<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Produktivitas hingga Skill Pekerja Jadi Penghambat Investasi</title><description>Di tengah pandemi, kesempatan kerja semakin sulit didapatkan. Yang  terjadi di lapangan justru PHK di banyak  sektor.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/07/27/320/2252736/produktivitas-hingga-skill-pekerja-jadi-penghambat-investasi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/07/27/320/2252736/produktivitas-hingga-skill-pekerja-jadi-penghambat-investasi"/><item><title>Produktivitas hingga Skill Pekerja Jadi Penghambat Investasi</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/07/27/320/2252736/produktivitas-hingga-skill-pekerja-jadi-penghambat-investasi</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/07/27/320/2252736/produktivitas-hingga-skill-pekerja-jadi-penghambat-investasi</guid><pubDate>Senin 27 Juli 2020 14:52 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/07/27/320/2252736/produktivitas-hingga-skill-pekerja-jadi-penghambat-investasi-om47KcGsAb.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Buruh (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/07/27/320/2252736/produktivitas-hingga-skill-pekerja-jadi-penghambat-investasi-om47KcGsAb.jpg</image><title>Buruh (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Di tengah pandemi, kesempatan kerja semakin sulit didapatkan. Yang terjadi di lapangan justru Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di banyak sektor. Catatan Kadin, sudah 6,4 juta pekerja terkena PHK. Untuk menekan angka PHK, investasi harus tetap berjalan.
Dari hasil survei nasional Cyrus Network, beberapa masalah investasi antara lain produktivitas hingga skill tenaga kerja. Cyrus Network melaksanakan survei pada tanggal 16-20 Juli 2020. Bisa dikatakan ini adalah survei tatap muka pertama yang digelar secara nasional setelah Indonesia diserang pandemi Covid-19. Survei ini mencuplik responden sebanyak 1,230 orang dan tersebar secara proporsional di 34 provinsi di Indonesia. Margin of error dari survei ini sebesar +/- 2,85%.
Baca Juga:&amp;nbsp;Singapura Jadi Raja Investasi di Indonesia meski Resesi&amp;nbsp;
Hal-hal yang dianggap responden menjadi permasalahan sulitnya investasi dan memulai usaha di Indonesia antara lain adalah produktivitas tenaga kerja yang rendah (60%), skill dan kemampuan tenaga kerja Indonesia yang masih rendah (58%), dan daya saing yang lebih rendah dibanding tenaga kerja asing (57%).
Di tengah rendahnya investasi yang masuk ke Indonesia, Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja yang saat ini masih dibahas oleh DPR dianggap sebagai jalan tengah antara kepentingan investasi, UMKM, dan kepentingan pekerja. Berdasarkan hasil survei, publik menilai RUU Cipta Kerja merupakan jalan tengah antara kepentingan investasi, UMKM, dan kepentingan pekerja.
Dari hasil survei nasional Cyrus Network, persepsi terhadap RUU Cipta Kerja cukup baik dengan 69% responden setuju terhadap RUU ini. Kemudian 72%  responden yang menilai RUU ini pro investasi, tapi tidak serta merta mengabaikan UMKM karena 67%  responden juga menilai RUU ini pro terhadap UMKM.
Baca Juga:&amp;nbsp;Catatan Pengusaha Muda, Jangan Lupakan Investor Lawas&amp;nbsp;
&amp;ldquo;64% responden menganggap RUU ini pro terhadap pekerja,&quot; kata Tim ahli Cyrus Network Riswanda dalam keterangan tertulis, Senin (27/7/2020).
Tingkat pengetahuan responden terkait RUU Cipta Kerja mencapai angka 20,7% dari total seluruh responden. Tercatat, 80% dari responden yang pernah mendengar soal pembahasan RUU Cipta Kerja tersebut, merasa memang perlu ada penciptaan lapangan kerja yang seluas-luasnya oleh pemerintah. Bahkan, sebanyak 85% responden sadar dan setuju bahwa penciptaan lapangan kerja perlu dilakukan dengan mempermudah syarat masuknya investasi dan pendirian usaha di Indonesia.
&quot;Sebanyak 84% responden juga mendukung penyederhanaan regulasi yang berbelit-belit dan mempersulit investasi. Tercatat, 73% responden juga menganggap tingkat kesulitan memulai usaha di Indonesia cukup tinggi,&quot; kata Riswanda.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Di tengah pandemi, kesempatan kerja semakin sulit didapatkan. Yang terjadi di lapangan justru Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di banyak sektor. Catatan Kadin, sudah 6,4 juta pekerja terkena PHK. Untuk menekan angka PHK, investasi harus tetap berjalan.
Dari hasil survei nasional Cyrus Network, beberapa masalah investasi antara lain produktivitas hingga skill tenaga kerja. Cyrus Network melaksanakan survei pada tanggal 16-20 Juli 2020. Bisa dikatakan ini adalah survei tatap muka pertama yang digelar secara nasional setelah Indonesia diserang pandemi Covid-19. Survei ini mencuplik responden sebanyak 1,230 orang dan tersebar secara proporsional di 34 provinsi di Indonesia. Margin of error dari survei ini sebesar +/- 2,85%.
Baca Juga:&amp;nbsp;Singapura Jadi Raja Investasi di Indonesia meski Resesi&amp;nbsp;
Hal-hal yang dianggap responden menjadi permasalahan sulitnya investasi dan memulai usaha di Indonesia antara lain adalah produktivitas tenaga kerja yang rendah (60%), skill dan kemampuan tenaga kerja Indonesia yang masih rendah (58%), dan daya saing yang lebih rendah dibanding tenaga kerja asing (57%).
Di tengah rendahnya investasi yang masuk ke Indonesia, Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja yang saat ini masih dibahas oleh DPR dianggap sebagai jalan tengah antara kepentingan investasi, UMKM, dan kepentingan pekerja. Berdasarkan hasil survei, publik menilai RUU Cipta Kerja merupakan jalan tengah antara kepentingan investasi, UMKM, dan kepentingan pekerja.
Dari hasil survei nasional Cyrus Network, persepsi terhadap RUU Cipta Kerja cukup baik dengan 69% responden setuju terhadap RUU ini. Kemudian 72%  responden yang menilai RUU ini pro investasi, tapi tidak serta merta mengabaikan UMKM karena 67%  responden juga menilai RUU ini pro terhadap UMKM.
Baca Juga:&amp;nbsp;Catatan Pengusaha Muda, Jangan Lupakan Investor Lawas&amp;nbsp;
&amp;ldquo;64% responden menganggap RUU ini pro terhadap pekerja,&quot; kata Tim ahli Cyrus Network Riswanda dalam keterangan tertulis, Senin (27/7/2020).
Tingkat pengetahuan responden terkait RUU Cipta Kerja mencapai angka 20,7% dari total seluruh responden. Tercatat, 80% dari responden yang pernah mendengar soal pembahasan RUU Cipta Kerja tersebut, merasa memang perlu ada penciptaan lapangan kerja yang seluas-luasnya oleh pemerintah. Bahkan, sebanyak 85% responden sadar dan setuju bahwa penciptaan lapangan kerja perlu dilakukan dengan mempermudah syarat masuknya investasi dan pendirian usaha di Indonesia.
&quot;Sebanyak 84% responden juga mendukung penyederhanaan regulasi yang berbelit-belit dan mempersulit investasi. Tercatat, 73% responden juga menganggap tingkat kesulitan memulai usaha di Indonesia cukup tinggi,&quot; kata Riswanda.</content:encoded></item></channel></rss>
