<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sri Mulyani Pastikan PNS hingga Pensiunan Sudah Terima Gaji ke-13</title><description>Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan pencairan gaji ke-13 telah disalurkan pada hari ini.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/08/10/320/2259804/sri-mulyani-pastikan-pns-hingga-pensiunan-sudah-terima-gaji-ke-13</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/08/10/320/2259804/sri-mulyani-pastikan-pns-hingga-pensiunan-sudah-terima-gaji-ke-13"/><item><title>Sri Mulyani Pastikan PNS hingga Pensiunan Sudah Terima Gaji ke-13</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/08/10/320/2259804/sri-mulyani-pastikan-pns-hingga-pensiunan-sudah-terima-gaji-ke-13</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/08/10/320/2259804/sri-mulyani-pastikan-pns-hingga-pensiunan-sudah-terima-gaji-ke-13</guid><pubDate>Senin 10 Agustus 2020 14:28 WIB</pubDate><dc:creator>Rina Anggraeni</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/08/10/320/2259804/sri-mulyani-pastikan-pns-hingga-pensiunan-sudah-terima-gaji-ke-13-QACYORen52.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/08/10/320/2259804/sri-mulyani-pastikan-pns-hingga-pensiunan-sudah-terima-gaji-ke-13-QACYORen52.jpg</image><title>Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan pencairan gaji ke-13 telah disalurkan pada hari ini. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan pada siang tadi gaji ke-13 bagi pegawai negeri sipil (PNS) telah disalurkan berdasarkan data dari satuan kerja (satker) Kemenkeu.
&quot;Hari ini sudah cair dan tadi siang sudah dicairkan berdasarkan data yang kita dapat dari satker,&quot; ujar Sri Mulyani dalam video virtual, Senin (10/8/2020).
Baca juga: Alhamdulillah, Gaji ke-13 PNS Sudah Cair
Dia melanjutkan gaji ke-13 telah diberikan ke penerima pensiun dan veteran. Adapun, komponen pada gaji ke-13 yang dibayarkan meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga. Namun tidak termasuk tunjangan kinerja.
&quot;Ini kita bayarkan hari ini yang mana sesuai aturan dari Presiden Jokowi,&quot; jelasnya.
Baca juga: Gaji ke-13 PNS Cair Jam 1 Siang?
Dia menambahkan kebijakan gaji ke-13 sudah ada di undang-undang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2020. Serta masuk dalam alokasi yang sudah diperhitungkan dalam pemulihan ekonomi.
&quot;Ini sudah sesuai dengan undang-undang APBN 2020 dan kita cairkan untuk penuhi kebutuhan terutama saat tahun ajaran baru dan bisa dukung pemulihan ekonomi Indonesia,&quot; tandasnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8wNy8yNy80LzEyMTg5MC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan pencairan gaji ke-13 telah disalurkan pada hari ini. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan pada siang tadi gaji ke-13 bagi pegawai negeri sipil (PNS) telah disalurkan berdasarkan data dari satuan kerja (satker) Kemenkeu.
&quot;Hari ini sudah cair dan tadi siang sudah dicairkan berdasarkan data yang kita dapat dari satker,&quot; ujar Sri Mulyani dalam video virtual, Senin (10/8/2020).
Baca juga: Alhamdulillah, Gaji ke-13 PNS Sudah Cair
Dia melanjutkan gaji ke-13 telah diberikan ke penerima pensiun dan veteran. Adapun, komponen pada gaji ke-13 yang dibayarkan meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga. Namun tidak termasuk tunjangan kinerja.
&quot;Ini kita bayarkan hari ini yang mana sesuai aturan dari Presiden Jokowi,&quot; jelasnya.
Baca juga: Gaji ke-13 PNS Cair Jam 1 Siang?
Dia menambahkan kebijakan gaji ke-13 sudah ada di undang-undang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2020. Serta masuk dalam alokasi yang sudah diperhitungkan dalam pemulihan ekonomi.
&quot;Ini sudah sesuai dengan undang-undang APBN 2020 dan kita cairkan untuk penuhi kebutuhan terutama saat tahun ajaran baru dan bisa dukung pemulihan ekonomi Indonesia,&quot; tandasnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8wNy8yNy80LzEyMTg5MC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</content:encoded></item></channel></rss>
