<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Lulusan SMA Mau Kerja di Perusahaan Pencetak Uang? Cek di Sini</title><description>BUMN yang ditugaskan pemerintah RI untuk melaksanakan  pencetakan uang Rupiah, membuka kesempatan kerja bagi para lulusan  SMA/SMK.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/08/12/320/2260663/lulusan-sma-mau-kerja-di-perusahaan-pencetak-uang-cek-di-sini</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/08/12/320/2260663/lulusan-sma-mau-kerja-di-perusahaan-pencetak-uang-cek-di-sini"/><item><title>Lulusan SMA Mau Kerja di Perusahaan Pencetak Uang? Cek di Sini</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/08/12/320/2260663/lulusan-sma-mau-kerja-di-perusahaan-pencetak-uang-cek-di-sini</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/08/12/320/2260663/lulusan-sma-mau-kerja-di-perusahaan-pencetak-uang-cek-di-sini</guid><pubDate>Rabu 12 Agustus 2020 07:22 WIB</pubDate><dc:creator>Safira Fitri</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/08/11/320/2260663/lulusan-sma-mau-kerja-di-perusahaan-pencetak-uang-cek-di-sini-AI74TiRlPh.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Uang Rupiah. Foto: Ilustrasi Shutterstock</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/08/11/320/2260663/lulusan-sma-mau-kerja-di-perusahaan-pencetak-uang-cek-di-sini-AI74TiRlPh.jpg</image><title>Uang Rupiah. Foto: Ilustrasi Shutterstock</title></images><description>JAKARTA - Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri), satu-satunya BUMN yang ditugaskan pemerintah RI untuk melaksanakan pencetakan uang Rupiah, membuka kesempatan kerja bagi para lulusan SMA/SMK.
Adapun lowongan yang dibuka yakni sebagai Helper Operator Produksi dan Teknisi (HOPT) dan Helper Khazanah dan Verifikasi (HKV).
Periode pendaftaran dibuka mulai tanggal 9 sampai dengan 13 Agustus 2020 dengan persyaratan sebagai berikut.
&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2020/06/09/64701/328673_medium.jpg&quot; alt=&quot;Pagi Ini Rupiah Melemah di Level Rp13.892/USD&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;&amp;nbsp;
Persyaratan Umum :
1. Pria
2. Warga Negara Indonesia
3. Lulusan Tahun 2015 - 2020
4. Usia minimal 18 tahun (harus berusia 18 tahun pada 1 September 2020) dan usia maksimal 22 tahun di tanggal 1 September 2020
5. Akreditasi SMK/SMA minimal B
6. Tidak Buta Warna
7. Belum Menikah
8. Tinggi badan minimal 160 cm
9. Bebas Covid-19/tidak sedang dalam masa pengawasan/pemantauan Covid 19
10. Bersedia ditempatkan di Karawang
Baca Selengkapnya: Peruri, Perusahaan Cetak Uang Buka Lowongan Kerja Lulusan SMA/SMK
</description><content:encoded>JAKARTA - Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri), satu-satunya BUMN yang ditugaskan pemerintah RI untuk melaksanakan pencetakan uang Rupiah, membuka kesempatan kerja bagi para lulusan SMA/SMK.
Adapun lowongan yang dibuka yakni sebagai Helper Operator Produksi dan Teknisi (HOPT) dan Helper Khazanah dan Verifikasi (HKV).
Periode pendaftaran dibuka mulai tanggal 9 sampai dengan 13 Agustus 2020 dengan persyaratan sebagai berikut.
&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2020/06/09/64701/328673_medium.jpg&quot; alt=&quot;Pagi Ini Rupiah Melemah di Level Rp13.892/USD&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;&amp;nbsp;
Persyaratan Umum :
1. Pria
2. Warga Negara Indonesia
3. Lulusan Tahun 2015 - 2020
4. Usia minimal 18 tahun (harus berusia 18 tahun pada 1 September 2020) dan usia maksimal 22 tahun di tanggal 1 September 2020
5. Akreditasi SMK/SMA minimal B
6. Tidak Buta Warna
7. Belum Menikah
8. Tinggi badan minimal 160 cm
9. Bebas Covid-19/tidak sedang dalam masa pengawasan/pemantauan Covid 19
10. Bersedia ditempatkan di Karawang
Baca Selengkapnya: Peruri, Perusahaan Cetak Uang Buka Lowongan Kerja Lulusan SMA/SMK
</content:encoded></item></channel></rss>
