<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Gaji ke-13 Cair, Bingung untuk Apa? Simak Tips Pakar Perencana Keuangan</title><description>Pencairan gaji ke-13 untuk PNS sudah dilakukan pada 10 Agustus 2020.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/08/12/320/2260922/gaji-ke-13-cair-bingung-untuk-apa-simak-tips-pakar-perencana-keuangan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/08/12/320/2260922/gaji-ke-13-cair-bingung-untuk-apa-simak-tips-pakar-perencana-keuangan"/><item><title>Gaji ke-13 Cair, Bingung untuk Apa? Simak Tips Pakar Perencana Keuangan</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/08/12/320/2260922/gaji-ke-13-cair-bingung-untuk-apa-simak-tips-pakar-perencana-keuangan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/08/12/320/2260922/gaji-ke-13-cair-bingung-untuk-apa-simak-tips-pakar-perencana-keuangan</guid><pubDate>Rabu 12 Agustus 2020 12:45 WIB</pubDate><dc:creator>Natasha Oktalia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/08/12/320/2260922/gaji-ke-13-cair-bingung-untuk-apa-simak-tips-pakar-perencana-keuangan-AYrmWpJCGV.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Gaji (Foto: Ilustrasi Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/08/12/320/2260922/gaji-ke-13-cair-bingung-untuk-apa-simak-tips-pakar-perencana-keuangan-AYrmWpJCGV.jpeg</image><title>Gaji (Foto: Ilustrasi Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Pencairan gaji ke-13 untuk PNS sudah dilakukan pada 10 Agustus 2020. Tentunya, hal tersebut menjadi yang ditunggu-tunggu oleh sejumlah penerima.
Namun, penggunaan gaji tersebut juga harus diperhatikan dengan baik. Penggunaan gaji tersebut bisa saja digunakan sebagai modal usaha, dana pendidikan atau berbagai macam kebutuhan lainnya.
Perencana Keuangan Agustina Fitria mengatakan, gaji ke-13 tersebut idealnya digunakan untuk membayar sejumlah cicilan atau kewajiban yang bersifat tahunan. Namun, dirinya pun mengatakan gaji tersebut juga bisa digunakan sebagai dana pendidikan anak.
Baca juga: Bantuan Karyawan Rp600.000/Bulan Bisa Tingkatkan Konsumsi?
Walaupun, tahun ajaran baru bagi anak-anak sudah dimulai, dirinya mengatakan dana tersebut  bisa untuk membeli keperluan pendidikan anak lainnya. Apalagi bagi mereka yang mempunyai anak yang sudah mau masuk jenjang universitas, dana tersebut benar-benar efektif untuk biaya pendaftaran dan sebagainya.
&quot;Yang punya anak kuliah, pengaruh dana ke-13 bisa buat  biaya kuliah.&quot; papar Agustina saat dihubungi Okezone, Jakarta, Rabu (12/8/2020).
Baca juga: Cara dan Syarat Mendapatkan Bantuan Rp600.000 bagi Pekerja Gaji di Bawah Rp5 Juta
Sama halnya yang dikatakan oleh Perencana Keuangan Oneshildt Financial Planning sekaligus CEO PT Cerdas Keuangan Indonesia, Mohamad Andoko. Dirinya mengatakan kehadiran gaji ke-13 untuk PNS ini sangat cocok untuk biaya pendaftaran anak-anak mereka yang ingin masuk kuliah.
Pasalnya, jika digunakan untuk dana sekolah dasar hingga menengah atas memang sudah telat. Namun, jika digunakan untuk membeli keperluan pendidikan lainnya tidak jadi masalah.
Selain itu, keduanya menambahkan bahwa adanya gaji ke-13 bisa digunakan sebagai dana simpanan atau sebagai modal usaha. Namun, jangan lupa untuk melihat sejumlah potensi risiko dan biaya bisnis yang akan dikeluarkan.</description><content:encoded>JAKARTA - Pencairan gaji ke-13 untuk PNS sudah dilakukan pada 10 Agustus 2020. Tentunya, hal tersebut menjadi yang ditunggu-tunggu oleh sejumlah penerima.
Namun, penggunaan gaji tersebut juga harus diperhatikan dengan baik. Penggunaan gaji tersebut bisa saja digunakan sebagai modal usaha, dana pendidikan atau berbagai macam kebutuhan lainnya.
Perencana Keuangan Agustina Fitria mengatakan, gaji ke-13 tersebut idealnya digunakan untuk membayar sejumlah cicilan atau kewajiban yang bersifat tahunan. Namun, dirinya pun mengatakan gaji tersebut juga bisa digunakan sebagai dana pendidikan anak.
Baca juga: Bantuan Karyawan Rp600.000/Bulan Bisa Tingkatkan Konsumsi?
Walaupun, tahun ajaran baru bagi anak-anak sudah dimulai, dirinya mengatakan dana tersebut  bisa untuk membeli keperluan pendidikan anak lainnya. Apalagi bagi mereka yang mempunyai anak yang sudah mau masuk jenjang universitas, dana tersebut benar-benar efektif untuk biaya pendaftaran dan sebagainya.
&quot;Yang punya anak kuliah, pengaruh dana ke-13 bisa buat  biaya kuliah.&quot; papar Agustina saat dihubungi Okezone, Jakarta, Rabu (12/8/2020).
Baca juga: Cara dan Syarat Mendapatkan Bantuan Rp600.000 bagi Pekerja Gaji di Bawah Rp5 Juta
Sama halnya yang dikatakan oleh Perencana Keuangan Oneshildt Financial Planning sekaligus CEO PT Cerdas Keuangan Indonesia, Mohamad Andoko. Dirinya mengatakan kehadiran gaji ke-13 untuk PNS ini sangat cocok untuk biaya pendaftaran anak-anak mereka yang ingin masuk kuliah.
Pasalnya, jika digunakan untuk dana sekolah dasar hingga menengah atas memang sudah telat. Namun, jika digunakan untuk membeli keperluan pendidikan lainnya tidak jadi masalah.
Selain itu, keduanya menambahkan bahwa adanya gaji ke-13 bisa digunakan sebagai dana simpanan atau sebagai modal usaha. Namun, jangan lupa untuk melihat sejumlah potensi risiko dan biaya bisnis yang akan dikeluarkan.</content:encoded></item></channel></rss>
