<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Fakta Bansos Pekerja Rp2,4 Juta, Mayoritas yang Dapat Bergaji Rp3 Juta</title><description>Pemerintah memberikan gaji tambahan kepada sejumlah pekerja yang mendapat gaji di bawah Rp5 juta.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/08/11/320/2259932/fakta-bansos-pekerja-rp2-4-juta-mayoritas-yang-dapat-bergaji-rp3-juta</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/08/11/320/2259932/fakta-bansos-pekerja-rp2-4-juta-mayoritas-yang-dapat-bergaji-rp3-juta"/><item><title>Fakta Bansos Pekerja Rp2,4 Juta, Mayoritas yang Dapat Bergaji Rp3 Juta</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/08/11/320/2259932/fakta-bansos-pekerja-rp2-4-juta-mayoritas-yang-dapat-bergaji-rp3-juta</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/08/11/320/2259932/fakta-bansos-pekerja-rp2-4-juta-mayoritas-yang-dapat-bergaji-rp3-juta</guid><pubDate>Selasa 11 Agustus 2020 04:48 WIB</pubDate><dc:creator>Natasha Oktalia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/08/10/320/2259932/fakta-bansos-pekerja-rp2-4-juta-mayoritas-yang-dapat-bergaji-rp3-juta-71DngXGZIj.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Uang Rupiah. Foto: Ilustrasi Shutterstock</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/08/10/320/2259932/fakta-bansos-pekerja-rp2-4-juta-mayoritas-yang-dapat-bergaji-rp3-juta-71DngXGZIj.jpg</image><title>Uang Rupiah. Foto: Ilustrasi Shutterstock</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah memberikan gaji tambahan kepada sejumlah pekerja yang mendapat gaji di bawah Rp5 juta. Pemberian gaji tersebut disalurkan pemerintah melalui transfer kepada rekening para pekerja.
Pemerintah memberikan bantuan tersebut dengan maksud membantu para pekerja yang terdampak oleh Pandemi Covid-19. Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp600.000 per bulan akan diberikan kepada pekerja tersebut selama kurun waktu empat bulan.
&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2020/06/08/64681/328609_medium.jpg&quot; alt=&quot;Rupiah Ditutup Melemah di Rp13.885/USD&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;&amp;nbsp;
Namun, yang berhak mendapatkan bantuan tersebut ialah pekerja Non-PNS dan BUMN yang berstatus aktif dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, mayoritas penerima BLT tersebut ialah pekerja dengan gadji Rp2 juta- Rp3 juta per bulannya.
&amp;ldquo;Tenaga kerja formal yang gajinya di bawah Rp5 juta dan sebagian besar itu gajinya antara Rp2 sampai Rp3 juta itu jumlahnya ada 13,8 juta tenaga kerja,&quot; ujar Ketua Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional, Budi Gunadi Sadikin.
Dengan adanya BLT tersebut, pekerja akan mendapatkan bantuan dengan total Rp2,4 juta selama empat bulan. Dan, adanya potongan terhadap iuran BPJS Ketenagakerjaan di bawah Rp150.000.
Baca Selengkapnya: 7 Fakta Syarat Pekerja Dapat BLT Rp600.000, Mayoritas Gaji Rp3 Juta
</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah memberikan gaji tambahan kepada sejumlah pekerja yang mendapat gaji di bawah Rp5 juta. Pemberian gaji tersebut disalurkan pemerintah melalui transfer kepada rekening para pekerja.
Pemerintah memberikan bantuan tersebut dengan maksud membantu para pekerja yang terdampak oleh Pandemi Covid-19. Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp600.000 per bulan akan diberikan kepada pekerja tersebut selama kurun waktu empat bulan.
&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2020/06/08/64681/328609_medium.jpg&quot; alt=&quot;Rupiah Ditutup Melemah di Rp13.885/USD&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;&amp;nbsp;
Namun, yang berhak mendapatkan bantuan tersebut ialah pekerja Non-PNS dan BUMN yang berstatus aktif dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, mayoritas penerima BLT tersebut ialah pekerja dengan gadji Rp2 juta- Rp3 juta per bulannya.
&amp;ldquo;Tenaga kerja formal yang gajinya di bawah Rp5 juta dan sebagian besar itu gajinya antara Rp2 sampai Rp3 juta itu jumlahnya ada 13,8 juta tenaga kerja,&quot; ujar Ketua Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional, Budi Gunadi Sadikin.
Dengan adanya BLT tersebut, pekerja akan mendapatkan bantuan dengan total Rp2,4 juta selama empat bulan. Dan, adanya potongan terhadap iuran BPJS Ketenagakerjaan di bawah Rp150.000.
Baca Selengkapnya: 7 Fakta Syarat Pekerja Dapat BLT Rp600.000, Mayoritas Gaji Rp3 Juta
</content:encoded></item></channel></rss>
