<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Gelontorkan Rp3 Triliun, 3 Sektor Ini Akan Diberi Subsidi Listrik</title><description>pemerintah akan melakukan subsidi listrik di tiga sektor yakni sosial, bisnis dan industri.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/07/27/320/2252700/gelontorkan-rp3-triliun-3-sektor-ini-akan-diberi-subsidi-listrik</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/07/27/320/2252700/gelontorkan-rp3-triliun-3-sektor-ini-akan-diberi-subsidi-listrik"/><item><title>Gelontorkan Rp3 Triliun, 3 Sektor Ini Akan Diberi Subsidi Listrik</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/07/27/320/2252700/gelontorkan-rp3-triliun-3-sektor-ini-akan-diberi-subsidi-listrik</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/07/27/320/2252700/gelontorkan-rp3-triliun-3-sektor-ini-akan-diberi-subsidi-listrik</guid><pubDate>Senin 27 Juli 2020 14:01 WIB</pubDate><dc:creator>Dita Angga R</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/07/27/320/2252700/gelontorkan-rp3-triliun-3-sektor-ini-akan-diberi-subsidi-listrik-LoCO51UwcP.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Listrik (Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/07/27/320/2252700/gelontorkan-rp3-triliun-3-sektor-ini-akan-diberi-subsidi-listrik-LoCO51UwcP.jpg</image><title>Listrik (Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah akan melakukan subsidi listrik di tiga sektor yakni sosial, bisnis dan industri. Kebijakan pemberian subsidi ini diputuskan dalam rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi).

&amp;ldquo;Kemudian juga tadi sudah disetujui pemberian subsidi listrik  untuk kelompok selain berpenghasilan rendah yang diperpanjang sampai bulan Desember, juga relaksasi abonemen ataupun biaya listrik. Di mana aspirasi daripada  industri dan pariwisata bahwa mereka meminta untuk keringanan untuk pembayaran minimum listrik,&amp;rdquo; katanya seusai rapat terbatas, Senin (27/7/2020).
 
&amp;nbsp;Baca juga: Menteri ESDM Kurangi Subsidi Listrik Tahun Depan
Dia mengatakan jumlah  pelanggan di bidang sosial ada 112.223 pelanggan. Sementara untuk bisnis 330.653 pelanggan dan industri sebesar 28.886 pelanggan.

&amp;ldquo;Bila menggunakan charge PLN yang minum charge maka yang sosial ini mulai Juli sampai Desember memerlukan untuk membayar Rp521,7 miliar. Sedangkan yang terkait dengan bisnis Rp2,37 triliun. Sedangkan industri Rp2,7 triliun. Sehingga total yang seharusnya mereka bayarkan nanti Juli sampai Desember Rp.5,6 triliun,&amp;rdquo; ungkapnya.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Kemenkeu Tolak Usulan Subsidi Pasang Listrik Baru
Namun jika para pelanggan hanya membayar  sesuai penggunaan maka untuk sosial menjadi  Rp235,8 miliar, bisnis Rp1,069 triliun, dan industri Rp1,313 triliun. Sehingga total oleh pengguna listrik baik yang sosial, bisnis, industri sebesar Rp2,62 triliun

&amp;ldquo;Sehingga delta yang disubsisdi pemerintah itu sebesar Rp3 triliun. Terdiri dari Rp285,9 miliar untuk listrik pengguna sosial, Rp.1,3 triliun untuk bisnis,  Rp1,4 triliun untuk industri. Jadi ini sudah diberikan. Segera PMK-nya dipersiapkan,&amp;rdquo; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah akan melakukan subsidi listrik di tiga sektor yakni sosial, bisnis dan industri. Kebijakan pemberian subsidi ini diputuskan dalam rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi).

&amp;ldquo;Kemudian juga tadi sudah disetujui pemberian subsidi listrik  untuk kelompok selain berpenghasilan rendah yang diperpanjang sampai bulan Desember, juga relaksasi abonemen ataupun biaya listrik. Di mana aspirasi daripada  industri dan pariwisata bahwa mereka meminta untuk keringanan untuk pembayaran minimum listrik,&amp;rdquo; katanya seusai rapat terbatas, Senin (27/7/2020).
 
&amp;nbsp;Baca juga: Menteri ESDM Kurangi Subsidi Listrik Tahun Depan
Dia mengatakan jumlah  pelanggan di bidang sosial ada 112.223 pelanggan. Sementara untuk bisnis 330.653 pelanggan dan industri sebesar 28.886 pelanggan.

&amp;ldquo;Bila menggunakan charge PLN yang minum charge maka yang sosial ini mulai Juli sampai Desember memerlukan untuk membayar Rp521,7 miliar. Sedangkan yang terkait dengan bisnis Rp2,37 triliun. Sedangkan industri Rp2,7 triliun. Sehingga total yang seharusnya mereka bayarkan nanti Juli sampai Desember Rp.5,6 triliun,&amp;rdquo; ungkapnya.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Kemenkeu Tolak Usulan Subsidi Pasang Listrik Baru
Namun jika para pelanggan hanya membayar  sesuai penggunaan maka untuk sosial menjadi  Rp235,8 miliar, bisnis Rp1,069 triliun, dan industri Rp1,313 triliun. Sehingga total oleh pengguna listrik baik yang sosial, bisnis, industri sebesar Rp2,62 triliun

&amp;ldquo;Sehingga delta yang disubsisdi pemerintah itu sebesar Rp3 triliun. Terdiri dari Rp285,9 miliar untuk listrik pengguna sosial, Rp.1,3 triliun untuk bisnis,  Rp1,4 triliun untuk industri. Jadi ini sudah diberikan. Segera PMK-nya dipersiapkan,&amp;rdquo; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
