<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pasar Modal Memasuki Usia 43 Tahun, Simak Sejarahnya</title><description>Bulan Agustus menjadi bulan bersejarah bagi Pasar Modal Indonesia.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/08/08/278/2258965/pasar-modal-memasuki-usia-43-tahun-simak-sejarahnya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/08/08/278/2258965/pasar-modal-memasuki-usia-43-tahun-simak-sejarahnya"/><item><title>Pasar Modal Memasuki Usia 43 Tahun, Simak Sejarahnya</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/08/08/278/2258965/pasar-modal-memasuki-usia-43-tahun-simak-sejarahnya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/08/08/278/2258965/pasar-modal-memasuki-usia-43-tahun-simak-sejarahnya</guid><pubDate>Sabtu 08 Agustus 2020 12:08 WIB</pubDate><dc:creator></dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/08/08/278/2258965/pasar-modal-memasuki-usia-43-tahun-simak-sejarahnya-j8vYSh6tLM.jpg" expression="full" type="image/jpeg">BEI (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/08/08/278/2258965/pasar-modal-memasuki-usia-43-tahun-simak-sejarahnya-j8vYSh6tLM.jpg</image><title>BEI (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Bulan Agustus menjadi bulan bersejarah bagi Pasar Modal Indonesia. Inilah momen merayakan diaktifkannya kembali pasar modal Indonesia yang sebelumnya vakum usai Perang Dunia II dan nasionalisasi perusahaan-perusahaan Belanda. Tepatnya 10 Agustus 1977, Bursa Efek Indonesia diresmikan kembali oleh Presiden Soeharto. Pengaktifan kembali pasar modal juga ditandai dengan go public PT Semen Cibinong sebagai emiten pertama.
Saat dibuka kembali, bursa efek masih bernama Bursa Efek Jakarta (BEJ) yang dikelola Bapepam yang ketika itu menjadi Badan Pelaksana Pasar Modal. Perubahan nama tersebut dilakukan bersamaan dengan penggabungan BEJ dan Bursa Efek Surabaya (BES). Sebelumnya sempat ada dua bursa efek di Indonesia yang melebur menjadi satu, yaitu BEI.
Baca Juga:&amp;nbsp;Indeks IDX Quality 30 pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru
Merunut ke awal sejarah, Bursa Efek pertama kali di Indonesia didirikan di Batavia oleh Pemerintah Hindia Belanda pada Desember 1912. Kemudian berhenti beroperasi selama empat tahun pada 2014-2018 ketika pecah Perang Dunia I. Tahun 1925-1942 ada tiga bursa efek yang dibuka, yaitu Bursa Efek Jakarta (BEJ), Bursa Efek Semarang dan Bursa Efek Surabaya (BES).
Namun pada awal 1939 karena isu politik akan terjadinya Perang Dunia II, Bursa di Surabaya dan Semarang ditutup. Hanya BEJ yang masih beroperasi. Kemudian pada tahun 1942 &amp;ndash; 1952 BEJ pun ikut ditutup dan vakum hingga diaktifkan kembali di masa pemerintahan Orde Baru.
Baca Juga:&amp;nbsp;Daftar Saham-Saham Penghuni Baru di Indeks LQ45 dan IDX30, Cek Ya
Di awal masa-masa aktifnya kembali pasar modal, boleh dibilang bursa efek lesu dan tidak bergerak aktif. Selama periode 1977 -1987 hanya ada 24 emiten yang tercatat di BEJ. Masyarakat lebih memilih menyimpan uang di bank ketimbang mengalokasikan dana investasi ke pasar modal. Hanya segelintir masyarakat Indonesia yang memahami keberadaan pasar modal.
Momentum perkembangan pasar modal Indonesia baru muncul tahun 1987 yang ditandai dengan kebijakan pemerintah mengeluarkan Paket Desember 1987 (Pakdes 87). Kebijakan ini memberi kemudahan perusahaan untuk melakukan penawaran umum saham dan memperbolehkan pihak asing menanamkan modal di Indonesia.
Periode berikutnya 1988 -1990 lahir paket deregulasi di bidang perbankan dan pasar modal. Pintu BEJ terbuka untuk masuknya investor asing. Sehingga BEJ menjadi aktif dan terus meningkat aktivitas transaksinya dengan mayoritas investor asing sebagai penggerak pasar. Di tengah periode ini pada 2 Juni 1988 sempat berdiri Bursa Paralel Indonesia (BPI) semacam Nasdaq di Amerika. Jika BEJ mencatat saham-saham emiten besar, BPI menjadi tempat tercatatnya perusahaan-perusahaan dalam masa pengembangan.Momentum pertumbuhan pasar modal kembali terjadi saat pemerintah  mengeluarkan Paket Kebijakan Desember 1988 (Pakdes 88). Sejumlah  deregulasi yang memberikan kemudahan untuk go public dan kebijakan  pendukung lain semakin memacu pertumbuhan Pasar Modal Indonesia. Lalu,  pada 16 Juni 1989, BES diaktifkan kembali oleh pihak swasta yaitu PT  Bursa Efek Surabaya. Sementara Bursa Efek Semarang tidak pernah  difungsikan lagi.
Pada 13 Juli 1992, BEJ diswastanisasi dan Bapepam berubah fungsi  menjadi Badan Pengawas Pasar Modal. Tanggal ini diperingati sebagai Hari  Ulang Tahun BEJ yang saat ini menjadi BEI. Sejumlah institusi di Pasar  modal Indonesia pada 21 Desember 1993 kemudian mendirikan PT Pemeringkat  Efek Indonesia (Pefindo). Lembaga ini berfungsi sebagai Lembaga rating  untuk persyaratan penerbitan surat utang (obligasi). Sejak hadirnya  Pefindo, tidak hanya pasar saham yang berkembang, juga pasar surat  urang.
Baca Juga:&amp;nbsp;Ingat Jangan 'Jajan' Saham Sembarangan, Ada 19 Emiten yang Dipantau BEI&amp;nbsp;
Momentum besar dalam sejarah pasar modal terukir saat BEJ meluncurkan  JATS (Jakarta Automated Trading System), yaitu sistem otomatisasi  perdagangan pada 22 Mei 1995. Sebelumnya order transaksi saham dilakukan  secara manual dengan para broker mengisi penawaran jual dan beli saham  di papan-papan tulis yang dipasang di lantai bursa. Dengan Komputerisasi  JATS, transaksi penawaran dilakukan melalui komputer. Para pialang efek  yang bertugas sebagai broker dealer cukup duduk di kursi dan meja yang  disediakan di lantai perdagangan bursa dan melakukan aktvitasnya di PC  masing-masing. Saat masih manual, para pialang sibuk berlarian bolak  balik ke papan-papan transaksi dan mereka tidak bisa duduk tenang  seperti ketika JATS berfungsi.
Payung hukum pasar modal Indonesia lahir pada 10 November 1995,  dengan kehadiran Undang-Undang Pasar Modal (UUPM) No.8 tahun 1995, dan  mulai efektif berlaku pada 1 Januari 1996. Pada tahun yang sama dengan  peluncuran UUPM, BPI melaksanakan merger dengan BES, dan nama BES yang  bertahan.  Pada 6 Agustus 1996 PT Kliring Penjamin Efek Indonesia (KPEI)  didirikan, disusul dengan pendirian         PT Kustodian Sentral Efek  Indonesia (KSEI) pada 23 Desember 1997.
Momentum besar berikutnya terjadi pada 21 Juli 2000 ketika sistem  perdagangan tanpa warkat (scripless trading) dimulai. Jika sebelumnya  lembaran-lembaran saham yang ditransaksikan harus dipindah tangankan  secara manual dengan tumpukan lembaran saham yang menggunung di KPEI dan  KSEI. Di era scripless semua kepemilikan saham diubah menjadi dalam  bentuk elektronik. Tidak ada lagi lembaran-lembaran saham yang dibawa  setiap hari dari satu perusahaan efek ke Lembaga penyelesaian transaksi  lalu dioper lagi ke perusahaan efek. Ini sungguh sebuah pekerjaan besar  ketika itu, dan penghematan yang luar biasa dalam tenaga kerja,  penyimpanan saham dan penghematan lembaran kertas saham.Pada 28 Maret 2002, BEI mulai menerapkan system perdagangan jarak   jauh (remote trading). Para broker bisa melakukan aktivitas transaksi   dari jarak jauh atau dari kantornya masing-masing, atau bisa tetap di   lantai bursa efek sebagai pilihan. Fase remote trading ini tentu saja   membuat perdagangan efek di BEJ menjadi lebih efisien. Pada tahun yang   sama, di bulan September, pasar modal Indonesia berhasil mempercepat   waktu penyelesaian saham dari T+4 (empat hari kerja) menjadi T+3 (tiga   hari kerja).
Momentum besar lain adalah penggabungan BEJ dan BES menjadi BEI, lalu   pembentukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggantikan Bapepam sebagai   pengawas pasar modal pada tahun 2012. Pada tahun yang sama dibentuk   Securities Investor Protection Fund (SIPF) dan diluncurkannya prinsip   syariah dan mekanisme perdagangan secara syariah di pasar modal   Indonesia.
Dua tahun lalu pada 26 November 2018, kembali  terjadi momentum   percepatan penyelesaian transaksi saham dari T+3 menjadi T+2   (pengurangan waktu penyelesaian transaksi saham menjadi dua hari kerja).   Selang sehari kemudian, BEI melakukan penambahan informasi notasi   khusus pada tampilan kode perusahaan yang tercatat di BEI. Dan dua tahun   kemudian, yaitu saat ini, pasar modal Indonesia berusia 43 tahun. (TIM   BEI)</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Bulan Agustus menjadi bulan bersejarah bagi Pasar Modal Indonesia. Inilah momen merayakan diaktifkannya kembali pasar modal Indonesia yang sebelumnya vakum usai Perang Dunia II dan nasionalisasi perusahaan-perusahaan Belanda. Tepatnya 10 Agustus 1977, Bursa Efek Indonesia diresmikan kembali oleh Presiden Soeharto. Pengaktifan kembali pasar modal juga ditandai dengan go public PT Semen Cibinong sebagai emiten pertama.
Saat dibuka kembali, bursa efek masih bernama Bursa Efek Jakarta (BEJ) yang dikelola Bapepam yang ketika itu menjadi Badan Pelaksana Pasar Modal. Perubahan nama tersebut dilakukan bersamaan dengan penggabungan BEJ dan Bursa Efek Surabaya (BES). Sebelumnya sempat ada dua bursa efek di Indonesia yang melebur menjadi satu, yaitu BEI.
Baca Juga:&amp;nbsp;Indeks IDX Quality 30 pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru
Merunut ke awal sejarah, Bursa Efek pertama kali di Indonesia didirikan di Batavia oleh Pemerintah Hindia Belanda pada Desember 1912. Kemudian berhenti beroperasi selama empat tahun pada 2014-2018 ketika pecah Perang Dunia I. Tahun 1925-1942 ada tiga bursa efek yang dibuka, yaitu Bursa Efek Jakarta (BEJ), Bursa Efek Semarang dan Bursa Efek Surabaya (BES).
Namun pada awal 1939 karena isu politik akan terjadinya Perang Dunia II, Bursa di Surabaya dan Semarang ditutup. Hanya BEJ yang masih beroperasi. Kemudian pada tahun 1942 &amp;ndash; 1952 BEJ pun ikut ditutup dan vakum hingga diaktifkan kembali di masa pemerintahan Orde Baru.
Baca Juga:&amp;nbsp;Daftar Saham-Saham Penghuni Baru di Indeks LQ45 dan IDX30, Cek Ya
Di awal masa-masa aktifnya kembali pasar modal, boleh dibilang bursa efek lesu dan tidak bergerak aktif. Selama periode 1977 -1987 hanya ada 24 emiten yang tercatat di BEJ. Masyarakat lebih memilih menyimpan uang di bank ketimbang mengalokasikan dana investasi ke pasar modal. Hanya segelintir masyarakat Indonesia yang memahami keberadaan pasar modal.
Momentum perkembangan pasar modal Indonesia baru muncul tahun 1987 yang ditandai dengan kebijakan pemerintah mengeluarkan Paket Desember 1987 (Pakdes 87). Kebijakan ini memberi kemudahan perusahaan untuk melakukan penawaran umum saham dan memperbolehkan pihak asing menanamkan modal di Indonesia.
Periode berikutnya 1988 -1990 lahir paket deregulasi di bidang perbankan dan pasar modal. Pintu BEJ terbuka untuk masuknya investor asing. Sehingga BEJ menjadi aktif dan terus meningkat aktivitas transaksinya dengan mayoritas investor asing sebagai penggerak pasar. Di tengah periode ini pada 2 Juni 1988 sempat berdiri Bursa Paralel Indonesia (BPI) semacam Nasdaq di Amerika. Jika BEJ mencatat saham-saham emiten besar, BPI menjadi tempat tercatatnya perusahaan-perusahaan dalam masa pengembangan.Momentum pertumbuhan pasar modal kembali terjadi saat pemerintah  mengeluarkan Paket Kebijakan Desember 1988 (Pakdes 88). Sejumlah  deregulasi yang memberikan kemudahan untuk go public dan kebijakan  pendukung lain semakin memacu pertumbuhan Pasar Modal Indonesia. Lalu,  pada 16 Juni 1989, BES diaktifkan kembali oleh pihak swasta yaitu PT  Bursa Efek Surabaya. Sementara Bursa Efek Semarang tidak pernah  difungsikan lagi.
Pada 13 Juli 1992, BEJ diswastanisasi dan Bapepam berubah fungsi  menjadi Badan Pengawas Pasar Modal. Tanggal ini diperingati sebagai Hari  Ulang Tahun BEJ yang saat ini menjadi BEI. Sejumlah institusi di Pasar  modal Indonesia pada 21 Desember 1993 kemudian mendirikan PT Pemeringkat  Efek Indonesia (Pefindo). Lembaga ini berfungsi sebagai Lembaga rating  untuk persyaratan penerbitan surat utang (obligasi). Sejak hadirnya  Pefindo, tidak hanya pasar saham yang berkembang, juga pasar surat  urang.
Baca Juga:&amp;nbsp;Ingat Jangan 'Jajan' Saham Sembarangan, Ada 19 Emiten yang Dipantau BEI&amp;nbsp;
Momentum besar dalam sejarah pasar modal terukir saat BEJ meluncurkan  JATS (Jakarta Automated Trading System), yaitu sistem otomatisasi  perdagangan pada 22 Mei 1995. Sebelumnya order transaksi saham dilakukan  secara manual dengan para broker mengisi penawaran jual dan beli saham  di papan-papan tulis yang dipasang di lantai bursa. Dengan Komputerisasi  JATS, transaksi penawaran dilakukan melalui komputer. Para pialang efek  yang bertugas sebagai broker dealer cukup duduk di kursi dan meja yang  disediakan di lantai perdagangan bursa dan melakukan aktvitasnya di PC  masing-masing. Saat masih manual, para pialang sibuk berlarian bolak  balik ke papan-papan transaksi dan mereka tidak bisa duduk tenang  seperti ketika JATS berfungsi.
Payung hukum pasar modal Indonesia lahir pada 10 November 1995,  dengan kehadiran Undang-Undang Pasar Modal (UUPM) No.8 tahun 1995, dan  mulai efektif berlaku pada 1 Januari 1996. Pada tahun yang sama dengan  peluncuran UUPM, BPI melaksanakan merger dengan BES, dan nama BES yang  bertahan.  Pada 6 Agustus 1996 PT Kliring Penjamin Efek Indonesia (KPEI)  didirikan, disusul dengan pendirian         PT Kustodian Sentral Efek  Indonesia (KSEI) pada 23 Desember 1997.
Momentum besar berikutnya terjadi pada 21 Juli 2000 ketika sistem  perdagangan tanpa warkat (scripless trading) dimulai. Jika sebelumnya  lembaran-lembaran saham yang ditransaksikan harus dipindah tangankan  secara manual dengan tumpukan lembaran saham yang menggunung di KPEI dan  KSEI. Di era scripless semua kepemilikan saham diubah menjadi dalam  bentuk elektronik. Tidak ada lagi lembaran-lembaran saham yang dibawa  setiap hari dari satu perusahaan efek ke Lembaga penyelesaian transaksi  lalu dioper lagi ke perusahaan efek. Ini sungguh sebuah pekerjaan besar  ketika itu, dan penghematan yang luar biasa dalam tenaga kerja,  penyimpanan saham dan penghematan lembaran kertas saham.Pada 28 Maret 2002, BEI mulai menerapkan system perdagangan jarak   jauh (remote trading). Para broker bisa melakukan aktivitas transaksi   dari jarak jauh atau dari kantornya masing-masing, atau bisa tetap di   lantai bursa efek sebagai pilihan. Fase remote trading ini tentu saja   membuat perdagangan efek di BEJ menjadi lebih efisien. Pada tahun yang   sama, di bulan September, pasar modal Indonesia berhasil mempercepat   waktu penyelesaian saham dari T+4 (empat hari kerja) menjadi T+3 (tiga   hari kerja).
Momentum besar lain adalah penggabungan BEJ dan BES menjadi BEI, lalu   pembentukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggantikan Bapepam sebagai   pengawas pasar modal pada tahun 2012. Pada tahun yang sama dibentuk   Securities Investor Protection Fund (SIPF) dan diluncurkannya prinsip   syariah dan mekanisme perdagangan secara syariah di pasar modal   Indonesia.
Dua tahun lalu pada 26 November 2018, kembali  terjadi momentum   percepatan penyelesaian transaksi saham dari T+3 menjadi T+2   (pengurangan waktu penyelesaian transaksi saham menjadi dua hari kerja).   Selang sehari kemudian, BEI melakukan penambahan informasi notasi   khusus pada tampilan kode perusahaan yang tercatat di BEI. Dan dua tahun   kemudian, yaitu saat ini, pasar modal Indonesia berusia 43 tahun. (TIM   BEI)</content:encoded></item></channel></rss>
