<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dear Pekerja, Bantuan Rp2,4 Juta Bisa Masuk Kantong Kalau Penuhi Syarat Ini</title><description>BPJS Ketenagakerjaan tengah memvalidasi dan melengkapi data peserta yang akan menerima bantuan subsidi gaji.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/08/12/320/2260661/dear-pekerja-bantuan-rp2-4-juta-bisa-masuk-kantong-kalau-penuhi-syarat-ini</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/08/12/320/2260661/dear-pekerja-bantuan-rp2-4-juta-bisa-masuk-kantong-kalau-penuhi-syarat-ini"/><item><title>Dear Pekerja, Bantuan Rp2,4 Juta Bisa Masuk Kantong Kalau Penuhi Syarat Ini</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/08/12/320/2260661/dear-pekerja-bantuan-rp2-4-juta-bisa-masuk-kantong-kalau-penuhi-syarat-ini</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/08/12/320/2260661/dear-pekerja-bantuan-rp2-4-juta-bisa-masuk-kantong-kalau-penuhi-syarat-ini</guid><pubDate>Rabu 12 Agustus 2020 06:45 WIB</pubDate><dc:creator>Safira Fitri</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/08/11/320/2260661/dear-pekerja-bantuan-rp2-4-juta-bisa-masuk-kantong-kalau-penuhi-syarat-ini-wzdViMGVjI.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Uang Rupiah. Foto: Ilustrasi Shutterstock</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/08/11/320/2260661/dear-pekerja-bantuan-rp2-4-juta-bisa-masuk-kantong-kalau-penuhi-syarat-ini-wzdViMGVjI.jpeg</image><title>Uang Rupiah. Foto: Ilustrasi Shutterstock</title></images><description>JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan tengah memvalidasi dan melengkapi data peserta yang akan menerima bantuan subsidi gaji sebesar Rp600.000 per bulan. Bantuan tersebut hanya disalurkan kepada 15,7 juta pekerja.
Pemerintah pun mengalokasikan dana sebesar Rp37,7 triliun. Dan hanya bagi pekerja yang memenuhi syarat yang akan diberikan subsidi gaji dengan total Rp2,4 juta secara dua tahap atau dua bulan.
&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2020/06/08/64681/328610_medium.jpg&quot; alt=&quot;Rupiah Ditutup Melemah di Rp13.885/USD&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;&amp;nbsp;
Syarat tersebut meliputi.
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Kependudukan atau KTP
2. Terdaftar sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan
3. Gaji di Bawah Rp5 Juta
4. Bukan Penerima Manfaat Kartu Pra-Kerja
5. Iuran BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2020
6. Memiliki rekening Bank yang Akitf
7. Pekerja atau Buruh Penerima Upah
Baca Selengkapnya: Syarat Lengkap Penerima Bantuan Rp600.000/Bulan dari Jokowi
</description><content:encoded>JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan tengah memvalidasi dan melengkapi data peserta yang akan menerima bantuan subsidi gaji sebesar Rp600.000 per bulan. Bantuan tersebut hanya disalurkan kepada 15,7 juta pekerja.
Pemerintah pun mengalokasikan dana sebesar Rp37,7 triliun. Dan hanya bagi pekerja yang memenuhi syarat yang akan diberikan subsidi gaji dengan total Rp2,4 juta secara dua tahap atau dua bulan.
&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2020/06/08/64681/328610_medium.jpg&quot; alt=&quot;Rupiah Ditutup Melemah di Rp13.885/USD&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;&amp;nbsp;
Syarat tersebut meliputi.
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Kependudukan atau KTP
2. Terdaftar sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan
3. Gaji di Bawah Rp5 Juta
4. Bukan Penerima Manfaat Kartu Pra-Kerja
5. Iuran BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2020
6. Memiliki rekening Bank yang Akitf
7. Pekerja atau Buruh Penerima Upah
Baca Selengkapnya: Syarat Lengkap Penerima Bantuan Rp600.000/Bulan dari Jokowi
</content:encoded></item></channel></rss>
