<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>   Edhy Prabowo Tangkap 66 Kapal Pencuri Ikan, Terbanyak Berbendera Vietnam</title><description>KKP telah berhasil menangkap 66 unit kapal pencuri ikan (illegal fishing), yang terdiri dari 49 kapal ikan asing</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/07/22/320/2250193/edhy-prabowo-tangkap-66-kapal-pencuri-ikan-terbanyak-berbendera-vietnam</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/07/22/320/2250193/edhy-prabowo-tangkap-66-kapal-pencuri-ikan-terbanyak-berbendera-vietnam"/><item><title>   Edhy Prabowo Tangkap 66 Kapal Pencuri Ikan, Terbanyak Berbendera Vietnam</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/07/22/320/2250193/edhy-prabowo-tangkap-66-kapal-pencuri-ikan-terbanyak-berbendera-vietnam</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/07/22/320/2250193/edhy-prabowo-tangkap-66-kapal-pencuri-ikan-terbanyak-berbendera-vietnam</guid><pubDate>Rabu 22 Juli 2020 10:59 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/07/22/320/2250193/edhy-prabowo-tangkap-66-kapal-pencuri-ikan-terbanyak-berbendera-vietnam-ZOhsElOF0o.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri KKP Edhy Prabowo soal Kapal Pencuri Ikan (Foto: iNews/Pangeran)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/07/22/320/2250193/edhy-prabowo-tangkap-66-kapal-pencuri-ikan-terbanyak-berbendera-vietnam-ZOhsElOF0o.jpg</image><title>Menteri KKP Edhy Prabowo soal Kapal Pencuri Ikan (Foto: iNews/Pangeran)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah berhasil menangkap 66 unit kapal pencuri ikan (illegal fishing), yang terdiri dari 49 kapal ikan asing dan 17 kapal berbendera Indonesia.

&quot;Kami telah menangkap 66 unit kapal illegal fishing dari bulan Oktober hingga saat ini,&quot; ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dalam telekonferensi, Rabu (22/7/2020).
Baca Juga:&amp;nbsp;Eselon I KKP Mundur Jabatan, Menteri Edhy: Itu Hak&amp;nbsp;
Menurut dia, kapal asing pencuri ikan itu terdiri dari 22 kapal berbendera Vietnam, 14 kapal berbendera Filipina dan 12 kapal berbendera Malaysia.

&quot;Kami juga ingin menyampaikan perkembangan penanganan kapal-kapal ikan ilegal asing sejauh ini. Sampai saat ini, 16 kapal sudah dapat keputusan hukum atau inkrah, 4 kapal dalam proses banding, dan 1 kapal ditenggelam karena melakukan perlawanan,&quot; ungkap dia.
Baca Juga:&amp;nbsp;Cerita Menteri KKP Tangkap 2 Kapal Asing Pencuri Ikan, Kejar-kejaran 3 Jam&amp;nbsp;
Kemudian, lanjut dia, penanganan ini menunjukkan komitmen aparat penegak hukum di Indonesia dalam memberantas illegal fishing.

&quot;Kami sangat tegas dalam hal ini, jika pelaku illegal fishing melawan di tengah laut, saya perintahkan jajaran untuk tidak segan-segan menenggelamkan sesuai ketentuan yg SOP dan sudah kita miliki,&quot; jelas dia.

Lalu, terhadap 17 kapal ikan indonesia, 2 kapal dihukum karena berkaitan dengan destructive fishing, dan 15 kapal diberi sanksi administrasi. Ini sebagai bentuk pembinaan terhadap nelayan Indonesia.

&quot;Dalam penanganan proses hukum terhadap pelaku illegal fishing, kami menangani ABK-nya sebanyak 343 orang awak kapal selama 2020. dengan rincian 21 org berstatus tersangka, 108 org berstatus non-justicia, proses di kejaksaan 37 org, proses di dirjen imigrasi sebanyak 133 orang dan 44 org telah dipulangkan ke negara asal,&quot; tandas dia.
&amp;nbsp;</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah berhasil menangkap 66 unit kapal pencuri ikan (illegal fishing), yang terdiri dari 49 kapal ikan asing dan 17 kapal berbendera Indonesia.

&quot;Kami telah menangkap 66 unit kapal illegal fishing dari bulan Oktober hingga saat ini,&quot; ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dalam telekonferensi, Rabu (22/7/2020).
Baca Juga:&amp;nbsp;Eselon I KKP Mundur Jabatan, Menteri Edhy: Itu Hak&amp;nbsp;
Menurut dia, kapal asing pencuri ikan itu terdiri dari 22 kapal berbendera Vietnam, 14 kapal berbendera Filipina dan 12 kapal berbendera Malaysia.

&quot;Kami juga ingin menyampaikan perkembangan penanganan kapal-kapal ikan ilegal asing sejauh ini. Sampai saat ini, 16 kapal sudah dapat keputusan hukum atau inkrah, 4 kapal dalam proses banding, dan 1 kapal ditenggelam karena melakukan perlawanan,&quot; ungkap dia.
Baca Juga:&amp;nbsp;Cerita Menteri KKP Tangkap 2 Kapal Asing Pencuri Ikan, Kejar-kejaran 3 Jam&amp;nbsp;
Kemudian, lanjut dia, penanganan ini menunjukkan komitmen aparat penegak hukum di Indonesia dalam memberantas illegal fishing.

&quot;Kami sangat tegas dalam hal ini, jika pelaku illegal fishing melawan di tengah laut, saya perintahkan jajaran untuk tidak segan-segan menenggelamkan sesuai ketentuan yg SOP dan sudah kita miliki,&quot; jelas dia.

Lalu, terhadap 17 kapal ikan indonesia, 2 kapal dihukum karena berkaitan dengan destructive fishing, dan 15 kapal diberi sanksi administrasi. Ini sebagai bentuk pembinaan terhadap nelayan Indonesia.

&quot;Dalam penanganan proses hukum terhadap pelaku illegal fishing, kami menangani ABK-nya sebanyak 343 orang awak kapal selama 2020. dengan rincian 21 org berstatus tersangka, 108 org berstatus non-justicia, proses di kejaksaan 37 org, proses di dirjen imigrasi sebanyak 133 orang dan 44 org telah dipulangkan ke negara asal,&quot; tandas dia.
&amp;nbsp;</content:encoded></item></channel></rss>
