<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tak Seperti THR, Eselon I dan II Ternyata Dapat Gaji ke-13</title><description>Kementerian Keuangan Sri Mulyani memastikan pejabat lembaga setingkat eselon I dan II yang akan mendapatkan gaji ke-13.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/08/11/320/2259939/tak-seperti-thr-eselon-i-dan-ii-ternyata-dapat-gaji-ke-13</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/08/11/320/2259939/tak-seperti-thr-eselon-i-dan-ii-ternyata-dapat-gaji-ke-13"/><item><title>Tak Seperti THR, Eselon I dan II Ternyata Dapat Gaji ke-13</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/08/11/320/2259939/tak-seperti-thr-eselon-i-dan-ii-ternyata-dapat-gaji-ke-13</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/08/11/320/2259939/tak-seperti-thr-eselon-i-dan-ii-ternyata-dapat-gaji-ke-13</guid><pubDate>Selasa 11 Agustus 2020 06:24 WIB</pubDate><dc:creator>Natasha Oktalia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/08/10/320/2259939/tak-seperti-thr-eselon-i-dan-ii-ternyata-dapat-gaji-ke-13-KJiA4AUio2.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Uang Rupiah. Foto: Ilustrasi Shutterstock</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/08/10/320/2259939/tak-seperti-thr-eselon-i-dan-ii-ternyata-dapat-gaji-ke-13-KJiA4AUio2.jpeg</image><title>Uang Rupiah. Foto: Ilustrasi Shutterstock</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Keuangan Sri Mulyani memastikan pejabat lembaga setingkat eselon I dan II yang akan mendapatkan gaji ke-13. Hal tersebut merupakan apresiasi kepada pejabat terkait yang sudah bekerja keras di tengah Pandemi Covid-19.
Walau demikian, Sri Mulyani menegaskan pejabat setingkat presiden dan menteri beserta anggota DPR tidak akan mendapatkan gaji ke-13.

&quot;Untuk penegasan pembayaran gaji ke 13 tidak untuk pejabat negara. Dalam hal ini pejabat negara tidak diberi gaji 13 seperti THR, yakni menteri, anggota DPR dan seluruh pejabat tinggi, presiden. kabinet tidak dapat gaji ke 13. Ini hanya untuk ASN, TNI, Polri dan masukkan eselon I dan II yang THR lalu tidak dapat,&quot; papar Sri Mulyani.
Sri Mulyani menambahkan kepada pegawai negeri sipil agar membelanjakan gaji ke-13 demi memulihkan ekonomi Indonesia. Namun, dirinya berpesan agar gaji tersebut dibelanjakan dengan baik.
Baca Selengkapnya: Ternyata, Seluruh PNS Hingga Pejabat Eselon I-II Dapat Gaji Ke-13
</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Keuangan Sri Mulyani memastikan pejabat lembaga setingkat eselon I dan II yang akan mendapatkan gaji ke-13. Hal tersebut merupakan apresiasi kepada pejabat terkait yang sudah bekerja keras di tengah Pandemi Covid-19.
Walau demikian, Sri Mulyani menegaskan pejabat setingkat presiden dan menteri beserta anggota DPR tidak akan mendapatkan gaji ke-13.

&quot;Untuk penegasan pembayaran gaji ke 13 tidak untuk pejabat negara. Dalam hal ini pejabat negara tidak diberi gaji 13 seperti THR, yakni menteri, anggota DPR dan seluruh pejabat tinggi, presiden. kabinet tidak dapat gaji ke 13. Ini hanya untuk ASN, TNI, Polri dan masukkan eselon I dan II yang THR lalu tidak dapat,&quot; papar Sri Mulyani.
Sri Mulyani menambahkan kepada pegawai negeri sipil agar membelanjakan gaji ke-13 demi memulihkan ekonomi Indonesia. Namun, dirinya berpesan agar gaji tersebut dibelanjakan dengan baik.
Baca Selengkapnya: Ternyata, Seluruh PNS Hingga Pejabat Eselon I-II Dapat Gaji Ke-13
</content:encoded></item></channel></rss>
