<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>   BPJS Ketenagakerjaan Jadi Penentu Data Penerima Bantuan Rp600.000</title><description>Dalam penyaluran subsidi upah kepada 15,7 juta pekerja atau buruh dengan gaji di bawah Rp5 juta, akurasi validasi data adalah keharusan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/08/10/320/2259958/bpjs-ketenagakerjaan-jadi-penentu-data-penerima-bantuan-rp600-000</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/08/10/320/2259958/bpjs-ketenagakerjaan-jadi-penentu-data-penerima-bantuan-rp600-000"/><item><title>   BPJS Ketenagakerjaan Jadi Penentu Data Penerima Bantuan Rp600.000</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/08/10/320/2259958/bpjs-ketenagakerjaan-jadi-penentu-data-penerima-bantuan-rp600-000</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/08/10/320/2259958/bpjs-ketenagakerjaan-jadi-penentu-data-penerima-bantuan-rp600-000</guid><pubDate>Senin 10 Agustus 2020 17:20 WIB</pubDate><dc:creator>Michelle Natalia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/08/10/320/2259958/bpjs-ketenagakerjaan-jadi-penentu-data-penerima-bantuan-rp600-000-hjyHngPwiN.jpg" expression="full" type="image/jpeg">BPJS (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/08/10/320/2259958/bpjs-ketenagakerjaan-jadi-penentu-data-penerima-bantuan-rp600-000-hjyHngPwiN.jpg</image><title>BPJS (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menegaskan bahwa dalam penyaluran subsidi upah kepada 15,7 juta pekerja atau buruh dengan gaji di bawah Rp5 juta, akurasi validasi data adalah keharusan.

&quot;Apalagi ekspektasi publik sangat luar biasa terhadap bantuan ini. Jadi, akurasi validasi data sangat penting karena ketepatan sasaran program ini bergantung dari verifikasi data yang dilakukan BPJSTK,&quot; ungkap Ida dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (10/8/2020).
Baca Juga:&amp;nbsp;Tak Semua Pekerja Dapat Subsidi Gaji Rp600.000, Simak Persyaratan Lengkapnya&amp;nbsp;
Dia mengatakan, dengan adanya ekspektasi publik yang sangat luar biasa ini, program subsidi upah harus benar-benar diterima oleh pekerja atau buruh yang memenuhi persyaratan.

&quot;Bantuan langsung tunai (BLT) ini akan dibayarkan langsung pada nomor rekening atas nama penerima bantuan pemerintah subsidi upah,&quot; tambah Ida.
Baca Juga:&amp;nbsp;Penerima Bantuan Rp600.000 Naik Jadi 15,7 Juta Pekerja&amp;nbsp;
Dalam pelaksanaan bantuan pemerintah ini, dibentuk Tim Koordinasi Pelaksanaan yang ditetapkan oleh Menaker.

&quot;Pelaksanaan ini mendapatkan pendampingan langsung dari Kepolisian, Kejaksaan Agung, KPK, BPK, dan BPKP untuk mengawasi pelaksanaan bantuan pemerintah berupa subsidi upah agar tepat sasaran,&quot; tegas Ida.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menegaskan bahwa dalam penyaluran subsidi upah kepada 15,7 juta pekerja atau buruh dengan gaji di bawah Rp5 juta, akurasi validasi data adalah keharusan.

&quot;Apalagi ekspektasi publik sangat luar biasa terhadap bantuan ini. Jadi, akurasi validasi data sangat penting karena ketepatan sasaran program ini bergantung dari verifikasi data yang dilakukan BPJSTK,&quot; ungkap Ida dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (10/8/2020).
Baca Juga:&amp;nbsp;Tak Semua Pekerja Dapat Subsidi Gaji Rp600.000, Simak Persyaratan Lengkapnya&amp;nbsp;
Dia mengatakan, dengan adanya ekspektasi publik yang sangat luar biasa ini, program subsidi upah harus benar-benar diterima oleh pekerja atau buruh yang memenuhi persyaratan.

&quot;Bantuan langsung tunai (BLT) ini akan dibayarkan langsung pada nomor rekening atas nama penerima bantuan pemerintah subsidi upah,&quot; tambah Ida.
Baca Juga:&amp;nbsp;Penerima Bantuan Rp600.000 Naik Jadi 15,7 Juta Pekerja&amp;nbsp;
Dalam pelaksanaan bantuan pemerintah ini, dibentuk Tim Koordinasi Pelaksanaan yang ditetapkan oleh Menaker.

&quot;Pelaksanaan ini mendapatkan pendampingan langsung dari Kepolisian, Kejaksaan Agung, KPK, BPK, dan BPKP untuk mengawasi pelaksanaan bantuan pemerintah berupa subsidi upah agar tepat sasaran,&quot; tegas Ida.</content:encoded></item></channel></rss>
