<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Operasional Jouska Dihentikan Satgas Investasi karena Terbukti Ilegal</title><description>Satgas Waspada Investasi mengeluarkan keputusan menghentikan kegiatan PT Jouska Finansial Indonesia.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/07/24/320/2251677/operasional-jouska-dihentikan-satgas-investasi-karena-terbukti-ilegal</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/07/24/320/2251677/operasional-jouska-dihentikan-satgas-investasi-karena-terbukti-ilegal"/><item><title>Operasional Jouska Dihentikan Satgas Investasi karena Terbukti Ilegal</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/07/24/320/2251677/operasional-jouska-dihentikan-satgas-investasi-karena-terbukti-ilegal</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/07/24/320/2251677/operasional-jouska-dihentikan-satgas-investasi-karena-terbukti-ilegal</guid><pubDate>Jum'at 24 Juli 2020 19:46 WIB</pubDate><dc:creator>Hafid Fuad</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/07/24/320/2251677/ilegal-satgas-investasi-hentikan-operasional-jouska-sEMXBbCJ8F.jpg" expression="full" type="image/jpeg">OJK. Foto: Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/07/24/320/2251677/ilegal-satgas-investasi-hentikan-operasional-jouska-sEMXBbCJ8F.jpg</image><title>OJK. Foto: Okezone</title></images><description>JAKARTA - Satgas Waspada Investasi (SWI) hari ini memanggil dalam pertemuan virtual PT Jouska Finansial Indonesia yang dihadiri Aakar Abyasa selaku pemilik dan pemimpin serta pengurus Jouska lainnya.
Pemanggilan tersebut dilakukan untuk merespons secara dini pengaduan masyarakat yang merasa dirugikan oleh Jouska.
Baca Juga: Tertunduk Minta Maaf, CEO Jouska Siap Jalani Prosedur Hukum
Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengatakan menemukan fakta mengenai legalitas dan model bisnis Jouska, yaitu PT Jouska Finansial Indonesia mendapatkan izin di Online Single Submission (OSS) untuk kegiatan jasa pendidikan lainnya.
Dalam operasinya PT Jouska melakukan kegiatan seperti Penasehat Investasi sebagaimana dimaksud dalam UU Pasar Modal, yaitu pihak yang memberi nasihat kepada pihak lain mengenai penjualan atau pembelian efek dengan memperoleh imbalan jasa.
Baca juga: OJK Bakal Panggil Jouska, Terindikasi Investasi Bodong?
&quot;Bahwa PT Jouska melakukan kerjasama dengan PT Mahesa Strategis Indonesia dan PT Amarta Investa Indonesia dalam pengelolaan dana nasabah seperti kegiatan Manajer Investasi,&quot; ujar Tongam hari ini di Jakarta.
Dari temuan rapat tersebut Satgas Waspada Investasi mengeluarkan keputusan menghentikan kegiatan PT Jouska Finansial Indonesia yang melakukan kegiatan usaha sebagai Penasehat Investasi dan/atau Agen Perantara Perdagangan Efek tanpa izin.
Kemudian juga menghentikan kegiatan PT Mahesa Strategis Indonesia dan PT Amarta Investa Indonesia yang diduga melakukan kegiatan Penasihat Investasi, Manajer Investasi atau Perusahaan Sekuritas tanpa izin.Tongam juga melakukan pemblokiran situs, web, aplikasi dan medsos  ketiga perusahaan tersebut melalui Kemenkominfo. Kemudian meminta PT  Jouska bertanggungjawab menyelesaikan semua permasalahan yang terjadi  dengan nasabah secara terbuka dan mengundang nasabah untuk diskusi  menyelesaikan masalah tersebut. Masyarakat yang merasa dirugikan diminta  agar menghubungi PT Jouska.
Pihak Jouska juga diminta segera mengurus perizinan sesuai kegiatan  usahanya. Tongam menjelaskan, bahwa Saudara Aakar Abyasa menerima  keputusan rapat Satgas Waspada Investasi tersebut.
&amp;ldquo;Kita saat ini sedang membangun pasar modal yang kredibel dan  terpercaya. Masyarakat yang ingin melakukan investasi di pasar modal  agar selalu meneliti izin kegiatan perusahaan baik sebagai penasihat  investasi, manajer investasi atau perusahaan sekuritas,&amp;rdquo; katanya.</description><content:encoded>JAKARTA - Satgas Waspada Investasi (SWI) hari ini memanggil dalam pertemuan virtual PT Jouska Finansial Indonesia yang dihadiri Aakar Abyasa selaku pemilik dan pemimpin serta pengurus Jouska lainnya.
Pemanggilan tersebut dilakukan untuk merespons secara dini pengaduan masyarakat yang merasa dirugikan oleh Jouska.
Baca Juga: Tertunduk Minta Maaf, CEO Jouska Siap Jalani Prosedur Hukum
Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengatakan menemukan fakta mengenai legalitas dan model bisnis Jouska, yaitu PT Jouska Finansial Indonesia mendapatkan izin di Online Single Submission (OSS) untuk kegiatan jasa pendidikan lainnya.
Dalam operasinya PT Jouska melakukan kegiatan seperti Penasehat Investasi sebagaimana dimaksud dalam UU Pasar Modal, yaitu pihak yang memberi nasihat kepada pihak lain mengenai penjualan atau pembelian efek dengan memperoleh imbalan jasa.
Baca juga: OJK Bakal Panggil Jouska, Terindikasi Investasi Bodong?
&quot;Bahwa PT Jouska melakukan kerjasama dengan PT Mahesa Strategis Indonesia dan PT Amarta Investa Indonesia dalam pengelolaan dana nasabah seperti kegiatan Manajer Investasi,&quot; ujar Tongam hari ini di Jakarta.
Dari temuan rapat tersebut Satgas Waspada Investasi mengeluarkan keputusan menghentikan kegiatan PT Jouska Finansial Indonesia yang melakukan kegiatan usaha sebagai Penasehat Investasi dan/atau Agen Perantara Perdagangan Efek tanpa izin.
Kemudian juga menghentikan kegiatan PT Mahesa Strategis Indonesia dan PT Amarta Investa Indonesia yang diduga melakukan kegiatan Penasihat Investasi, Manajer Investasi atau Perusahaan Sekuritas tanpa izin.Tongam juga melakukan pemblokiran situs, web, aplikasi dan medsos  ketiga perusahaan tersebut melalui Kemenkominfo. Kemudian meminta PT  Jouska bertanggungjawab menyelesaikan semua permasalahan yang terjadi  dengan nasabah secara terbuka dan mengundang nasabah untuk diskusi  menyelesaikan masalah tersebut. Masyarakat yang merasa dirugikan diminta  agar menghubungi PT Jouska.
Pihak Jouska juga diminta segera mengurus perizinan sesuai kegiatan  usahanya. Tongam menjelaskan, bahwa Saudara Aakar Abyasa menerima  keputusan rapat Satgas Waspada Investasi tersebut.
&amp;ldquo;Kita saat ini sedang membangun pasar modal yang kredibel dan  terpercaya. Masyarakat yang ingin melakukan investasi di pasar modal  agar selalu meneliti izin kegiatan perusahaan baik sebagai penasihat  investasi, manajer investasi atau perusahaan sekuritas,&amp;rdquo; katanya.</content:encoded></item></channel></rss>
