<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Angin Segar, Sri Muyani Bakal Subsidi Bunga KPR Tipe 70</title><description>Pemerintah akan memberikan subsidi bunga kredit pemilikan rumah (KPR).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/07/29/470/2254089/angin-segar-sri-muyani-bakal-subsidi-bunga-kpr-tipe-70</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/07/29/470/2254089/angin-segar-sri-muyani-bakal-subsidi-bunga-kpr-tipe-70"/><item><title>Angin Segar, Sri Muyani Bakal Subsidi Bunga KPR Tipe 70</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/07/29/470/2254089/angin-segar-sri-muyani-bakal-subsidi-bunga-kpr-tipe-70</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/07/29/470/2254089/angin-segar-sri-muyani-bakal-subsidi-bunga-kpr-tipe-70</guid><pubDate>Rabu 29 Juli 2020 17:57 WIB</pubDate><dc:creator>Fadel Prayoga</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/07/29/470/2254089/angin-segar-sri-muyani-bakal-subsidi-bunga-kpr-tipe-70-bs4MyEf9E9.jpg" expression="full" type="image/jpeg">KPR (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/07/29/470/2254089/angin-segar-sri-muyani-bakal-subsidi-bunga-kpr-tipe-70-bs4MyEf9E9.jpg</image><title>KPR (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Demi menumbuhkan geliat perekonomian di sektor perumahan, pemerintah akan memberikan subsidi bunga kredit pemilikan rumah (KPR). Salah satu KPR yang akan diberikan relaksasi untuk kepemilikan rumah tipe 21 hingga 70.
&quot;Pemerintah memberikan support melalui subsidi bunga. Di sini ada sektor perumahan. KPR 70 adalah yang termasuk bisa mendapatkan subsidi bunga kredit,&quot; kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam diskusi virtual, Rabu (29/7/2020).
Baca Juga:&amp;nbsp;Bansos Baru, UMKM Akan Dapat Duit Rp2,4 Juta dan Korban PHK Rp2 Juta&amp;nbsp;
Dia mengaku akan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan untuk mengumpulkan data debitur yang memiliki KPR 70. Namun, dirinya tak menjelaskan besaran subsidi tersebut.
&quot;Kita akan mengumpulkan data dari OJK. Lalu, OJK akan menginformasikan kepada Kemenkeu,&quot; ujarnya.
Baca Juga:&amp;nbsp;Ketika Sri Mulyani Tersentuh saat Nyanyikan Indonesia Raya&amp;nbsp;
Dia menambahkan, tahapan selanjutnya sebelum menentukan subsidi bunga yang bakal diberikan, pihaknya akan duduk bersama dengan pihak perbankan.
&quot;Setelah itu, Kemenkeu akan bekerjasama dengan perbankan penyalur untuk menghitung besaran subsidi bunga yang bisa diberikan kepada nasabah,&quot; kata dia.</description><content:encoded>JAKARTA - Demi menumbuhkan geliat perekonomian di sektor perumahan, pemerintah akan memberikan subsidi bunga kredit pemilikan rumah (KPR). Salah satu KPR yang akan diberikan relaksasi untuk kepemilikan rumah tipe 21 hingga 70.
&quot;Pemerintah memberikan support melalui subsidi bunga. Di sini ada sektor perumahan. KPR 70 adalah yang termasuk bisa mendapatkan subsidi bunga kredit,&quot; kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam diskusi virtual, Rabu (29/7/2020).
Baca Juga:&amp;nbsp;Bansos Baru, UMKM Akan Dapat Duit Rp2,4 Juta dan Korban PHK Rp2 Juta&amp;nbsp;
Dia mengaku akan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan untuk mengumpulkan data debitur yang memiliki KPR 70. Namun, dirinya tak menjelaskan besaran subsidi tersebut.
&quot;Kita akan mengumpulkan data dari OJK. Lalu, OJK akan menginformasikan kepada Kemenkeu,&quot; ujarnya.
Baca Juga:&amp;nbsp;Ketika Sri Mulyani Tersentuh saat Nyanyikan Indonesia Raya&amp;nbsp;
Dia menambahkan, tahapan selanjutnya sebelum menentukan subsidi bunga yang bakal diberikan, pihaknya akan duduk bersama dengan pihak perbankan.
&quot;Setelah itu, Kemenkeu akan bekerjasama dengan perbankan penyalur untuk menghitung besaran subsidi bunga yang bisa diberikan kepada nasabah,&quot; kata dia.</content:encoded></item></channel></rss>
