gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Agustus 2020. Total anggaran untuk gaji ke-13 PNS mencapai Rp28,5 triliun.

Anggaran gaji ke-13 PNS berasal dari APBN sebesar Rp14,6 triliun yang meliputi gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji sebesar Rp6,73 triliun dan pensiun sebesar Rp7,86 triliun. Sementara, pembayaran gaji ke-13 melalui APBD sebesar Rp13,89 triliun.
Baca Juga:&amp;nbsp;Daftar PNS Penerima Gaji ke-13&amp;nbsp;
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemberian gaji ke-13 PNS dimasukkan dalam program stimulus perekonomian. Pemberian gaji ke-13 PNS sama dengan THR.

&quot;Pembayaran gaji 13 ini dilaksanakan untuk stimulus ekonomi kita. Jadi akan cair pada Agustus 2020. Pemerintah anggap pelaksanaan gaji ke-13 sama dengan THR bisa dilakukan dan bisa jadi bagian stimulus ekonomi,&quot; kata Sri Mulyani dalam video virtual di Jakarta, Selasa (21/7/2020).
Baca Juga:&amp;nbsp;Selamat! Gaji ke-13 PNS Cair Agustus 2020&amp;nbsp;
&quot;Gaji ke-13 dilaksanakan sebagai stimulus perekonomian,&quot; sambung dia.

Namun, tidak semua PNS yang akan mendapatkan gaji ke-13. Ada catatan khusus bagi yang menerima gaji ke-13. Skema pemberian gaji 13 dan pensiunan ini sama dengan THR atau Tunjangan Hari Raya Kemarin, artinya pejabat tinggi seperti Menteri dan Presiden tidak dapat.

&quot;Oleh karena itu, pelaksanaan kebijakan gaji ke-13 2020 akan dilakukan dengan melakukan pengubahan pada 2 PP tersebut diakibatkan karena yang menerima untuk gaji ke-13 adalah mereka di bawah level pejabat negara, eselon I dan II dan setingkat,&quot; ujar Sri Mulyani.

Dia pun akan berkoordinasi dengan Kementerian PANRB dalam perubahan peraturan pemerintah. Hal ini diharapkan bisa selesai dalam 1-2 minggu.

&quot;Sehingga pada Agustus sudah bisa melakukan pelaksanaan pembayaran gaji ke 13 untuk seluruh ASN, TNI, Polri dan pensiunan,&quot; jelasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Keuangan akhirnya mencairkan gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Agustus 2020. Total anggaran untuk gaji ke-13 PNS mencapai Rp28,5 triliun.

Anggaran gaji ke-13 PNS berasal dari APBN sebesar Rp14,6 triliun yang meliputi gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji sebesar Rp6,73 triliun dan pensiun sebesar Rp7,86 triliun. Sementara, pembayaran gaji ke-13 melalui APBD sebesar Rp13,89 triliun.
Baca Juga:&amp;nbsp;Daftar PNS Penerima Gaji ke-13&amp;nbsp;
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemberian gaji ke-13 PNS dimasukkan dalam program stimulus perekonomian. Pemberian gaji ke-13 PNS sama dengan THR.

&quot;Pembayaran gaji 13 ini dilaksanakan untuk stimulus ekonomi kita. Jadi akan cair pada Agustus 2020. Pemerintah anggap pelaksanaan gaji ke-13 sama dengan THR bisa dilakukan dan bisa jadi bagian stimulus ekonomi,&quot; kata Sri Mulyani dalam video virtual di Jakarta, Selasa (21/7/2020).
Baca Juga:&amp;nbsp;Selamat! Gaji ke-13 PNS Cair Agustus 2020&amp;nbsp;
&quot;Gaji ke-13 dilaksanakan sebagai stimulus perekonomian,&quot; sambung dia.

Namun, tidak semua PNS yang akan mendapatkan gaji ke-13. Ada catatan khusus bagi yang menerima gaji ke-13. Skema pemberian gaji 13 dan pensiunan ini sama dengan THR atau Tunjangan Hari Raya Kemarin, artinya pejabat tinggi seperti Menteri dan Presiden tidak dapat.

&quot;Oleh karena itu, pelaksanaan kebijakan gaji ke-13 2020 akan dilakukan dengan melakukan pengubahan pada 2 PP tersebut diakibatkan karena yang menerima untuk gaji ke-13 adalah mereka di bawah level pejabat negara, eselon I dan II dan setingkat,&quot; ujar Sri Mulyani.

Dia pun akan berkoordinasi dengan Kementerian PANRB dalam perubahan peraturan pemerintah. Hal ini diharapkan bisa selesai dalam 1-2 minggu.

&quot;Sehingga pada Agustus sudah bisa melakukan pelaksanaan pembayaran gaji ke 13 untuk seluruh ASN, TNI, Polri dan pensiunan,&quot; jelasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
