<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ada Covid-19, Pelamar CPNS Dibebaskan Pilih Lokasi Tes SKB di Luar Domisili</title><description>Ada yang berbeda dari seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) kali ini.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/08/02/20/2255742/ada-covid-19-pelamar-cpns-dibebaskan-pilih-lokasi-tes-skb-di-luar-domisili</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/08/02/20/2255742/ada-covid-19-pelamar-cpns-dibebaskan-pilih-lokasi-tes-skb-di-luar-domisili"/><item><title>Ada Covid-19, Pelamar CPNS Dibebaskan Pilih Lokasi Tes SKB di Luar Domisili</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/08/02/20/2255742/ada-covid-19-pelamar-cpns-dibebaskan-pilih-lokasi-tes-skb-di-luar-domisili</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/08/02/20/2255742/ada-covid-19-pelamar-cpns-dibebaskan-pilih-lokasi-tes-skb-di-luar-domisili</guid><pubDate>Minggu 02 Agustus 2020 16:25 WIB</pubDate><dc:creator>Dita Angga R</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/08/02/20/2255742/ada-covid-19-pelamar-cpns-dibebaskan-pilih-lokasi-tes-skb-di-luar-domisili-8zkjeesSfr.jpg" expression="full" type="image/jpeg">CPNS (Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/08/02/20/2255742/ada-covid-19-pelamar-cpns-dibebaskan-pilih-lokasi-tes-skb-di-luar-domisili-8zkjeesSfr.jpg</image><title>CPNS (Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Ada yang berbeda dari seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) kali ini. Dimana untuk seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS, para pelamar bisa memilih lokasi tes meskipun berbeda dari domisili maupun alamat KTP.
&amp;ldquo;Ya ini kan peserta boleh  memilih lokasi tes ya. Jadi itu tidak berdasarkan domisili.  Itu bukan sesuai dengan KTP,&amp;rdquo; kata Kepala Biro (Karo) Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono, saat dihubungi Minggu (2/8/2020).
 
&amp;nbsp;Baca juga: Peserta SKB CPNS Harus Daftar Ulang, Batas Waktu Cuma Seminggu
Dia mengatakan peserta boleh memilih lokasi dimana saat ini berada. Dengan begitu tidak perlu berpindah tempat dari lokasi saa ini.
&amp;ldquo;Jadi bisa sesuai dengan pada saat ini dia dimana. Nanti misalnya saat ini sedang di Yogyakarta, kan kesulitan kembali ke Jakarta. Berarti lokasi tesnya di Yogyakarta dan sekitarnya sana. Itu nanti akan ada pilihan,&amp;rdquo; ujarnya.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Hore Gaji ke-13 PNS Cair Bulan Ini, Tunggu Tanggal Mainnya
Paryono menyebut bahwa kebijakan ini diambil karena SKB digelar di tengah pandemi covid-19. Dengan kebijakan ini maka pergerakan orang dari satu daerah ke daerah lain tetap dibatasi. Hal ini sesuai dengan rekomendasi gugus tugas kemarin.&amp;ldquo;Imbauan jangan sampai yang dari zona merah ke zona hijau atau zona  hijau malah ke zona merah. Artinya dengan adanya ini peserta bisa  memilih,&amp;rdquo; ungkapnya.
Dia pu meyakini bahwa kebijakan ini akan memudahkan para peserta dalam mengikuti seleksi CPNS 2019 lanjutan.
&amp;ldquo;Ini memudahkan mereka untuk melakukan tes SKB. Dia tidak perlu  melakukan perjalanan jauh antar provinsi tapi dia bisa melakukan,  mungkin perjalanannya di dalam satu provinsi saja,&amp;rdquo; katanya.
BKN pun dalam pengumuman seleksi CPNS di lingkungan BKN  disebutkan  bahwa peserta SKB dapat memilih kembali lokasi tes. Dimana diperkenankan  untuk melakukan perubahan lokasi tes sebanyak tiga kali pada tanggal 1  sampai 7 Agustus 2020.</description><content:encoded>JAKARTA - Ada yang berbeda dari seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) kali ini. Dimana untuk seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS, para pelamar bisa memilih lokasi tes meskipun berbeda dari domisili maupun alamat KTP.
&amp;ldquo;Ya ini kan peserta boleh  memilih lokasi tes ya. Jadi itu tidak berdasarkan domisili.  Itu bukan sesuai dengan KTP,&amp;rdquo; kata Kepala Biro (Karo) Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono, saat dihubungi Minggu (2/8/2020).
 
&amp;nbsp;Baca juga: Peserta SKB CPNS Harus Daftar Ulang, Batas Waktu Cuma Seminggu
Dia mengatakan peserta boleh memilih lokasi dimana saat ini berada. Dengan begitu tidak perlu berpindah tempat dari lokasi saa ini.
&amp;ldquo;Jadi bisa sesuai dengan pada saat ini dia dimana. Nanti misalnya saat ini sedang di Yogyakarta, kan kesulitan kembali ke Jakarta. Berarti lokasi tesnya di Yogyakarta dan sekitarnya sana. Itu nanti akan ada pilihan,&amp;rdquo; ujarnya.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Hore Gaji ke-13 PNS Cair Bulan Ini, Tunggu Tanggal Mainnya
Paryono menyebut bahwa kebijakan ini diambil karena SKB digelar di tengah pandemi covid-19. Dengan kebijakan ini maka pergerakan orang dari satu daerah ke daerah lain tetap dibatasi. Hal ini sesuai dengan rekomendasi gugus tugas kemarin.&amp;ldquo;Imbauan jangan sampai yang dari zona merah ke zona hijau atau zona  hijau malah ke zona merah. Artinya dengan adanya ini peserta bisa  memilih,&amp;rdquo; ungkapnya.
Dia pu meyakini bahwa kebijakan ini akan memudahkan para peserta dalam mengikuti seleksi CPNS 2019 lanjutan.
&amp;ldquo;Ini memudahkan mereka untuk melakukan tes SKB. Dia tidak perlu  melakukan perjalanan jauh antar provinsi tapi dia bisa melakukan,  mungkin perjalanannya di dalam satu provinsi saja,&amp;rdquo; katanya.
BKN pun dalam pengumuman seleksi CPNS di lingkungan BKN  disebutkan  bahwa peserta SKB dapat memilih kembali lokasi tes. Dimana diperkenankan  untuk melakukan perubahan lokasi tes sebanyak tiga kali pada tanggal 1  sampai 7 Agustus 2020.</content:encoded></item></channel></rss>
